LABUAN BAJO – Insiden tenggelamnya kapal wisata pinisi KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar kembali membuka persoalan serius dalam tata kelola pariwisata bahari di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Praktisi hukum asal NTT, Kosmas Mus Guntur, SH, mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem perizinan, pengawasan, dan standar keselamatan wisata.

Berdasarkan penelusuran, KM Putri Sakinah bertolak dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar sekitar pukul 20.00 Wita dengan membawa 11 orang penumpang dan kru.

Pelayaran dilakukan pada malam hari, saat kondisi cuaca dilaporkan tidak bersahabat. Gelombang laut mencapai lebih dari dua meter disertai angin kencang.

Sekitar 30 menit setelah berlayar, mesin kapal dilaporkan mati mendadak. Dalam waktu singkat, kapal kehilangan kendali. Gelombang setinggi sekitar 1,5 meter menghantam lambung kapal hingga menyebabkan kapal oleng, terbalik, lalu tenggelam.

Kosmas menilai peristiwa tersebut bukan semata kecelakaan laut, melainkan cerminan kelalaian serius dalam tata kelola pariwisata.

Ia menegaskan, tanggung jawab utama berada pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat serta Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang selama ini gencar mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan nasional dan internasional.

“Labuan Bajo bukan destinasi biasa. Statusnya sebagai destinasi super prioritas dan wajah pariwisata Indonesia di mata dunia seharusnya dibarengi dengan standar keselamatan yang ketat dan tidak kompromistis,” tegas Kosmas dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, negara tidak boleh hanya menjual keindahan alam tanpa memastikan keselamatan wisatawan. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, mulai dari izin operasional kapal, kelayakan teknis armada, pembatasan jam pelayaran, hingga pengawasan langsung di lapangan.

Kosmas mendorong pengetatan regulasi wisata bahari, termasuk larangan tegas pelayaran malam hari dalam kondisi cuaca buruk, audit menyeluruh terhadap kapal wisata, serta penerapan sanksi tegas tanpa toleransi bagi operator yang melanggar aturan.

Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret dan keberanian mengambil tindakan tegas, tragedi serupa berpotensi terus berulang dan justru mencoreng citra pariwisata Indonesia di tingkat global.

“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap ambisi pariwisata,” ujarnya.

Kosmas menegaskan, tragedi KM Putri Sakinah harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Ketika tata kelola wisata diabaikan, negara bukan hanya gagal melindungi warganya dan tamu internasional, tetapi juga mempertaruhkan reputasi Indonesia di mata dunia.

“Jika tidak segera dibenahi, Labuan Bajo justru berisiko menjadi simbol kegagalan negara dalam menjamin keselamatan wisatawan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah kini dihadapkan pada satu tuntutan mendesak: menata ulang aturan main pariwisata secara serius, menyeluruh, dan berpihak pada keselamatan manusia. Tanpa langkah nyata, slogan pariwisata kelas dunia hanya akan menjadi jargon kosong—label mahal yang dibayar dengan nyawa manusia.

 

Editor : Chellz