LABUAN BAJO – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nusa Tenggara Timur, Djemi Amnifu, menyoroti kondisi pers yang dinilainya belum mendapatkan perhatian yang setara dibandingkan tiga pilar demokrasi lainnya, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Jurnalis di Tengah Tantangan dan Tekanan di NTT” yang digelar di Taman Kota Labuan Bajo, Jumat (12/6/2026).
Menurut Djemi, pers merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Namun, berbeda dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang memperoleh dukungan pembiayaan dari negara, pers justru harus berjuang secara mandiri untuk mempertahankan keberlangsungan dan independensinya.
“Empat pilar demokrasi itu adalah eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Namun yang terjadi, pilar keempat ini dibiarkan berjalan sendiri, sementara tiga pilar lainnya dibiayai oleh negara,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam cara negara memperlakukan pers. Padahal, peran media sangat penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Djemi menegaskan, kalangan pers tidak pernah meminta untuk ditempatkan sebagai pilar keempat demokrasi. Namun ketika peran itu telah diakui dalam kehidupan demokrasi, negara seharusnya memberikan perhatian yang lebih adil terhadap keberlangsungan industri media dan kerja jurnalistik.
“Pers tidak pernah meminta menjadi pilar keempat demokrasi. Tetapi ketika peran itu diakui, negara juga harus memberikan perlakuan yang setara dan tidak diskriminatif terhadap pers,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Djemi juga mengajak para jurnalis di Flores dan Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat solidaritas profesi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media saat ini. Menurutnya, perubahan teknologi, hingga ancaman terhadap kebebasan pers hanya dapat dihadapi melalui kolaborasi dan penguatan kapasitas sesama jurnalis.
“Jurnalis harus bersatu dan bersinergi. Tantangan yang kita hadapi saat ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kita perlu memperkuat sumber daya, kompetensi, dan solidaritas profesi agar pers tetap kuat dan independen,” ujarnya.
Selain menyoroti kondisi pers, Djemi juga mengingatkan jurnalis untuk berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses produksi berita.
Menurutnya, penggunaan AI yang tidak bijak dapat mengurangi kreativitas dan kemampuan dasar jurnalis dalam mencari, mengolah, serta menyajikan informasi kepada publik. Ia secara khusus menyoroti penggunaan AI dalam produksi foto jurnalistik yang berpotensi mengaburkan batas antara fakta dan manipulasi visual.
“AI bisa membantu pekerjaan jurnalistik, tetapi jangan sampai membuat jurnalis kehilangan kreativitas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, observasi lapangan, dan independensi dalam menyajikan fakta kepada masyarakat.
Djemi berharap jurnalis di NTT mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik. Menurutnya, kualitas, integritas, dan profesionalisme harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di tengah perubahan lanskap media yang semakin cepat.


Tinggalkan Balasan