LABUAN BAJO – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Pariwisata Labuan Bajo sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi penyelenggaraan sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat, Jehabut Kanisius, menyatakan bahwa usulan pembentukan Pansus didasarkan pada tiga alasan utama, yakni perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai regulasi, belum optimalnya dampak pariwisata bagi ekonomi rakyat, serta kebutuhan menyusun blueprint tata kelola pariwisata Labuan Bajo yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Menurut Jehabut, berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyelenggaraan pariwisata di Labuan Bajo perlu dievaluasi implementasinya secara menyeluruh.

“Labuan Bajo telah berkembang menjadi destinasi wisata super prioritas nasional. Namun, berbagai regulasi yang menjadi landasan tata kelola pariwisata perlu dievaluasi agar implementasinya benar-benar sejalan dengan tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jehabut.

Ia menjelaskan, regulasi yang perlu menjadi perhatian antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengatur keselamatan pelayaran, kepelabuhanan, serta penyelenggaraan angkutan laut. Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai persoalan terkait pengaturan kapal wisata, standar keselamatan, hingga koordinasi antarinstansi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan juga perlu dikaji implementasinya. Regulasi tersebut mengamanatkan agar pembangunan pariwisata memberikan manfaat ekonomi, sosial, budaya, memberdayakan masyarakat lokal, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Pansus perlu melihat sejauh mana amanat undang-undang tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Manggarai Barat,” katanya.

Fraksi Gerindra juga menilai perlu dilakukan kajian terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Di sisi lain, aspek lingkungan hidup juga dinilai menjadi isu penting. Jehabut menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus menjadi pijakan utama dalam pembangunan kawasan wisata Labuan Bajo yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Selain regulasi nasional, Fraksi Gerindra juga mendorong evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah.

Alasan kedua yang mendasari usulan pembentukan Pansus adalah belum optimalnya peran sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Menurut Jehabut, pertumbuhan industri pariwisata di Labuan Bajo belum sepenuhnya mampu menggerakkan sektor-sektor produktif lainnya seperti pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi, dan tenaga kerja lokal.

“Pariwisata seharusnya menjadi lokomotif yang menarik seluruh gerbong ekonomi rakyat. Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana manfaat ekonomi dari sektor ini dapat dirasakan secara lebih luas dan merata oleh masyarakat lokal,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi Gerindra menilai perlu dirumuskan model tata kelola yang mampu menghubungkan industri pariwisata dengan rantai pasok lokal sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat pada sektor tertentu.

Alasan ketiga, lanjut Jehabut, adalah kebutuhan untuk menyusun Blueprint Tata Kelola Pariwisata Labuan Bajo yang dapat menjadi arah pembangunan jangka panjang.

Melalui Pansus, DPRD Manggarai Barat diharapkan dapat melakukan kajian normatif, empiris, dan socio-legal guna menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi pedoman pembangunan sektor pariwisata ke depan.

“Blueprint ini penting untuk mewujudkan harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, perlindungan lingkungan, peningkatan keselamatan wisata, optimalisasi PAD, serta penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Jehabut.

Fraksi Gerindra berharap pembentukan Pansus Tata Kelola Pariwisata Labuan Bajo dapat menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kunjungan wisatawan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan kapasitas daerah dalam mengelola destinasi wisata kelas dunia.