Oleh : Chellz Pahun
PERYATAAN Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai mengenai penggunaan salib merah dalam demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada 28 Oktober 2026 menyisakan persoalan yang lebih besar daripada sekadar perdebatan tentang simbol keagamaan. Pigai mengingatkan mahasiswa, khususnya kader PMKRI, agar tidak menggunakan salib untuk kepentingan politik. Menurutnya, salib hanya boleh dikibarkan untuk membela kaum papa, orang miskin, dan kelompok yang terpinggirkan.
Melalui akun X miliknya, Pigai bahkan meminta para yuniornya mengikuti jejak perjuangannya. Ia menghubungkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil dengan keberhasilannya menjadi Menteri HAM pada Oktober 2024. Ia juga membandingkan nasib kader yang mengikuti perjuangannya dengan mereka yang, menurut penilaiannya, menggunakan salib untuk kepentingan politik.
Pernyataan ini menarik karena Pigai bukan orang luar dalam tradisi gerakan mahasiswa Katolik. Ia merupakan mantan aktivis PMKRI Cabang Yogyakarta. Ia pernah berada dalam lingkungan yang mengenal tradisi intelektual, sosial, dan perjuangan mahasiswa Katolik.
Karena itu, kritik terhadap pernyataannya bukanlah persoalan senior melawan yunior. Ini adalah perdebatan tentang bagaimana iman, moralitas, politik, dan kekuasaan seharusnya ditempatkan dalam perjuangan kemanusiaan.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: sejak kapan membela orang miskin harus dipisahkan dari politik, sementara banyak persoalan kemiskinan justru lahir dari keputusan politik?
Salib Merah: Dari Simbol Penderitaan Menjadi Simbol Perlawanan
Untuk memahami penggunaan salib merah dalam demonstrasi mahasiswa, kita perlu melihat sejarah simbol tersebut.
Dalam perjuangan masyarakat adat Awyu di Papua Selatan, salib merah dan palang adat digunakan sebagai penanda wilayah adat sekaligus simbol penolakan terhadap ancaman terhadap tanah dan hutan mereka.
Franky Woro bersama masyarakat adat Awyu pernah menancapkan sekitar 1.800 salib merah dan palang adat sebagai bentuk perlawanan terhadap ekspansi perkebunan yang mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Simbol tersebut kemudian dikenal lebih luas melalui film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Dalam konteks ini, salib merah bukan sekadar benda keagamaan. Ia menjadi bahasa perlawanan, penanda ingatan kolektif, dan pernyataan bahwa tanah bukan hanya komoditas ekonomi, melainkan ruang kehidupan yang memiliki nilai historis, sosial, budaya, dan spiritual.
Maka, ketika simbol yang sama dibawa mahasiswa ke demonstrasi Jakarta pada 28 Oktober 2026, kita tidak bisa begitu saja menyederhanakannya sebagai politisasi agama.
Ada pesan solidaritas di dalamnya. Ada hubungan antara penderitaan masyarakat adat, ancaman terhadap lingkungan, dan tanggung jawab moral masyarakat luas.
Justru di sinilah salib menemukan relevansi sosialnya: bukan hanya sebagai simbol yang dihormati di dalam gereja, tetapi juga sebagai pengingat terhadap penderitaan manusia di luar tembok gereja.
Teologi Salib: Apakah Yesus Memisahkan Iman dari Persoalan Kekuasaan?

Dalam tradisi Kekristenan, salib bukan simbol kemenangan politik dalam pengertian perebutan jabatan atau kekuasaan negara. Salib adalah simbol pengorbanan, penderitaan, kasih, solidaritas, dan pembebasan manusia dari dosa serta ketidakadilan.
Namun, mengatakan bahwa salib tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik merupakan penyederhanaan terhadap sejarah dan makna teologisnya.
