LABUAN BAJO – Lucio Figo Naban (20), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya di ruang Buser Polres Manggarai Barat pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Menurut pengakuannya, sebelum insiden tersebut terjadi dirinya bersama beberapa teman sempat berada di depan sebuah minimarket di Labuan Bajo sebelum kemudian menuju kawasan Bandara Komodo.
“Saya singgah di situ lalu bertanya, ‘ada orang baru ko?’ Setelah saya tanya begitu, teman yang sedang duduk di bawah pohon langsung pukul saya. Saya sempat melawan, lalu kami diamankan oleh polisi dan dibawa ke ruangan Buser,” ungkap Lucio, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa setelah diamankan, anggota Buser memberikan pembinaan, nasihat, dan arahan kepada pihak-pihak yang terlibat. Polisi kemudian berupaya mendamaikan mereka sehingga situasi kembali kondusif.
“Setelah diberikan pembinaan, kami tetap diamankan di ruangan itu. Polisi bantu damaikan kami dan keadaan sudah baik kembali. Setelah itu anggota Buser pergi patroli dan yang tinggal hanya satu orang polisi,” katanya.
Lucio menuturkan, beberapa jam kemudian seorang pria yang disebutnya sebagai wartawan datang ke kantor Buser menggunakan mobil Toyota Innova. Menurutnya, pria tersebut langsung mengarahkan telepon genggam ke arahnya untuk merekam video dan meminta penjelasan terkait peristiwa yang terjadi.
“Saat itu saya sedang telepon. Dia (RJ) tanya kronologinya, saya bilang tidak tahu. Tiba-tiba dia pukul tangan saya sampai HP saya jatuh. Dia terus bertanya dan saat saya angkat tangan, tidak sengaja mengenai HP yang dia pegang hingga jatuh,” ujarnya.
Menurut Lucio, setelah telepon genggam tersebut terjatuh, pria tersebut memintanya mengambil HP sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Karena menolak, ia mengaku langsung mengalami tindakan kekerasan.
“Saya tidak mau ambil HP itu, lalu dia langsung pukul mata kanan saya. Saya ingat pukulan itu mengenai mata kanan beberapa kali. Setelah itu dia juga cekik leher saya. Temannya yang datang bersama dia juga ikut cekik saya secara bersamaan,” tuturnya.
Lucio mengaku mengenali pria yang diduganya melakukan penganiayaan tersebut sebagai seseorang berinisial RJ wartawan online di Labuan Bajo setelah melihat foto yang bersangkutan. Ia menyebut terlapor saat itu mengenakan baju putih dan celana panjang, sedangkan rekan terlapor mengenakan rompi cokelat dan celana jeans pendek.
Korban juga mengklaim bahwa seorang anggota polisi menyaksikan kejadian tersebut dan sempat berusaha melerai.
“Ada polisi yang tahan dia (RJ), tetapi karena masih emosi dia terus pukul saya. Polisi tarik dia, tetapi dia tetap kejar saya. Dia juga sempat ancam mau bunuh saya dan hendak lempar saya menggunakan bola biliar,” kata Lucio.
Ia mengaku saat kejadian dirinya sempat berlutut dan meminta maaf kepada komandan karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kepolisian. Namun menurutnya, tindakan kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Sebelum meninggalkan lokasi, lanjut Lucio, RJ sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun ia mengaku menolak permintaan maaf tersebut karena masih merasa sangat kecewa atas peristiwa yang dialaminya.
“Dia (RJ) sempat minta maaf, tetapi saya tidak terima karena saya sudah terlalu jengkel dengan dia,” ujarnya.
Ibu Korban Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Sementara itu, ibu korban, Ani Hantam, mengaku sangat kecewa atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami putranya.
“Saya sangat kecewa dan sakit hati. Anak-anak itu sudah diamankan dan dibina oleh anggota Buser, tetapi kenapa masih ada yang datang menemui dan melakukan tindakan kekerasan kepada anak saya,” katanya.
Ani mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi bahwa putranya sedang diamankan di kantor Buser. Ketika tiba di lokasi, ia melihat adanya luka lebam pada tubuh anaknya.
“Saya tanya kenapa ada luka, lalu dia bilang dipukul oleh oknum wartawan. Saya langsung minta agar kasus ini dilaporkan dan dilakukan visum,” ujarnya.
Menurut Ani, keluarga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah kantongi bukti-bukti dan semuanya sudah kami serahkan kepada kepolisian. Kalau ada yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini, silakan tanyakan langsung kepada penyidik karena kami sudah menyerahkan prosesnya kepada polisi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keluarga korban tetap menginginkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang menawarkan perdamaian, saya tidak terima. Saya ingin kasus ini tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Ani.
RJ Mengaku Belum Mengetahui Detail Laporan
Sebelumnya, RJ yang namanya disebut dalam laporan tersebut kepada media ini mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa yang dimaksud oleh pelapor. Ia mengatakan masih menunggu pemanggilan resmi dari pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
“Saya tunggu undangan klarifikasi dari Polres. Apakah betul saya yang dimaksudkan oleh pelapor itu,” ujarnya.
RJ juga menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila terdapat pihak-pihak yang dinilai mengaitkan namanya dengan kasus tersebut tanpa dasar yang jelas.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Manggarai Barat masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan awal maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan para pihak dan alat bukti yang diperlukan guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan