LABUAN BAJO – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Manggarai Barat dimaknai secara khusus oleh para eksponen pejuang pembentukan daerah otonom tersebut. Mereka berkumpul di rumah mantan Ketua DPRD Manggarai Barat, Matius Hamsi, dalam sebuah acara syukuran dan reuni penuh kekeluargaan.

Pertemuan itu menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat sejak tahun 2000. Dalam suasana hangat, Anggota DPRD dari Partai NasDem bersama Rofinus Rahmat dari Partai Golkar menyerahkan sarung songket kepada Matius Hamsi sebagai simbol penghormatan dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan perjuangannya.

Rofinus menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bentuk penghargaan kepada para tokoh yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran demi lahirnya Manggarai Barat sebagai daerah otonom.

“Ini adalah reuni para eksponen pejuang pembentukan Manggarai Barat. Kami berkumpul untuk bersyukur di usia ke-23 tahun. Tanpa perjuangan para senior, daerah ini tidak akan berdiri seperti sekarang,” ujar Rofinus.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya mengundang seluruh eksponen pejuang pembentukan Manggarai Barat. Namun, tidak semua dapat hadir karena berbagai kesibukan.

“Kami mengundang semua eksponen, tetapi banyak yang berhalangan hadir. Meski begitu, semangat kebersamaan dan rasa hormat kepada para pejuang tetap menjadi inti dari pertemuan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Marten Mitar mengatakan momen reuni tersebut menjadi pengingat bahwa pembentukan Manggarai Barat bukanlah proses instan.

“Perjuangan ini melalui dinamika panjang, diskusi, bahkan perbedaan pandangan. Namun semua disatukan oleh cita-cita menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Marten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dr. Bernadus Barat Daya, Samsuria, Darius Angkur, Sil Syukur, Ambrosius Janggat, Nur Alvi, Ipi Rambu, Stefanus Herson, Rikard Jani, Inocentius Peni dan sejumlah tokoh masyarakat dan politik lainnya.

Bernadus menegaskan bahwa perjuangan pemekaran dahulu dilandasi tekad mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

“Kami dulu berjuang agar Manggarai Barat memiliki kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri. Harapan kami, di usia ke-23 ini, pembangunan semakin merata hingga ke desa-desa, dan generasi muda ikut menjaga semangat perjuangan ini,” ungkapnya.

Kabupaten Manggarai Barat resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Daerah ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai.

Peresmian kabupaten dilakukan pada 25 Februari 2003 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Sejak saat itu, Labuan Bajo ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Manggarai Barat.

Di usia ke-23 tahun, refleksi perjuangan para eksponen menjadi pengingat bahwa lahirnya Manggarai Barat bukan sekadar keputusan administratif, melainkan hasil perjuangan kolektif masyarakat demi pemerintahan yang lebih dekat, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.*