LABUAN BAJO — Kementerian Pariwisata memperkuat pendataan, pendampingan, dan pembinaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan yang digelar Deputi Bidang Industri dan Investasi melalui Asisten Deputi Manajemen Industri itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Labuan Bajo, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sosialisasi yang digelar pada 24 September 2026. Selain pendataan dan pendampingan perizinan, agenda juga diisi pelatihan penggunaan aplikasi Industri Pariwisata (I-Par) bagi penanggung jawab di daerah.
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.
Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata, Budi Supriyanto, mengatakan pendataan dan pembinaan perizinan merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem usaha pariwisata yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pendataan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi dan kebutuhan pelaku usaha pariwisata di daerah.
“Kepemilikan perizinan berusaha tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” ujar Budi.
Ia mengatakan pemerintah terus mendorong pendampingan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil sektor pariwisata, agar memahami dan memenuhi ketentuan perizinan sesuai karakteristik usahanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Alexander Rihi, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam memperkuat pengawasan usaha pariwisata.
Menurut Doris, pemanfaatan aplikasi I-Par dapat membantu pelaku usaha memahami kewajiban perizinan dan regulasi yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan dalam pengembangan destinasi pariwisata NTT, termasuk kewaspadaan terhadap praktik penipuan atau scamming yang dapat memengaruhi citra destinasi.
“Pertemuan hari ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat upaya menghadirkan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkualitas, sekaligus membangun citra positif Nusa Tenggara Timur dan meningkatkan kepercayaan wisatawan,” kata Doris.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT Marpaung, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pendataan dan pengawasan usaha pariwisata perlu dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pengawasan kepada usaha dan industri pariwisata harus dilakukan secara konsisten, baik oleh pemerintah pusat maupun Dinas Pariwisata di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Andhy.
Ia menambahkan, pengawasan diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan sekaligus mencegah berbagai persoalan yang berpotensi merusak citra pariwisata NTT.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi I-Par serta pendataan, pendampingan, dan pembinaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata.
Peserta berasal dari Kementerian Pariwisata, BPOLBF, Pemerintah Provinsi NTT, serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong terciptanya pendataan usaha pariwisata yang lebih tertib, peningkatan kepatuhan terhadap perizinan, serta penguatan pengawasan untuk mendukung pariwisata NTT yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.**
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan