NGADA – Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau terus ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Melalui program Jempolan Bajo (Jemput Bola Layanan Paspor) dan Eazy Stay Permit, masyarakat Kabupaten Ngada kini dapat mengurus paspor maupun berkonsultasi mengenai izin tinggal tanpa harus datang ke Labuan Bajo.

Layanan tersebut dibuka selama dua hari, Senin hingga Selasa (29–30 Juni 2026), di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu dalam mengakses pelayanan keimigrasian.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Yudha Kharisma Pradigda, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program jemput bola. Dengan hadir langsung di MPP Bajawa, kami berharap masyarakat yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen perjalanan internasional maupun izin tinggal dapat terlayani dengan lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata Yudha.

Selama pelaksanaan kegiatan, layanan mendapat antusiasme masyarakat. Pada hari pertama, petugas memproses satu permohonan paspor elektronik baru dari pemohon yang akan melakukan perjalanan wisata ke luar negeri. Selain itu, petugas juga melayani satu permohonan perpanjangan izin tinggal serta memberikan konsultasi kepada tiga warga mengenai berbagai layanan keimigrasian.

Memasuki hari kedua, layanan kembali dimanfaatkan masyarakat. Petugas memberikan informasi dan pendampingan kepada dua warga terkait prosedur pembuatan paspor, sekaligus melayani dua pemohon yang berkonsultasi mengenai perpanjangan Stay Permit atau izin tinggal.

Selain menerima permohonan dan konsultasi, petugas Imigrasi Labuan Bajo juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dokumen, mekanisme pengajuan, hingga tahapan penyelesaian layanan. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih mudah dan sesuai ketentuan.

Program Jempolan Bajo dan Eazy Stay Permit merupakan inovasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo untuk menjangkau masyarakat di wilayah Flores yang berada jauh dari kantor induk. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya perjalanan, serta memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan serupa secara berkala di berbagai daerah dalam wilayah kerjanya sehingga akses terhadap pelayanan keimigrasian dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.**