JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai Polri salah langkah menangkap Aktivis Pro-demokrasi sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen hingga dijadikannya tersangka dengan tuduhan penghasutan setelah demo berhari-hari di Jakarta sejak Senin (25/8/2025).
Benny menyebut mengajak orang lain untuk demo tidak salah. Namun, yang salah adalah ketika mengajak seseorang untuk berbuat kericuhan dan melakukan provokasi, seperti membawa pentungan hingga bom molotov.
“Yang salah, kalau kamu mengajak bahwa, ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya’, nah kamu salah itu,” kata Benny dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025), sebagaimana dikutip kompas.com.
Penangkapan Delpedro oleh Polda Metro Jaya menurut Benny keliru. Ia menegaskan, ajakan untuk menggelar unjuk rasa tak bisa menjadi dasar penangkapan.
“Kalau mengajak orang apa hasut? Kalau saya ajak, ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor’, apa salah?” tegas Benny.
Benny mendesak Polri fokus pada pelaku penjarahan alih-alih menangkap aktivis. “Dengan alasan apapun penjarahan tidak dapat dibenarkan. Lalu negara atau Polri ke mana? Usut para pelakunya!” tandas Benny.
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan sejumlah pelajar supaya melakukan aksi anarkis di Jakarta.**


Tinggalkan Balasan