LABUAN BAJO — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Vinsensius Pata, mengkritik keras sikap Pemerintah Provinsi NTT yang dinilai tidak serius dan lambat dalam mengelola serta menetapkan kejelasan status hukum aset kawasan wisata Pantai Pede, Labuan Bajo.
Hal tersebut disampaikan Vinsensius saat melakukan pemantauan dan pengawasan langsung di Kawasan Wisata Pantai Pede pada Senin (12/10/2026).
Menurut Vinsensius, fungsi pengawasan terus dijalankan oleh DPRD provinsi melalui pemantauan berkala. Namun, pemerintah daerah terkesan pembiaran dan hanya memberikan janji manis tanpa penyelesaian konkret.
”Pemerintah seolah-olah dan kelihatannya tidak serius menangani soal aset ini. Setiap kali ditanya, jawabannya selalu ‘nanti akan kami selesaikan’. Hampir setiap tahun kami datang survei dan melihat langsung, apakah investasi dan dana sekian banyak di sini mau dibiarkan begitu saja?” tegas Vinsensius.
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terbuang
Vinsensius menjelaskan bahwa ketidakjelasan status lahan dan bangunan hotel di kawasan Pantai Pede berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT. Padahal, Labuan Bajo merupakan salah satu penyumbang potensi PAD terbesar di sektor pariwisata.
Ia mendesak Gubernur NTT beserta jajaran pemerintah provinsi untuk mengambil langkah tegas, termasuk memperjelas status aset atau melakukan pengambilalihan/renovasi agar kawasan tersebut dapat memberikan manfaat nyata.
”Akibat status yang tidak jelas ini, penerimaan PAD kita dari lokasi ini menjadi tidak mungkin. Pemerintah harus secepatnya menetapkan status hukum kawasan ini apakah diambil alih sepenuhnya oleh provinsi atau direnovasi agar aset negara ini tidak terus terbengkalai,” lanjutnya.
Dampak bagi Masyarakat dan Pariwisata
Selain masalah PAD, tidak beroperasinya fasilitas di Pantai Pede juga berdampak negatif pada perekonomian masyarakat lokal dan iklim pariwisata sekitar. Menurut Vinsensius, alih-alih memberikan dampak ekonomi positif, kondisi kawasan yang terbengkalai justru memicu kekecewaan publik.
Ia juga menyinggung masalah tata kelola aset daerah secara umum di mana pemerintah kerap berinvestasi dan membangun gedung, namun gagal melakukan perawatan dan optimalisasi fungsi.
”Masyarakat merasa sedih dan kecewa melihat aset berharga ini dibiarkan. Ini menunjukkan pemerintah kurang peka dalam mengelola hal-hal yang sebenarnya bisa menghasilkan pendapatan daerah. Kami mendesak Gubernur untuk serius menangani masalah aset di Labuan Bajo ini,” pungkasnya.**


Tinggalkan Balasan