LABUAN BAJO – Keterlibatan petugas keamanan (security) RSUD Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam proses pemulasaran jenazah, termasuk penyuntikan formalin di kamar jenazah, menuai kekhawatiran dari pihak keluarga pasien.

Security yang pada umumnya bertugas menjaga keamanan rumah sakit diketahui ikut terlibat langsung dalam penanganan jenazah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kewenangan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Komodo Labuan Bajo, dr. Maria Y. Melinda Gampar, membenarkan bahwa terdapat petugas security yang dilibatkan dalam tim pemulasaran jenazah di rumah sakit tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan tersebut telah sesuai dengan aturan dan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Ada dua orang tenaga security yang masuk sebagai tim pemulasaran jenazah bersama tenaga lainnya seperti dokter, perawat, dan petugas kamar jenazah,” jelas dr. Maria.

Menurutnya, penyuntikan formalin terhadap jenazah tidak dilakukan secara sembarangan. Petugas security yang terlibat telah mendapatkan pelatihan khusus dan secara resmi menjadi bagian dari tim pemulasaran.

“Penyuntikan formalin pada jenazah oleh petugas security dilakukan sesuai aturan, karena tindakan tersebut dapat dilakukan oleh tenaga pemulasaran yang sudah dilatih,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses di kamar jenazah RSUD Komodo telah mengikuti Standar Pelayanan Kamar Jenazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pihak manajemen RSUD Komodo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan bahwa pelayanan terhadap pasien dan keluarga tetap berjalan sesuai prosedur, aman, dan profesional.

 

Editor : Chellz