Flores-inside.com | Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melakukan layanan ‘Jemput Bola’ berupa pelayanan paspor dan izin tinggal di Biara Susteran Gembala Baik, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (22/6).
Kegiatan itu merupakan program rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan panjang menuju Labuan Bajo untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kehadiran petugas langsung di Ruteng diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya yang harus dikeluarkan pemohon.
Kegiatan pelayanan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Yudha Karisma Prandigda.
Yudha Karisma Prandigda menjelaskan, pelayanan di luar kantor merupakan salah satu upaya nyata untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap layanan keimigrasian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Kami memahami bahwa tidak semua pemohon memiliki kemudahan untuk datang langsung ke kantor, sehingga kami yang hadir mendekatkan pelayanan kepada mereka,” katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Selasa (23/6).
Selain memberikan layanan paspor dan izin tinggal, Yudha juga menyerahkan kartu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kepada warga negara asing yang berdomisili di Ruteng. Pada kesempatan tersebut, pihak Imigrasi turut memberikan edukasi singkat terkait kewajiban penjamin bagi orang asing, pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, serta peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus menegaskan pelayanan yang mendekat kepada masyarakat merupakan bagian dari semangat Imigrasi untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Kami ingin Imigrasi benar-benar hadir untuk masyarakat. Bukan hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga dapat mengakses layanan keimigrasian dengan mudah, termasuk mereka yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Itulah semangat Imigrasi untuk rakyat yang terus kami wujudkan,”ungkap Charles.
Menurutnya, pelayanan keimigrasian tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan humanis.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat maupun komunitas religius. Salah satu pemohon paspor, Suster Gaudensia, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan Imigrasi di Ruteng.
“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran petugas Imigrasi di sini. Jika harus mengurus langsung ke Labuan Bajo, tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan pelayanan ini, proses menjadi lebih mudah dan kami dapat mengurus kebutuhan keimigrasian tanpa harus meninggalkan aktivitas pelayanan kami dalam waktu yang lama,” tuturnya.
Begitu pula Maecek Klucksalah satu pengguna layanan perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian yang memberikan apresiasi kepada pelayanan perpanjangan Izin Tinggal. Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Maecek Kluck, salah satu pemohon perpanjangan izin tinggal keimigrasian.
Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung cepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Izin Tinggal.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kehadiran layanan keimigrasian di Ruteng menjadi bukti bahwa pelayanan yang prima tidak selalu menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga dapat diwujudkan dengan mendatangi masyarakat secara langsung. (***).


Tinggalkan Balasan