TAHUN BARU yang seharusnya disambut dengan doa dan harapan justru berubah menjadi mimpi buruk berdarah bagi warga Kampung Ngaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WITA, keheningan kampung di lereng perbukitan itu pecah oleh teriakan, suara benturan, dan satu dentuman yang kini terus menghantui ingatan warga: suara tembakan.
Peluru itu bersarang di leher Emanuel Wardini. Sementara beberapa meter dari sana, seorang pria lanjut usia berumur 61 tahun, Antonius Juni, dipukuli secara brutal saat mencoba melindungi anaknya. Dua korban, satu malam, dan hingga 12 hari berlalu, keadilan masih terasa jauh.
Peristiwa bermula secara sederhana. Emanuel bersama rekannya, Erventinus Jemadin alias Chandra, berada di rumah Emanuel. Dini hari itu mereka sempat menolong sekelompok anak dari Kampung Lesem yang sepeda motornya mogok tepat di depan rumah. Motor berhasil diperbaiki, rombongan itu pun pergi.
Tak lama setelah suasana kembali sunyi, rombongan konvoi sepeda motor lain melintas dari arah Pacar. Mereka diketahui berasal dari Kampung Kaung. Chandra mengenali salah satu di antaranya, Engki. Sapaan hangat, jabat tangan, dan ucapan selamat tahun baru sempat tercipta. Dalam gelap dan dingin dini hari, tak seorang pun menyangka keramahan itu hanya jeda singkat sebelum amarah meledak.
Situasi berubah seketika ketika salah satu anggota rombongan mendorong Chandra secara kasar. Chandra tak melawan. Ia mengira dorongan itu ulah orang mabuk. Namun asumsi itu keliru. Ketegangan meningkat, suara mulai meninggi, dan Emanuel berusaha melerai. Alih-alih reda, keadaan justru meledak.
“Tiba-tiba mereka keluarkan parang dan senapan. Kami kaget, lalu mereka teriak ‘tembak-tembak’,” tutur Chandra, suaranya masih bergetar saat mengingat peristiwa itu.
Melihat senjata tajam berkilat di bawah cahaya minim dan sebuah senapan yang diarahkan tanpa ragu, Emanuel memilih berlari menyelamatkan diri ke dalam rumah. Detik berikutnya, suara letusan terdengar. Peluru menembus lehernya. Emanuel tersungkur, lalu bersembunyi di dalam rumah sambil menahan rasa sakit dan panik.
Namun kekerasan tidak berhenti pada satu tembakan. Rombongan tersebut diduga mengejar hingga ke rumah Emanuel. Parang menghantam dinding, kaca jendela pecah berhamburan, dan potongan kayu dari jalan raya dilemparkan ke arah rumah.
Chandra pun tak luput dari sasaran. Ia ditodong parang, dipukul menggunakan tangan, kayu, dan batu. Dalam kekacauan itu, ia nyaris ditusuk. Naluri menyelamatkan diri membuatnya berlari ke area gelap, meninggalkan kampung yang telah berubah menjadi arena kekerasan.
Belum puas, rombongan pelaku bergerak ke rumah warga lain. Mobil milik Rio dirusak. Rio yang sedang tidur terbangun dan keluar rumah untuk menanyakan apa yang terjadi. Pertanyaan itu justru dibalas bogem mentah. Ia dipukuli hingga hidungnya berdarah.
Melihat anaknya diserang di depan mata, Antonius Juni, ayah Rio yang telah berusia 61 tahun, berusaha melerai. Tubuh renta itu justru menjadi sasaran.
“Leher saya dijepit, saya dibanting. Anak saya dipukul sampai keluar darah,” katanya lirih.
Antonius akhirnya diselamatkan anggota keluarga lain dan dibawa masuk ke rumah. Pakaian Rio yang berlumuran darah kini diamankan polisi sebagai barang bukti—salah satu saksi bisu dari malam yang mengubah hidup mereka.
Emanuel Wardini dilarikan ke RSUD Komodo Labuan Bajo dan menjalani visum dengan pengawalan dua personel Polsek Komodo. Luka tembak di lehernya telah dijahit. Pemeriksaan rontgen belum menemukan proyektil karena hanya dilakukan pada setengah bagian tubuh. Rasa sakit fisik mungkin mulai mereda, namun trauma masih melekat.
Hukum Membisu
Pada hari yang sama, 1 Januari 2026, Emanuel resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai Barat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat. Harapan akan keadilan pun disandarkan pada laporan itu.
Namun harapan tersebut kini mulai diuji waktu. Dua belas hari telah berlalu. Para terduga pelaku belum juga ditangkap. Bagi keluarga korban, ini bukan sekadar perkelahian antarwarga, melainkan tindak pidana berat: penembakan, penganiayaan terhadap lansia, perusakan, dan dugaan upaya pembunuhan. Fakta bahwa para pelaku datang membawa parang dan senjata angin memperkuat keyakinan bahwa kekerasan ini telah direncanakan.
“Kami minta polisi bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku. Ini sudah mengancam nyawa,” tegas pihak keluarga korban.
Kasus ini kini menjadi pembicaraan hangat di Kampung Ngaet dan sekitarnya. Warga resah. Mereka khawatir kekerasan bersenjata akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa penindakan tegas. Hingga kini keluarga menyimpan luka, trauma, dan pertanyaan besar: sampai kapan peluru dan parang bisa berkeliaran bebas tanpa hukum yang benar-benar hadir?**


Tinggalkan Balasan