LABUAN BAJO – Beberapa tahun terakhir, Labuan Bajo dipromosikan sebagai etalase baru pariwisata Indonesia. Bandara diperluas, marina dibangun, dan kawasan ini diproyeksikan menjadi destinasi premium kelas dunia. Namun di balik gemerlap pembangunan tersebut, pelaku industri pariwisata bahari justru merasakan arah kebijakan yang semakin tidak pasti.
Ketua Gahawisri Labuan Bajo, Budi Widjaja, menilai sejumlah kebijakan yang muncul belakangan ini belum memberikan kepastian usaha, bahkan cenderung menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku industri.
Kuota 1.000 Pengunjung per Hari di TN Komodo Dipertanyakan
Salah satu isu krusial adalah rencana pembatasan kuota kunjungan sekitar 1.000 orang per hari di kawasan Taman Nasional Komodo.
Menurut Budi Widjaja, pembatasan wisatawan demi konservasi merupakan langkah yang pada prinsipnya dapat dipahami. Namun kebijakan tersebut seharusnya berbasis kajian ilmiah yang transparan dan terbuka untuk publik.
“Konservasi adalah keharusan. Tetapi pembatasan kuota harus didasarkan pada kajian daya dukung yang jelas—mulai dari kapasitas jalur trekking, area snorkeling, dermaga, hingga analisis dampak ekonomi bagi masyarakat lokal,” tegas Budi Widjaja.
Ia menambahkan, ketika kebijakan strategis diumumkan tanpa dialog yang memadai dengan pelaku industri, yang muncul bukanlah penguatan konservasi, melainkan ketidakpastian ekonomi.
Wacana Pembatasan Kapal di Atas 175 GT Ancam Armada Lokal
Kekhawatiran juga muncul dari wacana pembatasan kapal wisata liveaboard yang hanya memperbolehkan kapal di atas 175 Gross Tonnage (GT) untuk beroperasi.
Budi Widjaja menjelaskan, realitas industri bahari di Labuan Bajo menunjukkan bahwa mayoritas kapal wisata adalah kapal phinisi kayu berukuran 30–120 GT yang dibangun di galangan tradisional di Sulawesi dan Nusa Tenggara.
“Jika aturan ini diterapkan tanpa masa transisi yang realistis, maka sebagian besar armada lokal akan tersingkir. Dampaknya bukan hanya pada operator kapal, tetapi juga pada ribuan pekerja—awak kapal, pemandu wisata, hingga industri galangan tradisional,” ujarnya.
Pungutan Pajak di Atas Kapal Dinilai Bermasalah
Persoalan lain yang disorot adalah munculnya pungutan yang dikaitkan dengan pajak hotel dan restoran di atas kapal wisata.
Menurut Budi Widjaja, kapal liveaboard secara hukum merupakan alat transportasi laut yang tunduk pada rezim pelayaran nasional. Pengenaan pajak daerah atas aktivitas hotel dan restoran di atas kapal berpotensi bertentangan dengan hierarki peraturan yang lebih tinggi.
“Jika tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas, pungutan semacam ini bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Ini berbahaya bagi kepastian hukum dan kepercayaan investor,” tegasnya.
Tata Kelola dan Travel Ilegal Masih Jadi Masalah
Budi Widjaja juga menyoroti praktik pungutan liar di sejumlah titik wisata, maraknya travel agent ilegal, serta kasus penipuan perjalanan wisata yang masih kerap terjadi.
Ironisnya, pelaku usaha yang beroperasi secara legal justru menghadapi proses perizinan yang lebih panjang dan kompleks dibandingkan pelaku usaha informal.
“Penegakan aturan harus konsisten. Jangan sampai yang taat aturan justru dibebani lebih berat,” katanya.
Keselamatan Laut dan Dukungan Cuaca Masih Terbatas
Aspek keselamatan pelayaran juga menjadi perhatian serius. Aktivitas wisata di Labuan Bajo didominasi perjalanan laut dengan ratusan kapal beroperasi setiap hari di kawasan perairan Taman Nasional Komodo.
Namun, menurut Budi Widjaja, dukungan infrastruktur keselamatan belum sepenuhnya memadai. Keterbatasan sarana dan sumber daya lembaga penyelamatan seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di wilayah tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri.
Selain itu, sistem informasi cuaca dan kondisi laut dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Operator kapal sering harus mengambil keputusan pelayaran dengan data cuaca yang terbatas. Radar cuaca, sensor laut, dan jaringan pengamatan masih belum memadai,” ujarnya.
Kelangkaan BBM dan Tekanan Global
Masalah klasik yang hampir setiap tahun muncul adalah kelangkaan BBM, terutama pada periode April hingga Agustus saat musim kunjungan meningkat.
Ketidakpastian pasokan bahan bakar berdampak langsung pada jadwal perjalanan, biaya operasional, bahkan pembatalan trip wisata.
Di sisi lain, faktor eksternal seperti ketegangan geopolitik global dan konflik di Timur Tengah turut mendorong kenaikan harga energi dunia. Dampaknya terasa pada biaya bahan bakar kapal, logistik, serta harga tiket penerbangan internasional—yang berpengaruh pada minat wisatawan dari pasar utama seperti Eropa.
Perlu Tata Kelola Transparan dan Berbasis Ilmiah
Budi Widjaja menegaskan, Labuan Bajo memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi bahari kelas dunia. Namun potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang transparan, kebijakan berbasis kajian ilmiah, kepastian hukum, serta dukungan infrastruktur keselamatan dan logistik yang memadai.
“Jika regulasi tidak memberikan kepastian, biaya operasional meningkat, pasokan energi tidak stabil, dan praktik pungutan liar tidak ditertibkan, maka pelaku usaha lokal akan menjadi pihak pertama yang terdampak,” tegasnya.
Ia mengingatkan, tanpa koordinasi kebijakan yang baik, mimpi menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi premium dunia berisiko terhambat oleh regulasi yang tidak sinkron dan tata kelola yang belum solid.


Tinggalkan Balasan