JAKARTA – Komandan Batalyon C Sat Brimob Polda Metro Jaya Kompol Kosmas Kaju Gae bukan sosok baru di Korps Brimob. Dalam catatan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis hingga penghargaan dalam sejumlah tugas di daerah konflik.

‎Kompol Cosmas pernah menjabat Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri kemudian menjabat Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri selain itu menjabat Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.

‎Puncak kariernya adalah ketika ia dipercaya menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri. Jabatan itu menempatkannya sebagai perwira menengah dengan tanggung jawab besar, terutama dalam pengendalian pasukan di lapangan.

‎Kompol Cosmas dinilai perwira yang tegas dan loyal. Ia pernah diterjunkan dalam konflik Poso, Aceh dan Papua hingga pasukan perdamaian di Timur Tengah. Kaki kirinya pincang setelah mendapat tembakan dalam penugasan.

‎Berakhir Tragis

‎Nama Kompol Cosmas Kaju Gae mendadak menjadi sorotan publik usai dirinya resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Perwira menengah Korps Brimob Polri ini diberhentikan setelah terbukti bersalah dalam insiden maut yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, pada 28 Agustus 2025.

Perjalanan panjang karier Cosmas di kepolisian berakhir tragis, tepat ketika sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menjatuhkan putusan pemecatan pada Rabu (3/9/2025).

‎Putusan PTDH dibacakan langsung oleh Ketua Majelis KKEP, Kombes Heri Setiawan, di Gedung TNCC Mabes Polri. Majelis menyatakan Cosmas terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya Affan Kurniawan.

‎“Perbuatan terduga pelanggar telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa,” tegas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri.

‎Meski sempat menyampaikan permohonan maaf dan rasa dukanya kepada keluarga korban, keputusan tersebut menandai berakhirnya karier panjang Cosmas di institusi Polri. ***

Editor : Chellz