Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Nagekeo, Yoseph Marianus Yegho.

MBAY – Upaya Pemerintah Kabupaten Nagekeo meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat justru diawali dengan temuan mengejutkan. Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah daerah diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor dengan nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp400 juta.

Temuan tersebut terungkap saat petugas Samsat Kabupaten Nagekeo bersama Satuan Lalu Lintas Polres Nagekeo melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Kantor Bupati Nagekeo, Rabu (17/6) pada apel kesadaran kendaraan dinas.

Dalam pemeriksaan itu, setiap kendaraan dinas berpelat merah dicek dokumen STNK dan status pembayaran pajaknya. Kendaraan yang masih menunggak langsung ditempeli stiker kuning yang juga berlogo kpk sebagai tanda pelanggaran administrasi.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Nagekeo, Yoseph Marianus Yegho, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menertibkan data inventaris kendaraan pemerintah sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Selain penertiban data inventaris kendaraan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah serta memberikan contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak,” ujarnya.

Banyak Kendaraan Sudah Dilelang, Berkas Belum Dicabut

Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang telah dilelang maupun dihapus dari daftar aset pemerintah, namun masih tercatat aktif di Samsat Nagekeo.

Kondisi ini dinilai menyulitkan proses pendataan kendaraan sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan administrasi aset daerah.

Menurut petugas Samsat, kendaraan yang telah melunasi tunggakan pajak nantinya dapat melepaskan stiker kuning yang dipasang selama operasi penertiban berlangsung.

Ironi di Tengah Upaya Meningkatkan PAD

Temuan ratusan kendaraan dinas menunggak pajak menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pemerintah daerah sedang berupaya meningkatkan PAD dari berbagai sektor untuk menutupi dampak efisiensi anggaran pusat.

Warga Kota Mbay menilai tunggakan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah. Mereka mempertanyakan mengapa tunggakan bisa terjadi apabila anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah disediakan dalam dokumen anggaran masing-masing perangkat daerah.

“Kalau masyarakat terlambat bayar pajak langsung dikenakan denda. Pemerintah juga harus memberi contoh yang sama,” kata salah seorang warga.

DPRD Diminta Ikut Diperiksa

Masyarakat juga meminta penertiban tidak berhenti di lingkungan eksekutif. Pemeriksaan kendaraan dinas diminta diperluas hingga ke lingkungan DPRD Nagekeo.

Warga menyoroti adanya dugaan kendaraan bekas pimpinan DPRD yang masih menggunakan pelat merah meskipun disebut telah berpindah tangan. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan aset daerah.

Penertiban kendaraan dinas ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya kepatuhan pajak. Sebab, sebelum mengajak masyarakat taat membayar pajak, pemerintah dituntut terlebih dahulu memastikan seluruh aset miliknya memenuhi kewajiban yang sama.