LABUAN BAJO – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggencarkan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai langkah preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di kawasan wisata Labuan Bajo.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor SATPAS Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Rabu (20/1/2026), dengan menyasar pelaku usaha rental kendaraan bermotor serta komunitas ojek daring seperti Gojek dan Grab yang beroperasi di wilayah Labuan Bajo.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama menegaskan disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama keselamatan di jalan raya, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur Idul Fitri.
“Aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk membangun budaya disiplin guna melindungi hak dan kewajiban setiap pengguna jalan,” ujar AKP Made Supartha.
Menurutnya, Operasi Ketupat bukan semata kegiatan penindakan, melainkan juga momentum edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran berlalu lintas secara mandiri.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar kesadaran itu tumbuh dari diri sendiri, sehingga potensi kecelakaan akibat kelalaian maupun pelanggaran bisa diminimalisir,” katanya.
Labuan Bajo Destinasi Premium, WNA Wajib Taat Aturan
Kasat Lantas juga menyoroti posisi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium dan super prioritas nasional yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara (WNA). Ia menegaskan, seluruh WNA wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal berkendara.
“Wisatawan asing wajib memiliki SIM internasional. Kami meminta pengusaha rental kendaraan untuk proaktif mengedukasi penyewa WNA sebelum kendaraan diserahkan,” tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko hukum serta kecelakaan lalu lintas yang dapat mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo di mata dunia.
Sinergi Lintas Instansi
Sosialisasi ini juga melibatkan lintas sektor, antara lain Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, serta Jasa Raharja.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Rola Jalesi, menekankan pentingnya etika berkendara di kawasan wisata.
“Labuan Bajo adalah wajah Indonesia. Pengemudi harus sopan, tidak ugal-ugalan, dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki serta wisatawan,” ujarnya.
Dishub tidak akan segan memberikan sanksi administratif mulai dari teguran hingga penderekan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan maupun tikungan.
Sementara itu, Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Muhammad Hafzi Himawan, mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan pelanggaran yang dilakukan WNA.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh WNA,” katanya.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Polres Manggarai Barat berharap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.
Editor : Chellz


Tinggalkan Balasan