Kehidupan Yesus sendiri tidak terpisah dari realitas sosial dan politik zamannya. Ia hadir di tengah masyarakat yang mengalami penindasan, ketimpangan, kemiskinan, dan dominasi kekuasaan. Ia mengecam kemunafikan para pemimpin agama, membela mereka yang dikucilkan, mendekati orang-orang miskin, serta mempertanyakan praktik kekuasaan yang kehilangan keadilan.
Penyaliban Yesus juga tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara kekuasaan politik Romawi dan konflik dengan otoritas keagamaan pada zamannya.
Artinya, salib memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial-politik.
Tentu, tidak tepat menyamakan setiap demonstrasi mahasiswa dengan perjuangan Yesus. Namun, juga tidak tepat menganggap bahwa penggunaan simbol salib dalam menyuarakan ketidakadilan otomatis merupakan tindakan yang merendahkan kesakralannya.
Dalam perspektif teologi, ada pertanyaan yang lebih penting: apakah penggunaan salib itu mencerminkan kasih, keberpihakan kepada korban, dan perjuangan untuk martabat manusia?
Jika demikian, mengapa ekspresi tersebut harus dicurigai hanya karena berlangsung dalam demonstrasi yang mengkritik kekuasaan?
Salib bukan hanya tentang penderitaan yang diterima dengan diam. Salib juga mengingatkan bahwa penderitaan manusia tidak boleh dinormalisasi, apalagi dibiarkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan untuk mengubah keadaan.
Teologi Pembebasan: Membela Orang Miskin Tidak Bisa Berhenti pada Bantuan Sosial
Pemikiran Pigai tentang salib hanya untuk membela kaum papa perlu diuji melalui perspektif teologi pembebasan.
Dalam tradisi teologi pembebasan yang berkembang di Amerika Latin, salah satu tokoh pentingnya adalah Gustavo GutiƩrrez melalui gagasan A Theology of Liberation.
Teologi pembebasan mengajak umat beriman membaca penderitaan orang miskin bukan semata-mata sebagai nasib individual, tetapi juga sebagai persoalan struktural yang berkaitan dengan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik.
Kemiskinan bukan hanya persoalan seseorang tidak memiliki uang. Kemiskinan juga dapat lahir dari sistem yang membuat seseorang kehilangan tanah, tidak mendapatkan pendidikan, tidak memiliki akses kesehatan, mengalami diskriminasi, atau tidak mempunyai kesempatan menentukan masa depannya sendiri.
Karena itu, membela orang miskin tidak cukup dengan memberikan bantuan. Harus ada keberanian mengoreksi struktur yang menghasilkan kemiskinan.
Di sinilah letak persoalan dalam pernyataan Pigai.
Ia meminta mahasiswa menggunakan salib untuk membela orang miskin, tetapi pada saat yang sama melarang penggunaan salib untuk kepentingan politik. Padahal, ketika kemiskinan berhubungan dengan kebijakan negara, penguasaan sumber daya, dan ketimpangan kekuasaan, perjuangan membela orang miskin tidak mungkin sepenuhnya menghindari politik.
Bagaimana mungkin mahasiswa membela masyarakat adat yang kehilangan tanah tanpa mempertanyakan kebijakan negara?
Bagaimana mungkin membela nelayan yang kehilangan ruang tangkap tanpa mengkritik kebijakan pengelolaan pesisir?
Bagaimana mungkin membela masyarakat yang mengalami ketidakadilan tanpa mempertanyakan pihak yang memiliki kewenangan membuat keputusan?
Di sinilah perlu dibedakan antara politik kekuasaan yang partisan dan politik sebagai perjuangan mewujudkan keadilan.
Teologi pembebasan tidak mengajarkan bahwa Gereja harus menjadi alat partai politik. Namun, teologi ini juga tidak menghendaki iman menjadi alasan untuk membungkam kritik terhadap struktur ketidakadilan.
Dengan kata lain, keberpihakan kepada kaum papa justru menuntut keberanian memasuki ruang persoalan politik, tanpa harus menjadi partisan kekuasaan.
Option for the Poor Bukan Hak Eksklusif Pemerintah
Pigai menghubungkan program pemerintah seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, Kampung Nelayan, dan Rumah Rakyat dengan prinsip option for the poor atau keberpihakan kepada kaum miskin.
Secara teologis, keberpihakan kepada orang miskin memang merupakan bagian penting dari ajaran sosial Gereja Katolik.
Namun, ada kekeliruan jika prinsip tersebut seolah-olah hanya dapat diwujudkan melalui program pemerintah yang sedang berkuasa.
Option for the poor bukan milik presiden, menteri, partai politik, atau kelompok tertentu. Ia merupakan prinsip moral yang menuntut seluruh umat beriman memberikan perhatian khusus kepada mereka yang paling rentan dan tersingkir.
Dalam ajaran sosial Gereja, keberpihakan tersebut juga berkaitan dengan martabat manusia, solidaritas, kesejahteraan umum, dan tanggung jawab sosial.
Karena itu, program pemerintah boleh saja dikaitkan dengan semangat keberpihakan kepada kaum miskin. Tetapi program tersebut tidak otomatis menjadi representasi sempurna dari ajaran Gereja.
Setiap kebijakan tetap harus diuji.
Apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat miskin? Apakah pelaksanaannya transparan? Apakah masyarakat dilibatkan? Apakah ada kelompok yang justru dirugikan?
Jika mahasiswa mengkritik program pemerintah karena menemukan persoalan dalam pelaksanaannya, apakah mereka sedang menentang option for the poor?
Tentu tidak sesederhana itu.
Justru kritik dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar kebijakan pemerintah tidak menyimpang dari tujuan kemanusiaannya.
Gereja tidak boleh kehilangan daya kritis hanya karena pemerintah mengutip nilai-nilai yang juga diajarkan Gereja.
Ironi Mantan Aktivis: Ketika Jabatan Menjadi Ukuran Perjuangan
Bagian paling menarik sekaligus problematis dari pernyataan Pigai adalah ketika ia menulis:
…..”Hasilnya Saya menjadi Menteri di bulan Rosario 21 Oktober 2024.”
Ia juga menyebut bahwa kader PMKRI yang mengikuti perjuangannya kini menjadi gubernur, bupati, pejabat, dan komisaris. Sebaliknya, ia merendahkan mereka yang tidak mengikuti jalan perjuangannya dengan mengatakan tidak menjadi apa-apa.
Di sini, persoalannya bukan pada keberhasilan Pigai menjadi menteri. Menjadi pejabat negara merupakan hak setiap warga negara dan dapat menjadi ruang pengabdian.
Namun, menghubungkan keberhasilan memperoleh jabatan dengan kebenaran jalan perjuangan merupakan cara berpikir yang perlu dipertanyakan.
Dalam filsafat moral, keberhasilan tidak otomatis membuktikan kebenaran suatu tindakan. Seseorang bisa berhasil mencapai kekuasaan, tetapi keberhasilan itu sendiri tidak menjadi bukti bahwa seluruh pandangan dan pilihan politiknya benar.
Sebaliknya, seseorang yang tidak pernah menjadi pejabat bukan berarti perjuangannya gagal.
Seorang aktivis yang mengabdikan hidupnya untuk mendampingi masyarakat adat, memperjuangkan lingkungan, membela buruh, atau membantu kelompok miskin mungkin tidak pernah menjadi menteri, gubernur, ataupun komisaris. Tetapi kontribusinya terhadap kemanusiaan tidak bisa diukur dengan jabatan.
Di sinilah pemikiran filsuf Immanuel Kant menjadi relevan. Dalam etika Kantian, manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat untuk mencapai tujuan lain.
Jika keberhasilan perjuangan diukur dari berapa banyak kader yang menjadi pejabat, maka ada risiko bahwa aktivisme direduksi menjadi tangga mobilitas sosial dan politik.
PMKRI bukan lembaga pencetak pejabat semata. Ia adalah organisasi kader yang memiliki tanggung jawab intelektual, moral, dan sosial.
Tentu, tidak salah jika kader PMKRI menjadi pejabat. Yang menjadi persoalan adalah ketika jabatan dijadikan ukuran utama keberhasilan perjuangan.
Jangan sampai idealisme gerakan mahasiswa akhirnya dinilai berdasarkan seberapa dekat seseorang dengan pusat kekuasaan.
Filsafat Politik: Kekuasaan Harus Selalu Bisa Dikritik
Pemikiran Hannah Arendt tentang ruang publik dan tindakan politik memberikan perspektif lain untuk membaca persoalan ini.
Bagi Arendt, politik tidak semata-mata berkaitan dengan perebutan jabatan. Politik juga merupakan ruang tempat manusia hadir bersama, berbicara, menyampaikan pendapat, dan bertindak untuk menentukan kehidupan bersama.
Dalam pengertian ini, demonstrasi mahasiswa merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara di ruang publik.
Membawa simbol salib merah dalam demonstrasi dapat menjadi ekspresi moral dan politik sepanjang tidak digunakan untuk merampas hak orang lain atau memaksakan keyakinan kepada pihak lain.
Demokrasi justru membutuhkan ruang bagi kelompok masyarakat untuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, ada ironi ketika seorang Menteri HAM memberikan nasihat yang berpotensi membatasi ekspresi politik mahasiswa hanya karena simbol yang mereka gunakan memiliki makna keagamaan.
Pigai tentu berhak menyampaikan pandangan teologisnya. Namun, pandangan seorang menteri tidak boleh berubah menjadi ukuran tunggal tentang bagaimana mahasiswa seharusnya mengekspresikan kritik.
Dalam demokrasi, pemerintah bukan pemilik kebenaran. Pemerintah adalah pemegang mandat yang harus bersedia diawasi dan dikritik.
Menteri HAM seharusnya memahami bahwa kebebasan berekspresi bukan hanya hak mereka yang mendukung pemerintah, tetapi juga hak mereka yang mempertanyakan kebijakan pemerintah.
PMKRI Depok dan Tradisi Perjuangan yang Tidak Tunggal
Penggunaan salib merah oleh PMKRI Depok yang berada dalam barisan PP PMKRI kepemimpinan Yohanes Tola juga menarik dibaca dalam konteks regenerasi gerakan.
Penggunaan simbol yang sama dapat dipahami sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat dan kelompok yang mengalami ketidakadilan.
Namun, perlu ditegaskan bahwa penggunaan simbol yang sama tidak otomatis membuktikan adanya instruksi langsung dari pengurus pusat. Hubungan organisatoris dan alasan penggunaan simbol perlu dijelaskan melalui keterangan resmi organisasi.
Terlepas dari itu, ada satu hal yang penting: generasi baru PMKRI memiliki hak untuk mengembangkan bentuk perjuangannya sendiri.
Pengalaman senior merupakan sumber pembelajaran, tetapi bukan kitab suci yang tidak boleh dipertanyakan.
Tradisi intelektual PMKRI justru menuntut kadernya berpikir kritis, berdialog, dan menguji setiap pandangan berdasarkan argumentasi serta kenyataan sosial.
Mantan aktivis tidak kehilangan hak untuk memberikan nasihat. Tetapi status sebagai senior juga tidak memberikan hak untuk memonopoli makna perjuangan.
Jika setiap perbedaan pandangan dianggap sebagai pembangkangan terhadap senior, maka organisasi kader akan kehilangan salah satu kekuatan terpentingnya: kebebasan berpikir.
Salib Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan, Siapa Pun Pemegangnya
Ada satu persoalan yang luput dari pernyataan Pigai. Ia memperingatkan mahasiswa agar tidak menjual salib untuk kepentingan politik. Namun, ia sendiri menghubungkan salib, Bunda Maria, bulan Rosario, keberpihakan kepada kaum papa, program pemerintah, dan keberhasilannya menjadi menteri dalam satu rangkaian argumentasi.
Di sinilah prinsip konsistensi moral perlu diterapkan.
Jika salib tidak boleh digunakan sebagai legitimasi politik partisan, prinsip tersebut harus berlaku kepada semua pihak, termasuk pejabat pemerintah.
Tidak cukup hanya memperingatkan mahasiswa agar tidak mempolitisasi simbol agama. Pemerintah juga harus berhati-hati agar program dan pencapaian politiknya tidak memperoleh legitimasi moral secara otomatis melalui simbol serta bahasa keagamaan.
Ini bukan berarti Pigai tidak boleh berbicara tentang iman. Ia memiliki kebebasan menyampaikan keyakinannya. Namun, sebagai pejabat publik, ia juga perlu membedakan kesaksian iman pribadi dari argumentasi kebijakan negara.
Salib tidak boleh menjadi alat untuk menghakimi mahasiswa yang berbeda pandangan. Salib juga tidak boleh menjadi alat untuk memberikan kesan bahwa kebijakan pemerintah selalu identik dengan kehendak Tuhan.
Sebab, dalam tradisi iman Kristen, tidak ada kekuasaan duniawi yang kebal dari kritik moral.
Mantan Aktivis Lupa Cara Mengkritik Kekuasaan
Pada akhirnya, perdebatan tentang salib merah ini bukan hanya persoalan simbol keagamaan. Ini adalah perdebatan tentang makna iman dalam kehidupan publik, tentang tanggung jawab seorang aktivis setelah memasuki kekuasaan, dan tentang kebebasan generasi muda untuk meneruskan tradisi perjuangan dengan cara mereka sendiri.
Pigai boleh mengingatkan mahasiswa bahwa salib memiliki makna sakral. Ia juga boleh mengingatkan agar simbol agama tidak diperalat untuk kepentingan politik partisan.
Namun, ia perlu memahami bahwa membela kaum miskin tidak selalu berarti berdiri di belakang pemerintah. Terkadang, keberpihakan kepada kaum miskin justru menuntut seseorang berdiri di hadapan pemerintah untuk menyampaikan kritik.
Salib adalah simbol pengorbanan dan kasih. Tetapi salib juga mengingatkan bahwa ketidakadilan tidak boleh dibiarkan hanya karena mereka yang mengalaminya tidak memiliki kekuasaan.
Menjadi menteri bukan akhir dari perjalanan seorang aktivis. Justru ketika seseorang berada di dalam kekuasaan, tanggung jawab moralnya semakin besar untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak melupakan mereka yang paling lemah.
Dan bagi PMKRI, menjadi kader yang berhasil bukan hanya tentang siapa yang menjadi gubernur, bupati, menteri, atau komisaris. Keberhasilan juga terletak pada keberanian mempertahankan idealisme ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Sebab, jika salib hanya boleh dikibarkan ketika tidak mengganggu kekuasaan, lalu siapa yang akan mengangkatnya ketika kekuasaan justru menjadi bagian dari persoalan orang-orang miskin?
Jangan sampai seorang mantan aktivis begitu sibuk mengajari generasi muda tentang kesakralan salib, tetapi lupa bahwa salah satu pesan terpenting salib adalah keberanian membela manusia yang menderita.
Salib tidak kehilangan kesakralannya ketika dibawa ke jalanan. Yang patut dipertanyakan justru ketika simbol penderitaan manusia hanya diterima selama tidak digunakan untuk mengkritik mereka yang sedang berkuasa.**
Penulis : Mantan Sekjen PMKRI Denpasar, Mantan Peneliti The Institute for ECOSOC Rights, Penulis buku Darurat Pendidikan (2015), Bisnis dan HAM (2016), Paradoks Pariwisata Labuan Bajo (2026), Penulis Novel Senja Terakhir di Warloka (2025).


Tinggalkan Balasan