Oleh: Silvester Joni, S.Fil

DALAM beberapa sesi perbincangan informal, Dr. Bernadus Barat Daya sesekali menyinggung soal kiprah beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Katolik di Indonesia umumnya dan Manggarai Barat (Mabar) khususnya. Salah satu Ormas yang dipercakapkan oleh mantan Ketua KPUD Mabar itu adalah Ikatan Sarjana Katolik (ISKA).

Dengan sangat percaya diri, beliau menuturkan bahwa dirinya ‘masih tercatat sebagai salah satu pengurus’ ISKA untuk cabang Mabar. Bahkan sampai detik ini, dosen Hukum Tata Negara di Universitas Flores (Unflor) itu, masih menjabat sebagai ‘Ketua ISKA Cabang Labuan Bajo’.

Tulisan ini, tentu saja tidak bermaksud ‘menggugat’ klaim sang doktor. Saya hanya ingin ‘merefleksikan’ perihal signifikansi dari ‘label sarjana katolik’ yang disematkan ke tubuh seseorang. Saya merasa ‘terpanggil’ untuk mengupas isu ini setelah pak Dus (panggilan akrab dari Dr. Bernadus Barat Daya) mengizinkan saya untuk bergabung dalam grub WA “ISKA Mabar”.

Meski secara legal, saya belum sah menjadi anggota ISKA Labuan Bajo, tetapi ‘atribut katolik’ di belakang kata sarjana itu, sepertinya ‘mendorong saya’ untuk sekadar ‘berbagi pespektif’ di ruang ini. Saya sendiri masih kurang yakin apakah saya pantas masuk dalam ‘barisan sarjana’ apalagi ‘sarjana katolik’ jika dikaitkan dengan diskurusus soal ‘mutu kesarjanaan’ itu sendiri.

Bagi saya, ‘sarjana’ itu lebih dari sekadar ‘gelar akademik’. Ijazah sarjana tak selalu berbanding lurus dengan ‘performa’ yang ditagih dari status sosial tersebut. Rasanya tak perlu dibantah bahwa masih ada ‘sarjana’ yang gagal menampilkan perilaku hidup sebagai seorang ‘intelektual’.

Fakta banyaknya para sarjana yang tak mampu memenuhi ekspektasi publik, termasuk saya, ketika ‘terjun dalam kampus kehidupan’, membuat saya agak risih ketika ‘label sarjana’ itu ditempelkan ke tubuh saya.

Benar bahwa kita tidak bisa menilai ‘mutu kesarjanaan’ hanya berdasrakan logika common sense. Namun, tentu tidak salah juga jika anggapan kaum awam itu menjadi ‘bahan permenungan’ tentang kiprah para sarjana di tengah masyarakat.

Secara leksikal (KBBI) kata sarjana memiliki dua arti. Pertama, diartikan sebagai orang yang pandai. Kedua, kata itu dihubungkan dengan “gelar akademik” (strata satu) yang disabet dari sebuah institusi PT yang legal-formal.

Definisi leksikal ini, hemat saya masih terlalu “sempit” untuk menangkap kandungan substansial dari “predikat kesarjanaan” tersebut. Jika “term sarjana” hanya mengacu pada gelar akademik formal, maka ada kemungkinan kita “menutup diri” terhadap aneka perspektif. Kita hanya puas dengan “keunggulan akademik” dari disiplin ilmu yang kita tekuni.

Karena itu, saya kira, tak salah juga jika kita coba “melebarkan” pengertian kata ini. Bahwasannya, sarjana tidak hanya berhubungan dengan ‘gelar semata, kendati hal ini tak bisa dinafikan begitu saja. Sarjana, suka tidak suka adalah “pribadi yang berwawasan luas” (knowledgeable) dan terampil dalam banyak hal.

Tesis saya adalah negara dan juga perusahaan swasta mungkin memakai asumsi ini dalam merekruit ‘staf atau pekerja’ di mana ‘titel sarjana’ menjadi salah satu kriteria. Sudah tertanam anggapan bahwa para sarjana adalah kumpulan persona dengan wawasan dan keterampilan yang mumpuni, manusia yang tidak “terkurung” dalam cangkang keilmuan yang spesifik.

Saya teringat almarhum Romo Y.B. Mangun Wijaya kala merenungkan pertanyaan ini. Rohaniwan Katolik ini pernah menyampaikan pandangannya tetang “siapakah profesor yang sesungguhnya”?

Baginya, profesor yang sesungguhnya adalah bukan mereka yang telah “meraih titel akademik” dengan segudang karya ilmiah, tetapi para petani yang produktif, yang telah “menghasilkan” sesuatu yang berguna bagi kehidupan konkret publik.

Tanpa bermaksud “mengkultuskan” gagasan di atas, saya kira baiklah kalau batasan tentang sarjana menggunakan logika yang sama. Ide revolusioner Romo Mangun ini tentu tidak harus “diterima” sebagai kebenaran mutlak.

Kesarjanaan saya “digugat” ketika titik tolaknya adalah karya kreatif yang berkontribusi bagi kemaslahatan publik. Ketika saya mengantongi ijazah sarjana, tidak serta-merta saya masuk dalam barisan “sarjana yang sesungguhnya” kalau berkaca pada pendapat Romo Mangun ini.

Karena itu, saya “belum puas” ketika selembar sertifikat akademik sudah digenggam. Saya mesti “mempertanggungjawabkan” gelar itu dengan karya nyata. Persis pada titik inilah, saya merasa “kesarjanaan saya” belum selesai dan seberapa.

Ketika ruang publik disemarakan dengan diskursus soal mutu kesarjanaan, saya kira, hal itu sangat wajar. Sudah selayaknya “kualitas kesarjanaan” kita terus digugat, termasuk ketika “bertempur” dengan soal ujian dalam sekolah kehidupan. Setidaknya, kita masih menyadari bahwa “status kesarjanaan” belum selesai.

Boleh jadi, sadar akan fakta ‘kebeluman’ itu, para sarjana yang beragama katolik merasa perlu untuk melahirkan wadah organisatoris yang berkarakter kemasyarakatan. Dalam dan melalui ‘perkumpulan’ itu, mereka bisa mengoperasikan dan mengatualisasikan potensi kesarjanaannya secara optimal.

ISKA merupakan medan ideal mengkonversi ilmu menjadi ‘daging praksis’ yang lezat untuk dikonsumsi oleh publik Mabar. Dengan demikian para sarjana katolik di Kabupaten ini, ikut berkontribusi dalam ‘memperbaiki kondisi bonum commune’ tersebut.

“Intelektual”, demikian Ignas Kleden adalah ‘orang yang mencoba mengubah pengetahuan dan informasi menjadi nilai atau kepentingan dalam kehidupan manusia’. Mereka yang telah mengantongi ‘titel akademik’, hemat saya tidak secara otomatis masuk dalam kawanan intelektual, jika tak sanggup ‘mengubah ilmu menjadi nilai atau kepentingan manusia’ itu.

Atas dasar itu, menurut saya, sarjana katolik’, tidak secara eksklusif diberikan kepada mereka yang sudah meraih gelar akademik atau jebolan Perguruan Tinggi (PT), tetapi siapa saja yang punya komitmen untuk ‘mengubah pengetahuan menjadi nilai atau kepentingan’ manusia.

Jika kita amini bahwa ilmu yang ditekuni oleh para sarjana itu semata-mata untuk ‘melayani kepentingan publik’, maka wacana perluasan arti dari term intelektual, semakin relevan. Menurut Ignatius Haryanto, intelektual (publik) dimengerti sebagai “mereka yang memiliki keprihatinan, kepekaan atas peristiwa-peristiwa di sekitar mereka dan mereka meresponsnya dalam bentuk protes, analisis yang tajam dan membicarakannya di forum-forum publik”.

Seorang sarjana (intelektual), mesti merasa ‘tidak nyaman’ ketika berhadapan dengan isu-isu sosial dan terpanggil untuk ‘membawa cahaya kebenaran’ dalam aneka problem tersebut. Mereka tidak betah ‘berada di menara gading ilmu’. Ilmu dan pengetahuan ‘dipakai’ sebagai alat untuk ‘mentransformasi’ kondisi kehidupan publik. “Terlibat” secara aktif dalam pelbagai diskursus dan dinamika kehidupan publik, menjadi ‘karakter’ seorang sarjana.

Dalam membedah masalah sosial yang patologis itu, seorang sarjana Katolik, tidak hanya mengandalkan ‘pisau rasionalitas’, tetapi juga nilai-nilai religius yang bersumber dari mata air tradisi kekatolikan. Dengan perkataan lain, perjuangan dan keterlibatan para sarjana (katolik) mesti dituntun oleh sejumput nilai iman.

Para sarjana katolik harus tampil sebagai ‘nabi’ yang berikhtiar ‘meluruskan jalan yang bengkok’. Biasanya ‘jalan kebenaran’ itu ‘dibengkokkan’ oleh mereka yang ‘berkuasa’. Suara kritis-profetis para sarjana, sangat urgen di tengah setting sosial yang manipulatif dan distortif.

Suara kenabian tersebut tentu punya ‘daya tendang’ yang luar biasa jika kaum intelektual katolik tidak ‘berhamba pada kekuasaan’. Mereka tidak ‘menceburkan diri’ dalam aliran sungai kekuasaan. Mereka mesti ‘bediri di luar’ pagar kekuasaan agar bisa melihat secara obyektif dan terang pelbagai kondisi politik negatif yang membelit kehidupan publik.

Pertanyaannya adalah mampukah para sarjana katolik yang tergabung dalam ISKA, ‘tidak tergoda’ untuk masuk dalam pusaran kekuasaan demi meraih interes subyektif yang prestisius? Apakah para sarjana ini ‘siap menjadi’ makhluk yang tidak ‘tunduk’ pada kepentingan politik yang bersifat pragmatis?

 

Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.