LABUAN BAJO – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan mutasi terhadap 181 pejabat di lingkungan perhubungan laut.

Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi tersebut adalah Stephanus Risdiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mutasi tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah musibah tenggelamnya kapal wisata KM Feronia di perairan Pulau Tatawa, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Hingga Rabu (14/10/2026), Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap Veronica Beatrix Jessica, salah satu korban yang belum ditemukan.

Berdaskan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Stephanus dioromosikan menduduki jabatan sebagai Kepala KSOP Kelas II Tanjung Pinang. Namanya tercantum pada urutan ke-37 dalam daftar mutasi 181 pejabat tersebut.

Perubahan jabatan ini menempatkan perhatian publik pada peran KSOP dalam pengawasan keselamatan pelayaran di Labuan Bajo, destinasi pariwisata bahari yang setiap tahun melayani puluhan ribu keberangkatan kapal wisata.

Meski demikian, belum ada informasi yang menunjukkan bahwa mutasi Stephanus berkaitan langsung dengan kecelakaan KM Feronia. Mutasi pejabat dan penanganan insiden tersebut perlu dilihat sebagai dua hal berbeda sampai ada keterangan resmi yang menghubungkan keduanya.

Rasio Kecelakaan Kapal Terus Menurun

Selama Stephanus menjabat sebagai Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, data yang pernah dipublikasikan menunjukkan adanya penurunan rasio kecelakaan pelayaran di wilayah tersebut.

Mengacu pada pemberitaan ANTARA pada 4 Desember 2025, rasio kecelakaan kapal di Labuan Bajo tercatat sebesar 0,048 persen pada 2021. Angka tersebut turun menjadi 0,045 persen pada 2022, 0,036 persen pada 2023, 0,028 persen pada 2024, dan 0,019 persen hingga 30 September 2025.

Rasio tersebut dihitung dengan membandingkan jumlah kecelakaan kapal dengan jumlah keberangkatan kapal yang memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Karena itu, angka tersebut tidak sama dengan jumlah kejadian kecelakaan secara absolut.

Dalam keterangannya kepada ANTARA, Stephanus menyebut penurunan rasio kecelakaan didukung berbagai upaya, termasuk sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada nelayan serta awak kapal wisata, patroli laut, pemeriksaan peralatan keselamatan, dan penyampaian informasi potensi cuaca ekstrem melalui Notice to Mariners.

Data tersebut menunjukkan penurunan rasio kecelakaan selama periode yang dilaporkan. Namun, penurunan rasio tidak serta-merta berarti seluruh persoalan keselamatan pelayaran telah terselesaikan.

Keberangkatan Kapal Wisata Meningkat

Di sisi lain, aktivitas pelayaran wisata di Labuan Bajo juga mengalami peningkatan signifikan.

Data yang dipaparkan KSOP dalam Forum Stakeholder Kepariwisataan pada April 2025 mencatat jumlah keberangkatan kapal wisata sekitar 8.000 kali pada 2021, meningkat menjadi 20.000 kali pada 2022, 30.000 kali pada 2023, dan mencapai 35.000 kali pada 2024.

Peningkatan tersebut memperlihatkan besarnya aktivitas transportasi laut di kawasan wisata Labuan Bajo. Kondisi ini sekaligus menuntut pengawasan yang konsisten terhadap kelaiklautan kapal, kelengkapan alat keselamatan, kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap peringatan cuaca.

KM Feronia dan Ujian Keselamatan Pelayaran

Tenggelamnya KM Feronia pada Selasa (13/10/2026) kembali menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo.

Kapal tersebut tenggelam di perairan Pulau Tatawa, Manggarai Barat. Tim SAR Gabungan mengevakuasi 29 orang, sementara satu orang lainnya, Veronica Beatrix Jessica, masih dalam pencarian berdasarkan laporan awal kejadian.

Operasi pencarian dilanjutkan pada hari kedua, Rabu (14/10/2026), dengan penyisiran di sekitar lokasi tenggelamnya kapal. Tim juga melakukan upaya pencarian untuk menemukan korban dan mendeteksi keberadaan bangkai kapal.

Di tengah operasi tersebut, kabar mutasi Kepala KSOP Labuan Bajo menambah perhatian publik terhadap kesinambungan pengawasan keselamatan pelayaran di destinasi wisata unggulan Indonesia itu.

Pergantian pejabat tidak boleh mengganggu pelayanan dan pengawasan keselamatan. Sebaliknya, momentum ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi berkelanjutan, transparansi data kecelakaan, penegakan aturan, dan perlindungan terhadap seluruh penumpang serta awak kapal wisata.