JAKARTA – Sejumlah aktivis Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) memikul salib merah sambil menyusuri jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu menjadi bagian dari demonstrasi nasional bertajuk “Sadarkan Prabowo-Gibran”.

Salib merah yang diusung para aktivis menjadi elemen visual utama dalam aksi tersebut. Di tengah lalu lintas dan aktivitas masyarakat di ibu kota, mereka membawa simbol itu bersama serangkaian tuntutan yang menyasar kebijakan ekonomi, penggunaan anggaran negara, dan perlindungan sosial.

Melalui aksi tersebut, PP PMKRI menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan distribusi sumber daya perlu menjadi perhatian utama pemerintah.

Slogan yang dibawa dalam aksi itu berbunyi, “Rakyat Tidak Miskin, Rakyat Dimiskinkan”. Pesan tersebut menjadi landasan kritik organisasi mahasiswa itu terhadap kondisi sosial-ekonomi dan kebijakan publik yang mereka persoalkan.

Ketua PP PMKRI Yohanes Tola bersama jajaran organisasi membawa tiga kelompok tuntutan utama, yakni penerapan pajak bagi kelompok superkaya, penghentian sejumlah program dan proyek pemerintah, serta pemulihan anggaran dan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Salib Merah dalam Aksi Hari Sumpah Pemuda

Aksi memikul salib merah berlangsung pada momentum peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda. Peringatan ini mengingatkan kembali ikrar pemuda pada 1928 tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Dalam konteks demonstrasi tersebut, salib merah tampil sebagai simbol yang menyertai penyampaian kritik sosial oleh para aktivis. Kehadirannya berjalan beriringan dengan pesan mengenai ketidakadilan dan tuntutan agar kebijakan negara lebih memperhatikan kehidupan masyarakat.

“Bagi kami, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami ingin mengingatkan bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya proyek atau program pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan itu menjawab kebutuhan rakyat,” kata Yonas.

Desak Pajak Kekayaan 2 Persen bagi Kelompok Superkaya

Dalam tuntutan pertama, PP PMKRI mendesak pemerintah menerapkan pajak kekayaan sebesar 2 persen bagi kelompok superkaya. Usulan ini menjadi bagian dari dorongan organisasi untuk membicarakan kembali distribusi beban ekonomi dan kontribusi kelompok yang memiliki kekayaan besar.

Selain pajak kekayaan, PMKRI meminta pembagian dividen pertambangan kepada daerah penghasil. Tuntutan ini menyoroti persoalan distribusi manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam agar daerah yang menjadi lokasi kegiatan pertambangan turut memperoleh manfaat yang memadai.

Organisasi tersebut juga mendesak pemberantasan judi daring hingga ke bandar serta penelusuran harta kekayaan pejabat yang dinilai tidak wajar.

Rangkaian tuntutan itu menyentuh persoalan penerimaan negara, pengelolaan kekayaan alam, penegakan hukum, dan akuntabilitas pejabat publik.

Minta Sejumlah Program dan Proyek Dihentikan

Pada tuntutan kedua, PMKRI meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam skala massal, Koperasi Desa Merah Putih, dan pembentukan Batalion Teritorial.

PMKRI juga menyatakan penolakan terhadap fasilitas militer Amerika Serikat di Kertajati. Selain itu, organisasi tersebut mendesak penarikan anggota TNI-Polri aktif dari jabatan sipil serta pencopotan wakil menteri dan politisi yang menduduki posisi komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Tuntutan tersebut mencakup evaluasi program pemerintah, penempatan personel militer dan kepolisian dalam jabatan sipil, serta pengisian jabatan di perusahaan milik negara.

Bagi PMKRI, tuntutan penghentian sejumlah program dan proyek merupakan bagian dari kritik terhadap prioritas pemerintah. Namun, alasan terperinci untuk setiap tuntutan perlu digali melalui keterangan resmi Yohanes Tola agar sikap organisasi dapat dipahami secara utuh.

“Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi terhadap setiap program dan penggunaan anggaran negara. Setiap kebijakan harus memiliki tujuan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tegas Yonas

Desak Pemulihan Dana Desa dan Transfer ke Daerah

Dalam tuntutan ketiga, PP PMKRI meminta pemerintah mengembalikan anggaran dana desa dan transfer ke daerah.

Organisasi itu juga mendesak pemulihan anggaran penanggulangan bencana pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemberian jaminan sosial bagi pekerja informal, serta pelaksanaan reforma agraria.

Di sektor pertanian, PMKRI meminta penyaluran pupuk secara langsung kepada petani. Sementara itu, pada sektor kebutuhan pokok, organisasi tersebut mendesak pemerintah memastikan harga beras dan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

PMKRI turut meminta pengukuran angka kemiskinan dilakukan secara jujur. Pengukuran yang akurat dinilai penting agar kebijakan penanggulangan kemiskinan disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Tuntutan pemulihan anggaran daerah dan dana desa juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik serta mendukung pembangunan di tingkat lokal. Sementara itu, jaminan sosial bagi pekerja informal menyasar kelompok pekerja yang kerap menghadapi keterbatasan perlindungan ketika kehilangan penghasilan atau mengalami risiko kerja.

Mahasiswa Desak Kebijakan Berpihak kepada Rakyat

Aksi PP PMKRI pada Hari Sumpah Pemuda mempertemukan simbol protes dengan tuntutan kebijakan yang mencakup persoalan ekonomi, pemerintahan, dan kesejahteraan sosial.

Slogan “Rakyat Tidak Miskin, Rakyat Dimiskinkan” menggambarkan sudut pandang organisasi terhadap kemiskinan dan ketimpangan. Melalui slogan itu, PMKRI mempertanyakan apakah kebijakan dan distribusi sumber daya negara telah cukup menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada saat yang sama, tuntutan mereka menyasar beberapa persoalan berbeda, mulai dari pajak kekayaan dan hasil pertambangan hingga anggaran desa, bantuan sosial, harga kebutuhan pokok, serta penempatan aparat dalam jabatan sipil.

Melalui aksi nasional tersebut, PP PMKRI mendesak pemerintah mengevaluasi prioritas pembangunan dan memastikan kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi para aktivis, momentum Sumpah Pemuda menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai arah pembangunan dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat. Mereka membawa tuntutan agar kesejahteraan rakyat, pemerataan manfaat pembangunan, dan keadilan sosial memperoleh perhatian lebih besar dalam pengambilan kebijakan.**