LABUAN BAJO — Sejumlah warga Kampung Ngaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Polres Manggarai Barat untuk menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana yang mereka ajukan sejak 1 Januari 2026.
Warga menyatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penembakan, pengeroyokan, pencekikan, serta perusakan rumah dan mobil yang dialami salah satu warga Kampung Ngaet dan diduga dilakukan oleh sekelompok orang. Hingga kini, warga menilai belum ada langkah hukum yang jelas dari pihak kepolisian, khususnya bagian penyidikan.
Koordinator warga, Benyamin Agung, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Manggarai Barat bertujuan menanyakan perkembangan penanganan laporan serta memastikan hak korban sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Kami datang dengan niat baik untuk meminta kepastian hukum atas kasus yang menimpa saudara kami. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan tindak lanjut,” ujar Benyamin di hadapan aparat kepolisian.
Dalam pernyataannya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penangkapan pelaku penembakan, penindakan terhadap pelaku pengeroyokan dan perusakan, serta pemberian hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Warga juga meminta kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Warga menegaskan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret demi menjaga keamanan dan mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat. Mereka meminta penyelesaian kasus dilakukan melalui jalur hukum dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan koordinator warga, massa juga menyampaikan peringatan keras apabila dalam waktu dekat kepolisian belum mengambil langkah hukum.
Warga menyebut akan melakukan penutupan akses jalan dari Kampung Ngaet menuju Kampung Kaung sebagai bentuk protes.
Selain itu, warga mengancam akan mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang mereka duga sebagai pelaku, serta menyatakan akan menyelesaikan perkara tersebut di luar jalur hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan laporan dan diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Namun demikian, warga menegaskan masih mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan meminta kepolisian segera bertindak profesional guna mencegah eskalasi konflik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Boleng.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan