JAKARTA – Pertanyaan soal mahalnya harga tiket pesawat domestik masih kerap muncul di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Pemerintah pun memberikan penjelasan terbuka mengenai struktur biaya penerbangan serta langkah konkret yang tengah diupayakan untuk menekan harga agar lebih terjangkau.
Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri, menjelaskan bahwa mahalnya harga tiket pesawat domestik tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, ada banyak komponen biaya yang membentuk harga tiket sehingga solusi yang diambil pun harus komprehensif dan lintas sektor.
“Banyak yang bertanya kepada saya, kenapa tiket pesawat masih terasa mahal? Saya memahami betul keresahan masyarakat. Namun perlu saya jelaskan bahwa harga tiket tidak berdiri sendiri. Ia terbentuk dari berbagai komponen biaya yang kompleks,” ujar Widiyanti.
Ia memaparkan, dalam struktur biaya penerbangan, sekitar 30 hingga 40 persen berasal dari bahan bakar avtur. Kemudian 20 sampai 30 persen merupakan biaya leasing atau sewa pesawat yang dibayarkan dalam dolar AS. Sekitar 10 hingga 15 persen digunakan untuk perawatan dan suku cadang, sementara sisanya mencakup biaya bandara, navigasi udara, pajak, ground handling, serta operasional kru.
“Artinya, ketika terjadi fluktuasi nilai tukar atau penyesuaian harga energi, itu otomatis memengaruhi struktur biaya maskapai,” katanya.
Widiyanti juga menyinggung dampak pandemi terhadap ketersediaan armada nasional. Sebelum pandemi COVID-19, jumlah pesawat aktif nasional mencapai lebih dari 700 unit. Saat ini, jumlahnya baru sekitar 368 pesawat atau sekitar 50 persen dari kapasitas sebelumnya.
“Ketika kursi yang tersedia lebih terbatas sementara permintaan masyarakat untuk bepergian sudah pulih, maka secara mekanisme pasar harga cenderung naik. Ini realitas yang harus kita kelola bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan, solusi atas harga tiket bukan berada pada satu kementerian saja. Menurutnya, penanganan dilakukan secara lintas sektor. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengatur tata kelola serta tarif batas atas dan batas bawah, sekaligus memastikan keselamatan dan keberlanjutan maskapai. Kementerian Keuangan Republik Indonesia berperan dalam kebijakan perpajakan dan insentif fiskal. Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menetapkan kebijakan terkait harga komponen energi, termasuk avtur.
“Ini adalah kerja bersama. Pemerintah hadir untuk mencari keseimbangan antara keterjangkauan harga, keberlanjutan industri, dan keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Sebagai bentuk intervensi konkret, pemerintah memberikan insentif pada musim Lebaran tahun ini sehingga harga tiket kelas ekonomi dapat didiskon hingga 17–18 persen. Diskon tersebut berasal dari kombinasi kebijakan, termasuk pengurangan komponen tertentu seperti pajak dan biaya pelayanan.
“Itu adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga pergerakan ekonomi nasional,” kata Widiyanti.
Dari sisi Kementerian Pariwisata, ia menegaskan pihaknya berfokus pada penguatan permintaan dan peningkatan nilai tambah perjalanan. Upaya tersebut dilakukan melalui promosi destinasi, kolaborasi dengan online travel agent, serta penyusunan paket wisata terintegrasi agar perjalanan menjadi lebih terjangkau dan bernilai.
“Pada akhirnya, konektivitas dan pariwisata adalah satu ekosistem. Kita harus menjaganya bersama. Pemerintah sedang berupaya seoptimal mungkin agar tiket pesawat domestik kembali terjangkau, konektivitas tetap berjalan, industri penerbangan tetap sehat, dan masyarakat tetap terlayani,” pungkasnya.**


Tinggalkan Balasan