LABUAN BAJO – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Stefanus Jemsifori, menjadi sorotan setelah beredarnya surat hasil rapat Forkopimda Plus terkait aktivitas wartawan di lingkungan pemerintahan. Rapat tersebut dipimpin Bupati Edistasius Endi serta Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, Senin (9/2/2026)
Salah satu poin yang menjadi perhatian kalangan jurnalis berbunyi “Semua urusan media dan pers harus berkoordinasi dengan kepala dinas”.
Surat itu memicu tanggapan dari sejumlah organisasi wartawan di Manggarai Barat. Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB), Merselis Mbipi Jepa Jome, menyebut isi surat tersebut sebagai bentuk pengaturan terhadap kerja media.
“Kami menghargai upaya menjaga profesionalisme wartawan, tapi pemerintah harus memahami tugas dan fungsi instansinya sendiri. Justru surat ini terkesan membungkam kebebasan pers,” kata Sello Jome.
Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat, Rio Suryanto, juga menyampaikan keberatan. Menurut dia, pengaturan terhadap cara kerja atau syarat jurnalis tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan aturan Dewan Pers.
“Jurnalis hanya tunduk pada aturan Dewan Pers dan Undang Undang Pers,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Stefanus menjelaskan surat itu bersifat pemberitahuan internal di lingkungan Dinas Parekrafbud agar penyampaian informasi publik dilakukan melalui satu pintu.
“Poin 8 ini diarahkan kepada internal dinas pariwisata agar proses penyampaian informasi publik dari dinas yang saya pimpin dapat berjalan lancar langsung melalui kepala dinas. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya disinformasi kepada publik,” ujar.
Stefanus menyebut langkah koordinasi itu diambil setelah adanya staf dinas yang menyampaikan informasi tanpa konfirmasi sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan.
“Agar data dan informasi publik dapat divalidasi dengan baik sesuai program kerja dinas pariwisata, semua proses publikasi harus berkoordinasi dengan saya sebagai kepala dinas untuk memastikan akurasi informasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Stefanus menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat internal tersebut di ruang publik sehingga menimbulkan berbagai penafsiran serta menganggu kenyamanan pekerjaan media.
“Saya tidak memiliki niat untuk mengecilkan peran media atau membungkam keberadaannya. Saya menyadari adanya persepsi yang berkembang seolah-olah saya ingin membatasi media, yang mungkin disebabkan oleh ketidakjelasan pada penjelasan poin delapan,” pungkasnya.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan