Oleh : Chellz Pahun
KEMATIAN dua wisatawan asal Austria di objek wisata Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan sekadar kabar duka di sektor pariwisata. Peristiwa ini membuka lapisan persoalan yang selama ini kerap disembunyikan di balik narasi “destinasi super prioritas” dan promosi wisata kelas dunia. Di balik indahnya alam Labuan Bajo, tersimpan problem serius soal keselamatan, pengawasan, dan tata kelola destinasi wisata.
Pernyataan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menjadi titik penting dalam kasus ini. Polisi menyebut jembatan gantung di kawasan wisata tersebut sebenarnya sudah tidak layak digunakan. Papan pijakan goyang, kayu penyangga lapuk, hingga jaring pengaman yang hilang hampir 90 persen menunjukkan satu fakta telanjang: fasilitas berbahaya itu tetap dibiarkan dipakai wisatawan.
Ini bukan lagi soal kecelakaan murni. Ketika sebuah fasilitas diketahui rusak, tetapi tetap dibuka untuk umum tanpa pembatasan maupun peringatan keselamatan yang memadai, maka pertanyaan utamanya bergeser menjadi: siapa yang lalai?.
Yang membuat situasi ini semakin ironis, pada tahun 2022 para pelaku wisata dan masyarakat setempat disebut pernah meminta agar jembatan tersebut diperbaiki karena kondisinya mulai mengkhawatirkan. Namun saat itu pemerintah daerah berdalih tidak menerima laporan resmi terkait kerusakan fasilitas tersebut. Kini, setelah dua wisatawan kehilangan nyawa, barulah muncul langkah evaluasi terhadap sarana dan prasarana wisata desa yang dikelola pemerintah daerah.
Fakta ini memperlihatkan pola klasik birokrasi yang sering bergerak setelah tragedi terjadi. Keselamatan publik seolah baru dianggap penting ketika korban sudah berjatuhan. Padahal, fungsi pengawasan seharusnya bekerja sebelum bencana datang, bukan setelah ruang wisata berubah menjadi lokasi duka.
Data kunjungan wisatawan juga menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada tahun 2024, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Manggarai Barat tercatat mencapai 411.349 orang, terdiri dari 229.763 wisatawan mancanegara dan 181.586 wisatawan nusantara. Sementara pada tahun 2025, kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi yang dikelola pemerintah daerah mencapai 67.986 orang.
Angka-angka itu memperlihatkan satu ironi besar: wisatawan terus berdatangan, target pendapatan terus dinaikkan, retribusi terus dipungut, tetapi kondisi sarana keselamatan di lapangan justru memprihatinkan.
Wisatawan datang membeli tiket dengan harapan mendapat pengalaman aman dan nyaman, namun yang mereka temukan justru fasilitas buruk rupa yang sewaktu-waktu dapat mencabut nyawa.
Dalam konteks pariwisata modern, keselamatan adalah syarat minimum, bukan pelengkap. Tidak ada destinasi wisata kelas dunia yang membiarkan infrastruktur rapuh digunakan wisatawan tanpa audit keamanan berkala. Ironisnya, kawasan seperti Labuan Bajo terus dipromosikan secara agresif ke pasar internasional, namun pada saat yang sama sejumlah destinasi penyangga masih dikelola dengan standar seadanya.
Polisi bahkan mulai menyoroti dokumen pengelolaan dan kemungkinan lemahnya tata kelola administrasi maupun pemeliharaan kawasan wisata. Jika benar ada pemasukan rutin dari tiket wisata tetapi kondisi jembatan dibiarkan rusak parah, maka publik berhak mengetahui ke mana anggaran pengelolaan selama ini dialokasikan.
Persoalan lain yang mengemuka adalah absennya sistem keselamatan dasar. Polisi menemukan tidak adanya pramuwisata resmi dan bersertifikat yang mendampingi wisatawan. Ini menunjukkan bahwa wisata berbasis alam ekstrem masih banyak dijalankan secara informal, tanpa standar operasional yang jelas. Padahal, kawasan seperti Cunca Wulang memiliki risiko tinggi karena melibatkan jalur trekking, tebing, arus sungai, hingga jembatan gantung.
Yang paling memprihatinkan, penutupan lokasi baru dilakukan setelah dua nyawa melayang. Di sinilah negara dan pemerintah daerah diuji. Pengawasan tidak boleh bekerja setelah tragedi terjadi. Audit keselamatan semestinya menjadi prosedur rutin, terutama di destinasi yang aktif menerima wisatawan mancanegara
Kasus ini juga berpotensi memukul citra pariwisata Labuan Bajo di mata internasional. Wisatawan asing datang dengan ekspektasi bahwa destinasi yang dipromosikan pemerintah memiliki standar keamanan yang memadai. Ketika justru muncul kabar wisatawan tewas akibat fasilitas yang disebut tidak layak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu objek wisata, tetapi kredibilitas pengelolaan pariwisata Indonesia secara keseluruhan.
Karena itu, penyelidikan kasus ini tidak boleh berhenti pada level teknis kecelakaan. Aparat perlu menelusuri rantai tanggung jawab secara menyeluruh: siapa pengelola aktif kawasan, siapa yang bertugas melakukan pemeliharaan, apakah pernah ada laporan kerusakan sebelumnya, dan mengapa fasilitas berbahaya tetap dioperasikan.
Tragedi Cunca Wulang harus menjadi titik balik. Pariwisata tidak bisa hanya dibangun dengan promosi, festival, dan angka kunjungan wisatawan. Tanpa keselamatan yang memadai, destinasi indah dapat berubah menjadi ruang maut. Dan ketika nyawa manusia menjadi korban akibat fasilitas yang dibiarkan tidak layak, maka itu bukan semata kecelakaan, melainkan kegagalan tata kelola. **
- Cunca wulang
- destinasi wisata berbahaya
- fasilitas wisata rusak
- infrastruktur wisata
- jembatan gantung rusak
- jembatan tidak layak
- kecelakaan wisata
- keselamatan wisata
- kritik Pemda Manggarai Barat
- Labuan Bajo
- manggarai barat
- PAD pariwisata
- Pariwisata Indonesia
- pengelolaan wisata
- sarpras wisata buruk
- turis Austria tewas
- Wisata Alam
- Wisata NTT
- wisata super prioritas
- wisatawan asing


Tinggalkan Balasan