Film Empat Musim Pertiwi Menggugat Kekerasan, Kemunafikan Moral, dan Ketidakadilan terhadap Perempuan

 

KEBEBASAN tidak selalu berarti seseorang telah merdeka. Bagi Pertiwi, tokoh utama film Empat Musim Pertiwi, keluar dari penjara setelah 20 tahun justru menjadi awal pergulatan baru. Ia kembali ke kampung halaman, tetapi harus menghadapi penolakan keluarga, stigma sosial, dan masa lalu yang terus membayangi kehidupannya.

Film garapan Kamila Andini itu mengangkat kisah perempuan yang dipenjara setelah membunuh laki-laki yang mencoba melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Ketika kembali ke desa, Pertiwi mendapati bahwa hukuman penjara bukan satu-satunya beban yang harus ditanggung. Masyarakat masih memandangnya melalui peristiwa yang merenggut sebagian besar masa mudanya.

Kisah tersebut menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih luas: bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan yang mengalami kekerasan, bagaimana kekuasaan bekerja dalam relasi gender, dan mengapa korban kerap harus menanggung penderitaan berlapis.

Pertiwi memang telah keluar dari penjara, tetapi kebebasan tidak otomatis mengembalikan kehidupannya. Di luar jeruji besi, ia masih berhadapan dengan penghakiman sosial yang seolah tidak mengenal masa kedaluwarsa.

Empat musim kehidupan perempuan

Gagasan film ini berangkat dari keinginan Kamila Andini untuk menceritakan fase-fase kehidupan perempuan. Kamila menjelaskan bahwa pengalaman melihat lanskap Bromo memberinya inspirasi visual tentang empat musim dalam satu tempat.

“Di titik itu memang dulu pengen sekali cerita tentang empat musim perempuan atau fase kehidupan perempuan,” kata Kamila, seperti dikutip, Liputan6.com.

Ide tersebut pertama kali ditulis pada 2017, kemudian dikembangkan kembali pada 2023. Empat musim dalam film bukan sekadar gambaran perubahan alam, melainkan metafora perjalanan hidup perempuan dengan pengalaman, luka, dan perubahan yang tidak selalu berjalan linear.

Kamila juga menegaskan bahwa film ini berkaitan dengan perjalanan menemukan kembali diri sendiri dan kekuatan bersama perempuan lain.

“Di sini saya ingin memperlihatkan tentang seorang perempuan yang bertahan, mengalami perjalanan untuk mencari dirinya lagi. Tapi di luar itu bagaimana dia juga mendapatkan kekuatan dan memberikan kekuatan pada orang lain,” kata Kamila.

Gagasan tersebut membuat perjalanan Pertiwi tidak hanya berkisar pada upaya bertahan dari trauma. Film ini juga berbicara tentang kemungkinan membangun solidaritas di tengah lingkungan yang menolak memberikan ruang bagi perempuan untuk pulih.

Ketidakadilan yang dialami perempuan

Memerankan Pertiwi menjadi tantangan bagi Putri Marino. Karakter yang ia mainkan memiliki pengalaman dan cara pandang yang jauh berbeda dari dirinya. Untuk mendalami tokoh tersebut, Putri membaca sejumlah referensi dan berdiskusi dengan Kamila.

Salah satu buku yang menjadi rujukannya ialah Perempuan di Titik Nol karya Nawal El Saadawi, novel yang mengangkat pengalaman perempuan dalam menghadapi ketidakadilan dan penindasan.

“Aku baca buku dan akhirnya pelan-pelan mulai mengerti tentang rasa yang dialami seorang perempuan. Ketidakadilan tanpa henti yang dialami oleh perempuan di daerah domestiknya, di lingkungan tempat dia bertumbuh, tempat dia bekerja,” ujar Putri.

Pernyataan Putri memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dipahami hanya melalui satu peristiwa. Ketidakadilan dapat berlangsung di rumah, lingkungan sosial, dan tempat kerja. Dalam kondisi tertentu, ruang yang seharusnya memberi rasa aman justru menjadi tempat perempuan menghadapi tekanan.

Putri juga menggambarkan kondisi batin Pertiwi sebagai sosok yang masih hidup secara fisik, tetapi menyimpan luka yang begitu dalam.

“Kayak contohnya Pertiwi itu dia masih hidup, masih bisa bernafas, tapi dalamnya mati,” kata Putri dikitip IDN Times.

Gambaran tersebut menjadi salah satu titik emosional dalam membaca karakter Pertiwi. Ia kembali ke rumah, tetapi tidak serta-merta mendapatkan kembali kehidupan yang pernah dirampas darinya. Dua dekade penjara dan pengalaman kekerasan telah membentuk dirinya menjadi seseorang yang harus berjuang untuk kembali mengenali masa depan.

Gugat kemunafikan moral

Selain Pertiwi, film ini menghadirkan Mak Ira, tokoh yang diperankan Christine Hakim. Mak Ira merupakan mantan pekerja seksual yang hidup menyendiri di lereng Bromo. Di tengah pengucilan yang dialami Pertiwi, ia menjadi salah satu orang yang menyediakan ruang perlindungan.

Christine melihat film ini sebagai kritik terhadap masyarakat yang gemar berbicara tentang moralitas, tetapi tidak selalu menjalankan nilai-nilai yang mereka ucapkan.

“Pesan moralnya luar biasa. Dunia yang sedang tidak baik-baik saja, justru di sini kita bicara bagaimana kemunafikan dari pada manusia-manusia yang selalu bicara moral tapi sebetulnya sangat tidak bermoral,” ujar Christine.

Pernyataan itu relevan dengan cara masyarakat memperlakukan perempuan yang memiliki masa lalu atau pengalaman hidup yang tidak sesuai dengan norma dominan. Mereka dapat dengan mudah dicap buruk, sementara orang-orang yang menghakimi belum tentu bersedia memahami keadaan yang melatarbelakangi kehidupan perempuan tersebut.

Christine juga mengatakan bahwa pengalaman memainkan karakter pekerja seksual membuatnya tidak mudah menghakimi kehidupan orang lain.

“Dari situ saya mulai tidak berani men-judge orang-orang yang apalagi yang kita sama sekali tidak tahu kehidupannya,” ujarnya.

Pesan ini memperluas makna film melampaui persoalan kekerasan seksual. Masyarakat tidak hanya ditantang untuk melihat pengalaman perempuan, tetapi juga untuk mempertanyakan dasar moral dari kebiasaan menghakimi seseorang tanpa memahami keseluruhan hidupnya.

Dalam konteks Pertiwi, persoalannya menjadi lebih tajam. Seorang perempuan yang telah menjalani hukuman tetap harus menghadapi penolakan sosial. Masa lalu menjadi identitas yang terus dilekatkan kepadanya, seolah tidak ada ruang untuk perubahan.

Ruang untuk dipahami

Film ini juga menghadirkan Hanna Aretha sebagai Raras, tokoh anak perempuan tuli. Kehadiran karakter tersebut memperluas pembicaraan tentang kebutuhan manusia untuk didengar dan dipahami, termasuk mereka yang menghadapi hambatan komunikasi serta keterbatasan akses sosial.

Hanna menyampaikan arti penting kesempatan untuk tampil dalam film layar lebar sebagai representasi komunitas Tuli.

“Bisa muncul di film layar lebar, debut menjadi representatif juga untuk teman-teman tuli,” ujar Hanna.

Representasi ini membuka ruang pembacaan lain tentang siapa yang mendapat kesempatan untuk bercerita dan siapa yang selama ini kurang memperoleh ruang dalam kebudayaan populer.

Meski pengalaman Pertiwi dan Raras tidak sama, keduanya dapat dibaca melalui persoalan yang beririsan: kebutuhan untuk memperoleh pengakuan, kesempatan untuk dipahami, dan hak untuk hadir tanpa terus-menerus dibatasi oleh penilaian orang lain.

Kekerasan terhadap perempuan

Kisah Pertiwi beririsan dengan persoalan kekerasan berbasis gender di Indonesia. Kekerasan tidak hanya menimbulkan luka fisik dan psikologis, tetapi juga dapat diikuti stigma, tekanan keluarga, pembungkaman, dan pengucilan.

Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2025 mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025, meningkat dibandingkan dengan 330.097 kasus pada 2024. Sebanyak 337.961 kasus atau 89,76% tercatat berada di ranah personal.

Angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupan pencatatan dan tidak otomatis menggambarkan seluruh kejadian kekerasan yang sebenarnya. Namun, data itu memperlihatkan pentingnya perlindungan yang menjangkau ruang personal, keluarga, dan relasi intim.

Dalam sejumlah situasi, perempuan yang mengalami kekerasan masih menghadapi pertanyaan yang justru menyudutkan mereka: mengapa tidak melawan, mengapa tidak pergi, atau mengapa baru sekarang berbicara?

Cara pandang semacam itu dapat menggeser perhatian dari tanggung jawab pelaku menuju perilaku korban. Akibatnya, korban bukan hanya berhadapan dengan dampak kekerasan, tetapi juga harus membela diri dari penilaian lingkungan.

Film Empat Musim Pertiwi membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih mendasar. Bagaimana jika setelah proses hukum selesai, masyarakat tetap tidak bersedia memberi ruang bagi seseorang untuk melanjutkan hidup?

Putusan hukum dapat mengakhiri perkara, tetapi tidak otomatis menyelesaikan trauma atau memulihkan hubungan sosial. Keadilan membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan.

Kebebasan yang belum utuh

Kekuatan utama Empat Musim Pertiwi terletak pada pertanyaan yang ditinggalkannya. Film ini menggeser perhatian dari pintu penjara yang terbuka menuju pintu-pintu sosial yang masih tertutup bagi Pertiwi.

Pernyataan para pembuat film dan pemain memperkuat pembacaan tersebut. Kamila berbicara tentang perjalanan perempuan menemukan kembali dirinya. Putri mengungkap ketidakadilan yang menyentuh berbagai ruang kehidupan perempuan. Christine menggugat kemunafikan moral, sedangkan Hanna mengangkat pentingnya representasi dan kesempatan untuk dipahami.

Keempat perspektif itu bertemu dalam satu persoalan: martabat manusia tidak seharusnya ditentukan semata-mata oleh stigma dan penilaian masyarakat.

Kesan yang tertinggal bukan hanya kesedihan atas nasib Pertiwi, melainkan kegelisahan terhadap lingkungan yang membuat pemulihan menjadi begitu sulit. Film ini mengajak penonton mempertanyakan mengapa perempuan kerap diminta membuktikan bahwa mereka layak dipercaya, layak diterima, dan layak memulai kembali hidupnya.

Namun, ulasan terhadap film juga perlu membedakan pesan sosial yang dibawa cerita dari penilaian atas mutu sinematiknya. Kedalaman akting, ritme cerita, penyusunan konflik, penggunaan lanskap, dan pilihan visual merupakan unsur yang perlu dinilai melalui pengamatan langsung terhadap film, bukan hanya melalui pernyataan promosi.

Dari sisi tema, film ini menawarkan bahan refleksi yang kuat. Ia memperlihatkan bahwa penderitaan perempuan tidak selalu berhenti ketika ancaman fisik berakhir. Ada luka yang bertahan dalam ingatan, ada penolakan yang hidup dalam hubungan sosial, dan ada ketidakadilan yang berulang melalui kebiasaan menghakimi.

Pertiwi memang telah keluar dari penjara. Namun, apakah masyarakat bersedia membuka pintu untuknya?

Pertanyaan itulah yang membuat kisah ini melampaui drama individual. Kebebasan tidak cukup diukur dari berakhirnya masa hukuman. Ia juga menyangkut kemampuan seseorang untuk memperoleh kembali rasa aman, martabat, dan kesempatan hidup tanpa terus-menerus didefinisikan oleh masa lalu.

Penjara memiliki pintu keluar. Stigma sosial sering kali tidak menyediakan jalan pulang.

Melaju ke Oscar 2027, Gugatan dari Indonesia

Empat Musim Pertiwi tidak hanya membawa persoalan kekerasan terhadap perempuan ke ruang percakapan publik di Indonesia. Film karya Kamila Andini itu juga terpilih sebagai wakil Indonesia untuk kategori Best International Feature Film pada Academy Awards ke-99 atau Oscar 2027. Keputusan tersebut ditetapkan Komite Seleksi Oscar Indonesia pada 14 September 2026.

Sebelum terpilih mewakili Indonesia, film yang diproduseri Ifa Isfansyah tersebut telah menjalani pemutaran perdana dunia di Toronto International Film Festival (TIFF) 2026. Film ini juga dijadwalkan tampil dalam Busan International Film Festival (BIFF) 2026.

Bagi Ifa Isfansyah, keterpilihan film ini bukan semata-mata soal pencapaian industri perfilman. Ia melihat cerita yang dibangun Kamila Andini memiliki hubungan kuat dengan kegelisahan sosial di Indonesia.

“Menurut saya sebagai produser, saya juga merasa film ini sangat penting merepresentasikan Indonesia. Karena kalau buat teman-teman yang nanti nonton, filmnya benar-benar bercerita tentang konteks yang terjadi di Indonesia,” ujar Ifa, seperti dikutip detikPop.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kekuatan film ini tidak hanya terletak pada kisah personal Pertiwi, tetapi juga pada persoalan sosial yang melingkupinya. Pengalaman seorang perempuan yang kembali dari penjara menjadi cermin bagi masyarakat yang masih bergulat dengan kekerasan, ketimpangan relasi kuasa, dan kecenderungan menghakimi korban.

Kamila Andini pun memandang cerita tersebut memiliki relevansi yang melampaui batas geografis Indonesia.

“Film ini bercerita tentang kepulangan, tidak hanya ke suatu tempat, tetapi ke bagian-bagian dari diri kita yang terpaksa harus kita tinggalkan,” ujar Kamila dalam pernyataan yang diberitakan Media Indonesia.

Ia juga menilai pertanyaan tentang trauma, ingatan, kekerasan, dan pemulihan dalam film tersebut bersifat universal.

Kepulangan yang dimaksud bukan sekadar perjalanan kembali ke kampung halaman. Bagi Pertiwi, pulang berarti menghadapi kembali pengalaman yang membentuk kehidupannya, termasuk luka yang belum selesai dan masyarakat yang belum tentu bersedia menerimanya.

Di sinilah perjalanan film menuju Oscar memperoleh makna yang lebih luas. Cerita yang berakar pada pengalaman sosial Indonesia berpeluang diperkenalkan kepada penonton internasional melalui bahasa sinema. Namun, terpilih sebagai wakil negara tidak berarti film tersebut telah menjadi nominasi resmi Oscar. Empat Musim Pertiwi masih harus melewati tahapan seleksi Academy of Motion Picture Arts and Sciences sebelum daftar nominasi diumumkan.

Pencapaian itu sekaligus menghadirkan kesempatan bagi Indonesia untuk membawa percakapan tentang kekerasan terhadap perempuan, stigma, dan pemulihan ke panggung global. Persoalan yang dialami Pertiwi memang tumbuh dari konteks lokal, tetapi pertanyaan yang diajukannya dapat dipahami di berbagai masyarakat: bagaimana seseorang memperoleh kembali martabatnya setelah mengalami kekerasan dan penolakan? **

 

Editor :  Chellz