LABUAN BAJO – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, secara resmi mengumumkan bahwa sebuah akun Facebook yang menggunakan namanya adalah akun palsu. Akun tersebut (Edistasius Endi) dilaporkan kerap meminta uang kepada masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Edistasius Endi melalui akun Facebook resminya (Edi Endi), menyusul laporan dari sejumlah pihak yang mengaku dihubungi oleh akun palsu tersebut.

“Hati-hati dengan akun di bawah ini. Kalau dirugikan silakan lapor polisi. Saya mendapat laporan akun ini meminta-minta uang,” tulis Bupati Manggarai Barat di laman Facebook resminya.

Edistasius Endi menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang melalui media sosial, khususnya Facebook. Ia mendorong siapa pun yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat publik, terlebih jika disertai permintaan uang atau bantuan finansial.

Unggahan Bupati Edistasius Endi tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna Facebook menyoroti tingginya risiko penipuan digital, terutama bagi kelompok rentan.

Rio Mahal, salah satu pengguna Facebook, menilai praktik penipuan semacam ini sangat berbahaya bagi kaum ibu dan lansia yang masih awam menggunakan media sosial.

“Ini rentan sekali kaum mama-mama lansia di dapur yang pemula main Facebook, gampang sekali kena tipu,” tulis Rio Mahal.

Desakan Agar Dilaporkan Secara Resmi

Sementara itu, pengguna Facebook lainnya, Mex Ampur, meminta agar Bupati Manggarai Barat melaporkan langsung akun palsu tersebut ke polisi, bukan hanya mengimbau masyarakat.

“Kenapa tidak bapak saja yang lapor kalau sudah dengar begitu?” tulis Mex Ampur di kolom komentar.

Fenomena Akun Palsu Pejabat

Kasus akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Edistasius Endi menambah daftar kejahatan siber yang menyasar figur publik di Nusa Tenggara Timur. Modus ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk menipu masyarakat dengan mencatut nama pejabat, demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Masyarakat diimbau untuk memastikan akun resmi melalui tanda verifikasi atau konfirmasi langsung, tidak menanggapi permintaan uang melalui pesan pribadi dan segera melaporkan akun mencurigakan ke Facebook dan kepolisian.

 

Editor : Chellz