LABUAN BAJO — Pemerintah memperkuat pendataan, pembinaan, serta pengawasan usaha pariwisata di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk aktivitas wisata live on board (LoB) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Penguatan tersebut mengemuka dalam Bincang Kepariwisataan yang digelar Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bersama Kementerian Pariwisata melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi c.q. Asisten Deputi Manajemen Industri, serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat di Carpenter Cafe, Pantai Pede, Labuan Bajo, Kamis (1/10/2026).

Forum itu mempertemukan pemerintah dengan pelaku dan asosiasi usaha wisata bahari, antara lain Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (GAHAWISRI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), dan Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI).

Selain memperkuat komunikasi, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari regulasi, perpajakan, pengelolaan sampah, kuota kunjungan Taman Nasional Komodo, hingga kepastian area dan dukungan infrastruktur untuk aktivitas diving dan snorkeling.

Asisten Deputi Manajemen Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Budi Supriyanto mengatakan pemerintah perlu memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi industri LoB di lapangan.

“LoB menjadi salah satu concern pemerintah karena merupakan bagian dari ekosistem wisata bahari yang terus kita kembangkan. Melalui pertemuan seperti ini, kami ingin mendengar secara langsung kondisi riil di lapangan, termasuk isu dan concern yang dirasakan oleh para pelaku LoB di Labuan Bajo,” ujar Budi.

Ia mengatakan berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Persoalan yang berada dalam kewenangan Kementerian Pariwisata akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Yang terpenting dari forum ini adalah kita mendapatkan gambaran secara langsung dari teman-teman pelaku usaha. Masukan yang ada akan kami bawa dan koordinasikan sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Petrus Antonius Rasyid mengatakan masukan pelaku usaha penting untuk memetakan kebutuhan sektor pariwisata secara lebih utuh.

Menurutnya, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam peningkatan kualitas destinasi, kenyamanan wisatawan, pengelolaan lingkungan, dan kebersihan kawasan.

Sementara itu, Plt Direktur Utama BPOLBF Andhy MT Marpaung mengatakan pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri-sendiri.

“Pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan sendiri. Kita perlu mendengar langsung dari teman-teman pelaku usaha mengenai apa yang mereka hadapi, apa yang menjadi kebutuhan, sekaligus potensi yang dapat kita kembangkan bersama,” kata Andhy.

Menurut dia, dinamika LoB tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pelayaran dan wisata di laut, tetapi juga terhubung dengan destinasi darat, akses dan infrastruktur, kebersihan, pelayanan, promosi, hingga pengalaman wisatawan.

Dalam forum tersebut, pelaku usaha juga menyoroti belum seragamnya pemahaman mengenai LoB sebagai bentuk atau paket perjalanan wisata, bukan jenis kapal. Persoalan lain yang mengemuka ialah perpajakan, pengelolaan sampah, kuota kunjungan Taman Nasional Komodo, serta kejelasan jumlah kuota dan kawasan khusus untuk aktivitas diving dan snorkeling.

Pelaku usaha juga mendorong penguatan promosi destinasi darat untuk memperluas pengalaman wisatawan. Persoalan scamming yang berpotensi menggerus kepercayaan wisatawan turut menjadi perhatian.

Untuk meningkatkan perlindungan wisatawan, muncul pula kebutuhan publikasi daftar agen perjalanan atau pelaku usaha resmi (whitelist), sehingga wisatawan memiliki rujukan ketika memilih layanan perjalanan.

BPOLBF menyebut sejumlah persoalan mulai dibenahi secara bertahap, termasuk upaya mengatasi scamming dan penyediaan informasi mengenai agen perjalanan resmi yang tergabung dalam asosiasi melalui laman BPOLBF.

Forum tersebut menegaskan pentingnya pembenahan ekosistem pariwisata secara bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPOLBF, dan pelaku industri memiliki kewenangan serta tanggung jawab masing-masing yang perlu disinergikan agar pengelolaan pariwisata Labuan Bajo berjalan lebih tertib, aman, berkualitas, dan berkelanjutan.**

 

Editor : Chellz