LABUAN BAJO – Curahan hati sejumlah mantan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) bidang Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Manggarai Barat kembali mencuat ke ruang publik. Unggahan akun Facebook Mom Diva menjadi perhatian warganet usai Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Setda Manggarai Barat, Jumat (6/2/2026).
Dalam unggahannya, Mom Diva menceritakan dirinya telah mengabdi selama 13 tahun di bidang penyuluhan Keluarga Berencana yang berada di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Namun, pada 2022, ia bersama sejumlah TKD lainnya diberhentikan oleh Pemda Manggarai Barat.
“Tanpa dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan, kami diberhentikan dengan alasan yang tidak masuk akal bagi kami yang menjadi korban kebijakan saat itu,” tulis Mom Diva.
Ia juga menyinggung kondisi Manggarai Barat yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan pemberhentian tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.
Unggahan tersebut juga menggambarkan situasi emosional para eks TKD saat menyaksikan penyerahan SK PPPK PW kepada seribu lebih orang, Jumat (6/2/2026) siang.
“Hari ini kami hanya bisa menatap dari jauh saudara-saudara lain yang ramai dan antusias menerima SK pengangkatan PPPK PW,” lanjutnya.
Curahan hati tersebut diakhiri dengan doa dan harapan agar para pengambil kebijakan diberikan kebijaksanaan dalam menjalankan pemerintahan.
Unggahan Mom Diva kemudian mendapat berbagai tanggapan dari pengguna Facebook lainnya yang mengaku mengalami nasib serupa.
Akun Rossy Kora pada laman komentar menulis dirinya alami hal serupa setelah mengabdi selama 14 tahun sebagai TKD. Ia menyoroti adanya mantan TKD yang sempat mengundurkan diri dan terlibat dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024, namun kini disebut telah diangkat sebagai PPPK.
“Kita senasib, 14 tahun mengabdi. Yang luar biasa, ada yang sudah mengundurkan diri dari TKD dan ikut caleg tahun 2024, sekarang sudah lolos PPPK,” tulis Rossy.
Komentar lain datang dari akun I’im Sinar yang mempertanyakan kebijakan pemberhentian TKD, sementara di sisi lain muncul tenaga baru dengan dalih Surat Keputusan Dinas.
“Ada TKD diberhentikan, tapi muncul lagi orang baru dengan dalil SK dinas. Lucu sekali negeri ini,” tulisnya.
Sementara itu, akun Costa menyampaikan pengalaman berbeda. Ia mengaku juga diberhentikan pada tahun yang sama, namun kini merasa bersyukur karena memperoleh penghasilan yang lebih baik di luar TKD Manggarai Barat.
“Saya 14 tahun, berakhir di tahun yang sama, 2022. Terlepas dari kekecewaan, saya bersyukur keluar dari TKD Mabar karena gaji pokok yang saya terima sekarang jauh lebih baik,” tulis Costa, sembari menyebutkan pendapatan bulanan yang kini ia peroleh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait curahan hati para mantan TKD tersebut maupun kebijakan pemberhentian dan pengangkatan tenaga PPPK yang dipersoalkan warganet.
Sebelumnya, Sebanyak 1.308 orang resmi menerima SK pengangkatan PPPK PW dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Dari jumlah tersebut, 720 orang merupakan tenaga pendidik, 153 tenaga kesehatan, dan 435 tenaga teknis. Mereka berasal dari berbagai satuan kerja dan unit layanan publik yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pemerintahan daerah.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan