Jakarta– Peserta aksi tolak RUU TNI mendapatkan serangan di dunia digital, mulai dari tindakan didoxing hingga akun medsos diretas.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum, Rabu (26/3/2025).
Nenden mengatakan, minimal ada 25 insiden serangan digital yang terpantau dan dilaporkan kepada Safenet.
“Kami melihat adanya insiden serangan digital yang mengiringi aksi protes ini. Setidaknya dalam waktu beberapa hari terakhir, setelah rangkaian aksi di pekan lalu sampai saat ini,” ujar Nenden dalam diskusi oleh Koalisi Kebebasan Berserikat yang dilaksanakan secara daring melalui YouTube YAPPIKA-Action Aid,
Nenden juga mengatakan bentuk serangan itu beraneka ragam mulai dari doxing untuk intimidasi, pengancaman, peretasan akun Instagram, WhatsApp (WA).
“Kami juga melihat beberapa kasus impersonifikasi, kemudian ada penangguhan akun, dan spam chat ya melalui WA,” lanjut dia.
Serangan ini dinilai Nenden sebagai bentuk represi terhadap kebebasan masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya secara aktif.
“Dan ini menunjukkan juga gelagat represi yang tidak hanya fisik, tapi menggunakan teknologi bahkan upaya untuk mempersempit ranah publik di digital,” kata Nenden lagi.
Tidak hanya itu, Safenet juga menemukan sejumlah konten yang berusaha menggiring opini masyarakat, terutama untuk membentuk narasi buruk kepada peserta aksi. “Ada konten yang menarasikan peserta demo tolak RUU TNI itu antek asing,” katanya.
Nenden menyebutkan bahwa konten ini bahkan diunggah oleh sejumlah akun resmi yang terafiliasi dengan TNI, baik itu di jajaran Mabes TNI, Kodam, Kodim, hingga Koramil.
“Konten cukup masif disebar, ada indikasi 14 akun resmi TNI ikut menyebar video tersebut. Ini dari beberapa tingkatan institusi, dari Mabes TNI, Kodam, Kodim, Koramil,” imbuh dia.
Nenden menjelaskan, narasi intimidasi atau pola serangan ini sudah sering digunakan dalam peristiwa serupa, misalnya ketika ada event politik yang mencolok seperti aksi Keadaan Darurat dan Demo Tolak Omnibus Law.
Nenden berharap pemerintah bisa menangani kasus-kasus serangan digital ini. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan membuat masyarakat takut untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka.
“Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan berdampak lebih luas pada bagaimana masyarakat akan merasa takut dalam menyampaikan aspirasi ekspresinya sehingga ada self-censorship di situ yang secara lebih jauh akan berdampak pada proses demokrasi di Indonesia,” kata Nenden lagi.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan