LABUAN BAJO – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda berinisial LFN alias Figo Naban (21) memasuki babak baru. Polres Manggarai Barat resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta menggelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan, dan dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka,” kata AKP Lufthi dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Kasus tersebut berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari di lingkungan Polres Manggarai Barat. Korban, Figo Naban, diduga mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar pada bagian wajah dan cedera di bagian leher.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari korban, anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian, serta sejumlah warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari RJ, oknum wartawan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurut polisi, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain keterangan saksi, hasil Visum et Repertum (VeR) korban, serta rekaman video yang merekam kejadian saat dugaan penganiayaan berlangsung.

“Alat bukti yang kami amankan saat ini berupa keterangan saksi dan korban, hasil visum dari pihak medis, serta rekaman video di lokasi kejadian,” ujar AKP Lufthi.

Meski saat ini penyidik menduga pelaku utama berjumlah satu orang, polisi masih membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan fakta atau bukti baru selama proses penyidikan.

“Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Manggarai Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Kepolisian memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.

Perkembangan status perkara ke tahap penyidikan sekaligus menjadi sinyal bahwa proses hukum atas kasus ini terus bergerak maju. Dalam waktu dekat, publik menunggu langkah penyidik untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan perkara ke tahapan hukum berikutnya.