LABUAN BAJO — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, mengakui regulasi pariwisata di Manggarai Barat masih membutuhkan pembenahan dan evaluasi menyeluruh agar mampu menjawab dinamika perkembangan pariwisata di Labuan Bajo yang terus bergerak cepat.
Pernyataan itu disampaikan Kanisius menanggapi berbagai kritik publik terhadap kinerja DPRD yang dinilai reaktif terhadap persoalan tata kelola pariwisata dan aktivitas kapal wisata di Labuan Bajo dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, DPRD menghormati kebebasan pers dan kritik media sebagai bagian penting dalam demokrasi. Ia menilai kritik yang muncul justru menjadi pengingat bagi lembaga legislatif untuk terus melakukan perbaikan.
“Kritik adalah bagian penting dari demokrasi, dan kami memandangnya sebagai energi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Kanisius.
Ia menegaskan, DPRD tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Selama ini, kata dia, DPRD telah melakukan rapat, pembahasan, hingga telaahan hukum terkait tata kelola sektor pariwisata dan kapal wisata di Labuan Bajo.
Namun demikian, DPRD juga menemukan masih adanya hambatan implementasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah yang berlaku saat ini. Karena itu, menurut Kanisius, regulasi pariwisata di Manggarai Barat memang perlu “dibedah ulang” agar lebih adaptif terhadap realitas di lapangan.
“Melalui evaluasi yang kami lakukan, kami menemukan adanya kebutuhan harmonisasi regulasi dan penguatan substansi hukum agar lebih sesuai dengan perkembangan pariwisata di Labuan Bajo,” katanya.
Ia menegaskan DPRD tidak pernah menganggap kondisi saat ini sudah ideal. Sebaliknya, DPRD menyadari masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki secara bersama-sama.
“Kami tidak pernah mengatakan semuanya sudah sempurna. Justru kami menyadari masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki bersama,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek regulasi, Kanisius juga menyinggung kondisi ekonomi Manggarai Barat yang menurutnya masih sangat bertumpu pada sektor pariwisata. Sementara sektor ekonomi rakyat lainnya belum berkembang secara seimbang.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks pariwisata, di mana geliat industri wisata belum sepenuhnya terkoneksi dengan kesejahteraan masyarakat kecil.
“Pariwisata bergerak cepat sebagai lokomotif, tetapi gerbong ekonomi rakyat seperti pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, dan sektor riil lainnya belum sepenuhnya ikut bergerak secara kuat,” ujarnya.
Kanisius menilai upaya DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan hanya soal mengejar angka pendapatan, tetapi memastikan aktivitas ekonomi pariwisata mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penataan pariwisata, kepastian hukum, penguatan PAD, dan perlindungan investasi harus berjalan beriringan dengan keberpihakan kepada rakyat kecil agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi juga terasa dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk membangun kolaborasi demi memperbaiki tata kelola pariwisata di Labuan Bajo, bukan saling menyalahkan satu sama lain.
“Labuan Bajo membutuhkan kolaborasi,” tutupnya.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan