JAKARTA — Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret penyanyi Betrand Peto Putra Onsu memasuki ranah hukum setelah laporan diterima Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).

Perkara tersebut sebelumnya ramai di media sosial setelah muncul unggahan yang menuding seorang anak artis terlibat keributan di sebuah klub malam dan melakukan dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Belakangan, polisi membenarkan adanya laporan dugaan TPKS dengan terlapor berinisial ATT alias BP. Polisi menyebut ATT alias BP merupakan anak angkat artis berinisial RSO, yang kemudian diketahui publik sebagai Ruben Onsu.

Namun, hingga kini polisi belum membeberkan secara lengkap substansi laporan maupun seluruh alat bukti yang telah diserahkan pelapor.

Berawal dari Klub Malam

Peristiwa yang menjadi sorotan disebut terjadi pada Sabtu (12/9) dini hari di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta.

Perempuan berinisial ANW kemudian memberikan keterangannya kepada media pada Minggu (13/9). Ia mengaku datang ke klub tersebut sekitar pukul 02.00 WIB bersama seorang temannya.

Menurut ANW, ketika berada di klub, seorang staf menawarkan dirinya untuk bergabung ke sebuah ruangan yang disebut merupakan room milik BP.

ANW mengatakan dirinya menerima tawaran tersebut karena sebelumnya diyakinkan staf klub bahwa situasi di dalam ruangan aman.

“Saya datang di salah satu club yang ada di SCBD sekitar jam 2 bersama teman saya,” kata ANW, seperti dikutip Liputan6.

Ia mengaku tidak memiliki kecurigaan ketika masuk ke ruangan tersebut.

Menurut versinya, setelah berada di dalam ruangan, minuman dibagikan. Tidak lama kemudian, ANW keluar sebentar untuk mengambil telepon selulernya yang berada di sofa di luar ruangan.

Saat kembali, ia menyadari temannya tidak lagi berada di tempat semula.

ANW kemudian mendapat informasi bahwa temannya berada di toilet.

Dugaan Pelecehan di Dekat Toilet

ANW mengaku kemudian duduk di sofa dan berada di dekat BP.

Menurut keterangannya, BP kemudian menarik tangannya.

ANW mengatakan dirinya semula mengira akan diajak menuju toilet untuk mencari temannya.

Namun, menurut pengakuannya, justru terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual di dekat pintu toilet.

“Saya duduk di sofa, samping saya BP. Tiba-tiba BP narik tangan saya,” ujar ANW.

Ia mengaku tidak menyangka akan mengalami kejadian tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, ANW juga mengaku mengalami tekanan emosional setelah kejadian tersebut.

Keterangan ANW tersebut merupakan versi korban yang disampaikan kepada media dan masih harus diuji dalam proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian.

Sebelumnya Viral di Threads

Sebelum korban memberikan keterangan kepada media, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut lebih dulu beredar melalui media sosial Threads.

Salah satu akun mengunggah narasi mengenai seorang anak artis bersama teman-temannya yang disebut berada di sebuah klub malam dan membuat keributan.

Dalam unggahan itu juga muncul tudingan mengenai dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan hingga mengalami luka pada bagian telinga.

Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi tudingan dugaan pemerkosaan.

Pemilik akun Threads tersebut juga mengklaim tengah mencari keterangan langsung dari perempuan yang disebut sebagai korban dan mendampinginya ke Polda.

Namun, pada tahap awal, unggahan media sosial tersebut belum memuat identitas resmi terlapor.

Nama Betrand Peto kemudian dikaitkan dengan unggahan tersebut setelah polisi mengonfirmasi laporan terhadap ATT alias BP.

Laporan Polisi Masuk

Polda Metro Jaya kemudian memastikan bahwa perkara tersebut bukan semata isu media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan TPKS pada Sabtu pagi, 12 September 2026.

Budi menyebut terlapor berinisial ATT alias BP dan merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.

“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan,” kata Budi.

Budi juga menegaskan laporan tersebut baru diterima pada Sabtu pagi dan polisi masih melakukan pendalaman.

“LP-nya baru tadi pagi,” ujarnya.

Polisi belum mengungkap secara rinci identitas pelapor, isi lengkap laporan, maupun seluruh rangkaian kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dengan demikian, tudingan yang berkembang di media sosial tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Ruben Onsu Awalnya Belum Mengetahui

Kabar laporan tersebut kemudian mengejutkan Ruben Onsu.

Saat ditemui wartawan pada Sabtu malam, Ruben mengaku belum mengetahui secara lengkap mengenai laporan yang menyeret nama anak angkatnya.

“Belum, belum, aku belum. Sorry guys,” ujar Ruben.

Ia mengatakan belum dapat memberikan tanggapan karena belum mengetahui duduk persoalan secara utuh.

Sikap tersebut kemudian berubah setelah Ruben memperoleh informasi lebih jauh mengenai laporan tersebut.

Ruben Minta Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Pada Minggu (13/9), Ruben memberikan pernyataan melalui media sosial.

Ia meminta maaf karena baru memberikan penjelasan dan mengatakan masih berupaya memahami kejadian sebenarnya.

Ruben menyebut dirinya menunggu Betrand pulang setelah menjalani syuting hingga larut malam.

Ia juga berencana mendengarkan keterangan teman Betrand yang disebut berada di lokasi kejadian.

Menurut Ruben, langkah tersebut diperlukan agar keluarga memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum mengambil sikap.

Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum fakta dan bukti menjadi jelas.

Ruben juga menyatakan keluarga tidak akan menutup-nutupi fakta apabila memang ada bukti mengenai kejadian tersebut.

“Kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” demikian pernyataan Ruben yang dikutip detikcom.

Ia menegaskan dirinya dan Betrand akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben.

Polisi Masih Mendalami

Polda Metro Jaya kini berada pada tahap pendalaman terhadap laporan tersebut.

Polisi belum menyatakan bahwa tuduhan terhadap Betrand Peto telah terbukti.

Status sebagai terlapor juga tidak sama dengan tersangka, apalagi terpidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana merupakan bagian dari proses hukum.

Keterangan korban, saksi di lokasi, rekaman kamera pengawas, bukti komunikasi, hasil pemeriksaan medis maupun bukti lain—jika ada—akan menjadi bagian penting dalam menguji laporan tersebut.

Dua Versi yang Kini Berhadapan

Perkara ini kini memiliki dua ruang informasi yang harus dibedakan.

Pertama, fakta yang telah dikonfirmasi polisi, yakni adanya laporan dugaan TPKS terhadap ATT alias BP yang disebut sebagai anak angkat Ruben Onsu.

Kedua, keterangan korban dan narasi yang beredar di media sosial, termasuk dugaan pelecehan, penganiayaan, luka pada telinga serta dugaan kekerasan seksual.

Keterangan korban merupakan bagian penting dalam perkara, tetapi tetap harus diuji melalui mekanisme hukum.

Sementara pihak Betrand maupun keluarganya belum menyampaikan bantahan secara rinci mengenai substansi tudingan. Ruben justru menyatakan akan mencari informasi dari orang-orang yang berada di lokasi dan berjanji kooperatif terhadap proses hukum.

Karena itu, perkara ini masih berada dalam tahap awal. Fakta hukum selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik terhadap korban, saksi, terlapor dan bukti-bukti yang tersedia.

Prinsip kehati-hatian menjadi penting dalam perkara ini. Dugaan kekerasan seksual harus ditangani serius dan korban harus mendapatkan perlindungan, tetapi pada saat yang sama pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.