LABUAN BAJO — Bagi warga Kampung Ngaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, keadilan kini terasa semakin sulit dijangkau. Laporan dugaan penembakan, pengeroyokan, pencekikan, serta perusakan rumah dan kendaraan yang mereka ajukan ke Polres Manggarai Barat sejak 1 Januari 2026 hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Ketiadaan informasi perkembangan perkara membuat kegelisahan tumbuh di tengah warga. Mereka merasa telah menempuh jalur resmi, namun proses hukum berjalan lamban dan tak kunjung memberikan kepastian bagi korban.
Pada Jumat (23/1/2026), puluhan warga mendatangi Polres Manggarai Barat. Kedatangan mereka bukan semata untuk berunjuk rasa, melainkan mempertanyakan hak dasar sebagai warga negara—hak untuk memperoleh perlindungan dan keadilan di hadapan hukum.
“Kami datang dengan niat baik, menanyakan perkembangan laporan kami. Tapi sampai hari ini, belum ada langkah hukum yang jelas,” ujar Benyamin Agung, koordinator warga Kampung Ngaet.
Menurut Benyamin, peristiwa kekerasan yang dialami salah satu warga bukan perkara sepele. Selain korban mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan dan pencekikan, insiden tersebut juga disertai dugaan penembakan brutal serta perusakan harta benda. Namun, lambannya proses penyidikan justru memperdalam rasa tidak aman di masyarakat.
Keadilan yang Terasa Berjarak
Warga mengaku telah menyerahkan laporan, keterangan saksi, serta kronologi kejadian. Akan tetapi, minimnya komunikasi dari aparat penyidik membuat warga bertanya-tanya: sejauh mana negara hadir melindungi mereka?
Dalam pernyataan tertulis, warga bahkan menyampaikan peringatan keras apabila tidak ada langkah hukum konkret dari kepolisian. Mereka menyebut akan menutup akses jalan dari Kampung Ngaet menuju Kampung Kaung sebagai bentuk protes. Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa ancaman tersebut lahir dari rasa frustrasi, bukan keinginan awal untuk bertindak di luar hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar konflik tidak meluas.
“Kami tidak ingin konflik. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata Benyamin.
Tantangan Penegakan Hukum di Daerah
Kasus Kampung Ngaet menjadi potret tantangan penegakan hukum di daerah, terutama bagi masyarakat desa yang aksesnya terbatas terhadap informasi dan pendampingan hukum. Ketika laporan tak kunjung ditindaklanjuti, kepercayaan publik terhadap institusi hukum pun terancam runtuh.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan warga Kampung Ngaet. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap kepolisian segera membuka ruang komunikasi, menyampaikan progres penyidikan secara transparan, dan mengambil langkah tegas sesuai hukum. Bagi warga Kampung Ngaet, kehadiran negara bukan sekadar formalitas, melainkan harapan terakhir agar keadilan tak terus terasa jauh dari jangkauan.


Tinggalkan Balasan