Oleh : M. Marselus
HARI Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Delapan dekade bukan sekadar catatan usia, tetapi juga cermin sejauh mana Polri mampu menjawab harapan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik. Di tengah dinamika sosial yang terus berubah, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang harus terus dijaga melalui profesionalisme, integritas, dan penegakan hukum yang adil.
Bagi masyarakat Manggarai Barat, refleksi itu memiliki makna tersendiri. Labuan Bajo berkembang menjadi destinasi pariwisata superprioritas yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Pertumbuhan investasi, meningkatnya kunjungan wisatawan, dan kompleksitas persoalan sosial menuntut kehadiran Polri yang tidak hanya mampu menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di gerbang Mako Polres Manggarai Barat terpampang tulisan “Mai Go Ite“. Bagi masyarakat Manggarai, ungkapan ini bukan sekadar salam penyambutan. “Mai Go Ite” berarti mari datang atau mari singgah. Lebih dari itu, ungkapan tersebut mencerminkan nilai budaya Manggarai yang menjunjung tinggi keterbukaan, penghormatan terhadap sesama, persaudaraan, musyawarah, dan kesediaan menerima siapa pun dengan hati yang tulus.
Dalam tradisi Manggarai, tamu yang datang disambut dengan hormat, dipersilakan masuk, didengar maksud kedatangannya, dan diperlakukan sebagai bagian dari keluarga. Nilai budaya ini mengajarkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan penghormatan tanpa melihat kedudukan, status sosial, maupun latar belakangnya. Semangat inilah yang semestinya menjadi jiwa pelayanan publik, termasuk di institusi kepolisian.
Namun, makna “Mai Go Ite” akan kehilangan nilai apabila hanya menjadi tulisan di gerbang kantor. Nilai itu baru hidup ketika masyarakat yang datang melapor diterima dengan ramah, korban memperoleh perlindungan, saksi didengar keterangannya tanpa intimidasi, dan setiap perkara diproses secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum.
Harapan masyarakat terhadap Polri di Manggarai Barat masih sangat besar. Namun, harapan itu juga diiringi berbagai catatan kritis. Sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan kasus pelecehan seksual, perkara yang melibatkan Kepala Desa Golo Bilas, dugaan tindak pidana korupsi, maupun perkara lain yang menyeret oknum anggota Polri, telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum. Masing-masing perkara tentu harus dihormati proses hukumnya dan diselesaikan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, penyelesaian perkara yang transparan dan akuntabel merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Selain itu, perilaku sebagian oknum anggota Polri di tengah masyarakat juga menjadi sorotan. Sikap arogan, pelayanan yang dinilai kurang responsif, atau tindakan yang tidak mencerminkan semangat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat mengurangi kepercayaan yang selama ini dibangun. Sebaliknya, masih banyak anggota Polri yang bekerja dengan dedikasi, mengabdi tanpa pamrih, dan hadir membantu masyarakat. Tantangan bagi institusi adalah memastikan bahwa teladan yang baik menjadi budaya, sementara pelanggaran ditindak secara tegas agar tidak mencederai nama baik Polri secara keseluruhan.
Kepercayaan masyarakat tidak lahir dari slogan ataupun seremoni. Kepercayaan dibangun melalui tindakan nyata, ketika setiap laporan ditangani tanpa diskriminasi, setiap korban memperoleh perlindungan, setiap penyidikan berjalan profesional, dan setiap dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan anggota Polri sendiri, diproses secara terbuka sesuai hukum yang berlaku. Di hadapan hukum tidak boleh ada perlakuan yang berbeda.
Sebagai daerah tujuan wisata internasional, Labuan Bajo membutuhkan institusi kepolisian yang mampu memberikan rasa aman sekaligus menjamin kepastian hukum. Wisatawan membutuhkan keamanan, pelaku usaha membutuhkan kepastian, dan masyarakat membutuhkan keadilan. Semua itu hanya dapat diwujudkan apabila Polri hadir sebagai institusi yang profesional, humanis, bersih, dan berintegritas.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 hendaknya menjadi ruang evaluasi bersama. Kritik yang disampaikan masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Institusi yang kuat bukanlah institusi yang tidak pernah dikritik, tetapi institusi yang mampu mendengar, berbenah, dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.
Pada akhirnya, tulisan “Mai Go Ite” di gerbang Polres Manggarai Barat akan memiliki makna apabila benar-benar diwujudkan dalam perilaku setiap anggota Polri. Membuka pintu bagi masyarakat berarti juga membuka ruang bagi keadilan, transparansi, dan pelayanan yang bermartabat. Itulah esensi budaya Manggarai yang patut dijaga dan dihidupkan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026. Semoga Polri semakin profesional, semakin humanis, dan semakin teguh menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga semangat “Mai Go Ite“ tidak hanya menjadi tulisan di gerbang, tetapi menjadi budaya pelayanan yang menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepercayaan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Manggarai Barat.**
Penulis : Marselus, Jurnalis Media Group Network


Tinggalkan Balasan