LABUAN BAJO – Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kehidupan demokrasi dan ketertiban hukum di Labuan Bajo. Menurut dia, tanpa kebebasan pers dan keberanian wartawan menyampaikan informasi, negara dapat berjalan dalam kegelapan.
“Tanpa jurnalis, negara berjalan dalam kegelapan. Kalau negara berjalan dalam kegelapan, itu seperti mobil melaju tanpa cahaya, berpotensi masuk ke jurang,” ujar Benny saat mengelar Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, Sabtu (14/2/2026).
Ia menekankan, berbagai persoalan yang muncul di Labuan Bajo mulai dari sengketa pertanahan, tumpang tindih sertifikat, dugaan jual beli bahan bakar ilegal, hingga polemik pengambilalihan tanah masyarakat seharusnya diselesaikan dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
Menurut Benny, jika konstitusi dijadikan pedoman utama dan dilaksanakan secara konsisten, banyak persoalan tidak perlu terjadi. Ia menyebut UUD 1945 sebagai rujukan mendasar yang harus dihayati oleh seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan jurnalis.
“Konstitusi itu seperti kitab suci kehidupan berbangsa. Kalau kitab suci agama ditaruh di hati, maka konstitusi juga harus menjadi pegangan dalam menjalankan profesi, termasuk profesi jurnalis,” katanya.
Benny menegaskan, kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan pers dijamin dalam konstitusi. Wartawan, menurut dia, tidak perlu takut menjalankan tugasnya sepanjang bekerja sesuai hukum dan etika.
Ia juga mengingatkan agar jurnalis menjaga integritas dengan tidak memanipulasi informasi, tidak menyebarkan hoaks, serta tidak memproduksi konten yang mengandung kebencian.
“Pekerjaan jurnalistik adalah pekerjaan informasi yang suci. Jangan dikotori,” ujarnya.
Dalam konteks Labuan Bajo sebagai daerah yang plural dan menjadi ruang pertemuan berbagai suku serta masyarakat global, Benny menilai peran pers sangat strategis dalam menjaga harmoni sosial. Keberagaman, kata dia, dapat menjadi kekuatan produktif, namun juga berpotensi menimbulkan gesekan bila tidak dikelola dengan bijak.
Ia mengingatkan agar wartawan bekerja secara hati-hati, mengedepankan prinsip keberimbangan, dan selalu melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait (cover both sides), terutama dalam isu-isu sensitif seperti konflik pertanahan.
Benny juga menyinggung adanya potensi intervensi terhadap media oleh kepentingan tertentu. Ia mengingatkan agar wartawan tidak bersekutu dengan mafia atau cukong yang memiliki kepentingan tersembunyi. Kritik terhadap penguasa, menurut dia, merupakan bagian dari fungsi kontrol pers, namun harus diarahkan pada kebijakan, bukan pada serangan terhadap pribadi.
“Pers harus tetap independen. Kritik penguasa itu perlu, tetapi jangan menyerang pribadi. Fokus pada kebijakan dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia berharap jurnalis di Labuan Bajo dapat terus menjalankan tugasnya dengan profesional, berlandaskan konstitusi, serta berperan aktif menjaga ruang publik yang sehat dan harmonis.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan