LABUAN BAJO – Budaya menjadi kompas utama bagi pramuwisata dalam menjalankan perannya di destinasi wisata. Pesan itu mengemuka dalam hari kedua Pendidikan dan Pelatihan yang digelar Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat di Balai Latihan Kerja Labuan Bajo, Selasa (17/3/2026), ketika peserta diajak memahami bahwa kepemanduan bukan sekadar profesi, melainkan tanggung jawab budaya.
Materi bertajuk Kearifan Lokal dan Budaya Manggarai disampaikan oleh Gabriel Pampur, pramuwisata senior yang telah berkecimpung sejak 1984. Ia dikenal luas sebagai pemandu berbahasa Inggris sekaligus pegiat pelestarian budaya Kempo di Manggarai.
Dalam paparannya, Gabriel menekankan bahwa pariwisata berbasis budaya (tourism based on cultural attraction) bukan sekadar daya tarik visual, melainkan pengalaman yang sarat makna. “Wisatawan datang bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk memahami dan merasakan identitas suatu daerah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pramuwisata memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar menyampaikan informasi. Mereka, kata dia, adalah representasi budaya itu sendiri. Karena itu, pemahaman terhadap nilai-nilai lokal menjadi keharusan, terutama di wilayah Manggarai Barat dan Flores yang kaya akan tradisi.
Gabriel juga mengurai filosofi dasar masyarakat Manggarai, mbaru gendang sebagai pusat kehidupan komunal yang mencerminkan kebersamaan, keteraturan, dan penghormatan terhadap leluhur. Nilai ini, menurut dia, menjadi landasan dalam membangun sikap profesional seorang pramuwisata.
Ia menambahkan konsep “gendang one, lingko pe’ang” sebagai refleksi peran organisasi dan profesi. HPI diibaratkan sebagai “rumah bersama” tempat para pramuwisata bernaung, belajar, dan berkembang. Sementara aktivitas kepemanduan dianalogikan sebagai lingko—ruang garapan yang memiliki batas, aturan, serta tanggung jawab.
“Dalam lingko ada hak dan kewajiban. Begitu juga profesi pramuwisata. Ada etika, ada tanggung jawab, dan ada komitmen untuk menjaga kualitas layanan,” kata Gabriel.
Menurut dia, profesi pramuwisata tidak bisa dilepaskan dari dimensi sosial dan budaya. Ia menegaskan bahwa setiap pemandu harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan wisata, pelestarian budaya, dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.
Diklat ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas bagi para calon pramuwisata agar tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kedalaman pemahaman budaya. Dengan demikian, pariwisata Labuan Bajo diharapkan tumbuh sebagai destinasi yang tidak hanya indah, tetapi juga berkarakter.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan