LABUAN BAJO — Di tengah penyerahan 1.308 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyelipkan pesan tentang lingkungan. Ajakan menanam pohon disampaikan langsung di hadapan ratusan aparatur yang baru menerima status sebagai ASN, Jumat (06/02/2026).

Penyerahan SK berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Para penerima terdiri atas 720 guru, 153 tenaga kesehatan, dan 435 tenaga teknis. Momentum tersebut menandai awal pengabdian para PPPK Paruh Waktu dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Edistasius menegaskan bahwa peran ASN tidak hanya terbatas pada tugas administrasi dan pelayanan publik, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga lingkungan. Salah satu penekanan yang disampaikan adalah kebiasaan menanam pohon sebagai bagian dari budaya kerja dan kehidupan sehari-hari.

Menurut Bupati, kualitas lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan pergerakan ekonomi dan daya tarik wilayah. Lingkungan yang terjaga dinilai mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat posisi Manggarai Barat sebagai daerah tujuan kunjungan.

“Kalau lingkungan kita baik maka orang datang berbondong-bondong di tempat kita. Dengan semakin orang yang datang banyak di tempat kita maka roda ekonomi baik berdampak kepada rakyat maupun kepada pemerintah daerah,” ujar Edistasius Endi.

Ia menegaskan ke depan Manggarai Barat tidak hanya mengandalkan daya tarik eksotisme alam, tetapi juga kualitas ruang hidup yang sehat. Penanaman pohon disebut sebagai langkah sederhana namun berdampak jangka panjang bagi kualitas udara dan keberlanjutan wilayah.

“Ke depan kita tidak hanya menjual eksotiknya wilayah kita, tapi kita harus mempromosikan bahwa Manggarai Barat, Labuan Bajo kota yang penuh dengan oksigen,” kata Bupati.

Ajakan tersebut disampaikan bersamaan dengan penegasan lain terkait integritas, etos kerja, dan profesionalisme ASN. Bupati meminta agar PPPK Paruh Waktu menjadi contoh dalam perubahan pola pikir dan kebiasaan, termasuk dalam isu lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan kebijakan sesuai regulasi dan mendorong kualitas pelayanan publik.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi penanda awal peran baru ribuan aparatur di Manggarai Barat. Selain menjalankan fungsi pelayanan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mengambil bagian dalam upaya menjaga lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

 

Editor : Chellz