Labuan Bajo – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga melakukan peresmian dan penantangan prasasti tower rumah susun (Rusun) Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/3).
Pembangunan rusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian dilanjutkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman era Presiden Prabowo.
Irjen Pol Monang Silitonga menegaskan rusun Polres Manggarai Barat adalah hunian gratis, karena itu ia meminta penghuni untuk merawat serta bertanggung jawab atas kebersihan.
Irjen Pol Monang meminta Kapolres Manggarai Barat untuk segera membentuk pengurus pengelola rusun. “Biasanya setelah beberapa tahun mulai bermasalah dengan kebersihan, penyumbatan selokan, limbah dan segala persoalan lain. Pengurus rusun harus buatkan aturan internal hunian,” tegasnya.
Rusun Polres Manggarai Barat dibangun secara multi years kontak tahun 2023 -2024 yang menelan biaya Rp. 25,794,000,000 dari APBN 2023.
Lokasinya berada di Jalan Trans Flores, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.
Rusun satu tower itu memiliki tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36 meter persegi di atas lahan seluas 3.280 meter persegi dengan luas bangunan 2.892 meter persegi.
“Pembangunan Rumah Susun ini merupakan salah satu wujud dukungan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam memberikan hunian layak bagi anggota TNI-POLRI khususnya anggota Polres Manggarai Barat,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga.
Ia menjelaskan, pihaknya juga melengkapi bangunan tersebut dengan mebel atau furniture agar anggota kepolisian beserta keluarga bisa tinggal dengan nyaman.
Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan mebel seperti tempat tidur, lemari, sofa dan meja ruang tamu, toilet, dapur, tempat cuci dan di bagian luar gedung dilengkapi dengan jalan, tempat parkir dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Sudah kami lengkapi dengan prasarana dan sarana serta fasilitas sehingga nanti penghuni tinggal masuk membawa pakaian maupun peralatan rumah tangga secukupnya,” jelasnya.
Kepala BP2P Nusa Tenggara II Yublina Dila Bunga berharap Polres Manggarai Barat bisa membentuk pengelola dan menetapkan tata tertib bagi penghuni serta merawat aset yang dibangun ini.
“Kami berharap agar Rumah Susun ini dapat bermanfaat dan menjadi tempat hunian yang nyaman bagi para anggota Polres Manggarai Barat,” tutur Kepala BP2P Nusa Tenggara II itu.*
Editor: Chellz


Tinggalkan Balasan