LABUAN BAJO — Kesabaran keluarga korban dugaan pemukulan di area parkiran KSOP Kelas III Labuan Bajo mulai habis. Hampir sebulan setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, belum ada tersangka yang ditetapkan. Keluarga korban pun mengancam akan mengerahkan massa dan mendatangi Polres Manggarai Barat jika perkara tersebut kembali berjalan tanpa kepastian.
Korban berinisial F, operator parkiran di kawasan pelabuhan, diduga mengalami pemukulan yang dilakukan oleh S, staf KSOP Kelas III Labuan Bajo. Namun hingga Senin, 7 September 2026, proses hukum perkara tersebut belum menghasilkan penetapan tersangka.
Kondisi itu memicu pertanyaan serius terhadap kinerja penyidik Polres Manggarai Barat. Pasalnya, hampir satu bulan berlalu sejak dugaan pemukulan terjadi, sementara keluarga korban masih harus mempertanyakan perkembangan kasus secara langsung kepada kepolisian.
Kekecewaan tersebut sebelumnya telah disampaikan keluarga korban bersama Squad Hamente Pacar dengan mendatangi Polres Manggarai Barat pada Kamis, 3 September 2026. Mereka mengecam lambannya penanganan perkara dan meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai arah penyidikan.
Dalam pertemuan itu, keluarga diterima Kanit Pidum Polres Manggarai Barat. Kepolisian menyampaikan akan memanggil pihak yang diduga terlibat pada Senin, 7 September 2026, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Bagi keluarga korban, pemanggilan tersebut menjadi momentum yang ditunggu. Mereka ingin melihat apakah proses hukum benar-benar bergerak atau kembali berhenti tanpa penjelasan.
Perwakilan Squad Hamente Pacar, Paul Ganor, bahkan mempertanyakan secara terbuka alasan lambannya proses penyidikan.
“Proses hukum ini berjalan sangat lamban, bahkan terkesan sengaja dihambat. Hampir sebulan belum ada tersangka, hal ini sangat mencurigakan. Apakah ada pihak yang melindungi terduga pelaku? Apakah karena dia staf KSOP, hukum jadi berbeda?” tegas Paul di Labuan Bajo, Senin, 7 September 2026.
Menurut Paul, hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan jabatan ataupun posisi seseorang.
“Keadilan tidak boleh diukur dari jabatan. Jika bukti sudah ada, mengapa masih digantung? Sikap penyidik ini tidak wajar. Kami tidak akan diam melihat kasus ini diendapkan tanpa alasan jelas,” tandasnya.
Tekanan lebih keras datang dari keluarga korban. Cintus, salah seorang keluarga korban, mengatakan pihaknya memberikan batas waktu kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam perkara tersebut.
“Kami mendesak Polres Manggarai Barat segera menetapkan S sebagai tersangka. Jika hingga Senin, 7 September, belum ada kemajuan nyata, kami bersama keluarga besar dan masyarakat siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Kami tidak akan membiarkan kasus ini diabaikan begitu saja,” ujarnya.
Ancaman mengerahkan massa tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini mulai berkembang menjadi ketegangan antara keluarga korban dan kepolisian. Keluarga tidak hanya mempertanyakan status hukum perkara, tetapi juga menuntut transparansi atas proses penyidikan yang dinilai terlalu lamban.
Polres Manggarai Barat kini dituntut menjelaskan secara terbuka apa saja yang telah dilakukan penyidik sejak laporan diterima, siapa saja yang telah diperiksa, bukti apa yang telah dikumpulkan, serta alasan hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Penjelasan tersebut penting untuk mencegah berkembangnya persepsi bahwa perkara sedang dibiarkan mengendap. Terlebih, salah satu pihak yang disebut dalam perkara merupakan staf KSOP Kelas III Labuan Bajo, sebuah institusi pemerintah yang membuat isu ini semakin sensitif di mata publik.
Pertanyaan paling mendasar kini adalah: apakah lambannya penanganan perkara semata-mata karena proses pembuktian yang membutuhkan waktu, atau ada persoalan lain yang belum dijelaskan kepada publik?
Kepolisian memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Karena itu, tuntutan keluarga agar S segera menjadi tersangka tetap harus diuji melalui proses hukum. Namun pada saat yang sama, kepolisian juga berkewajiban memastikan proses penyidikan berjalan profesional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keluarga korban menegaskan tidak akan tinggal diam apabila perkara tersebut kembali tanpa perkembangan yang jelas. Mereka mengancam akan mengerahkan keluarga besar dan masyarakat untuk mendatangi Polres Manggarai Barat.
Jika aksi tersebut benar-benar dilakukan, persoalan ini tidak lagi hanya menjadi perkara dugaan pemukulan di kawasan pelabuhan. Ia akan berubah menjadi ujian serius bagi Polres Manggarai Barat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Publik kini menunggu satu hal: jawaban Polres Manggarai Barat.
Mengapa hampir sebulan berlalu, tetapi perkara ini belum juga memberikan kepastian hukum?
Hingga berita ini ditulis, redaksi Labuan Bajo Terkini masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Satreskrim Polres Manggarai Barat terkait perkembangan penyidikan, alasan belum adanya penetapan tersangka, serta langkah hukum selanjutnya.


Tinggalkan Balasan