LABUAN BAJO – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena dinilai gagal mengelola aset-aset strategis milik Pemerintah Provinsi di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo. Kondisi memprihatinkan Pantai Pede menjadi bukti nyata lemahnya visi dan tata kelola aset daerah di tangan pemerintah provinsi.
Pantai Pede yang berada di pusat Kota Labuan Bajo kini berubah menjadi kawasan kumuh. Sampah berserakan di sepanjang pesisir, bangkai kapal dibiarkan tanpa pengamanan, sementara pedagang membangun lapak sesuka hati tanpa penataan. Padahal, Pantai Pede merupakan salah satu aset strategis Provinsi NTT yang seharusnya dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Pantauan di lokasi pada Minggu (18/1/2026) menunjukkan anak-anak bermain di kawasan pantai di antara bangkai kapal tua yang teronggok di bibir pantai. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan dan menunjukkan Pantai Pede sama sekali tidak ramah anak maupun wisatawan.
Sejumlah warga menilai Gubernur NTT hanya melontarkan wacana tanpa dibarengi tindakan konkret. Janji penataan kawasan wisata Labuan Bajo disebut tidak pernah menyentuh persoalan mendasar, seperti pengelolaan aset provinsi yang terbengkalai.
“Pantai Pede ini aset provinsi, tapi dibiarkan seperti tidak bertuan. Kalau dikelola dengan benar, ini bisa jadi ruang publik dan destinasi unggulan,” ujar Abdul Hamid, seorang pengunjung, Minggu (18/1/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengaku tidak bisa bertindak maksimal karena terbentur kewenangan. Pantai Pede secara administratif merupakan aset Pemerintah Provinsi NTT, sehingga pemerintah daerah hanya bisa melakukan penanganan terbatas.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Manggarai Barat, Stefan Jemsifory, menegaskan kesiapan Pemkab Manggarai Barat untuk mengambil alih pengelolaan Pantai Pede apabila Pemerintah Provinsi NTT melimpahkan kewenangan tersebut.
“Kami siap mengelola Pantai Pede jika kewenangan pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah kabupaten,” kata Stefan.
Hingga kini, Pantai Pede masih terjebak dalam tarik ulur kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Akibatnya, aset strategis tersebut terus mengalami degradasi, mencoreng wajah Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia dan mempertegas kegagalan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengelola asetnya sendiri.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan