LABUAN BAJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperketat penertiban parkir dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Soekarno, Labuan Bajo, sebagai upaya mengurangi kemacetan dan menjaga kelancaran mobilitas di pusat kawasan wisata super prioritas tersebut.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menegaskan bahwa penataan parkir menjadi fokus utama karena Jalan Soekarno merupakan salah satu ruas jalan tersibuk di Labuan Bajo yang setiap hari dipadati kendaraan warga maupun wisatawan.
Menurutnya, berbagai langkah penertiban terus dilakukan secara rutin guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
“Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Saat ini fokus kami di Jalan Soekarno adalah penataan parkir agar masyarakat tetap konsisten mematuhi aturan yang sudah dihimbau,” kata AKP I Made Supartha Purnama, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama aparat terkait telah menyiapkan sejumlah kantong parkir yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, pengendara diharapkan tidak lagi memarkir kendaraan di sepanjang badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain area parkir di belakang Pangkalan TNI AL (Lanal), kawasan Waterfront City, serta halaman Polres Manggarai Barat yang baru di Kampung Ujung.
“Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir. Tempat-tempat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk parkir kendaraan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Selain penataan parkir, Satlantas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan roda empat yang berhenti di sepanjang Jalan Soekarno untuk menurunkan atau menjemput penumpang. Pengemudi diperbolehkan berhenti sesaat, namun tidak diperkenankan berlama-lama.
AKP I Made menegaskan, kendaraan yang berhenti sementara wajib menyalakan lampu sein atau lampu hazard sebagai penanda kepada pengguna jalan lainnya. Setelah penumpang naik atau turun, kendaraan harus segera melanjutkan perjalanan.
“Jangan sampai kendaraan berhenti terlalu lama karena bisa menghambat arus lalu lintas yang memang cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk,” katanya.
Dalam upaya mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota, Satlantas juga meminta para pelaku usaha di sepanjang Jalan Soekarno, mulai dari hotel, restoran, toko suvenir hingga kios-kios, untuk menyediakan area parkir sendiri bagi pelanggan.
Menurutnya, ketersediaan lahan parkir, meskipun hanya untuk kendaraan roda dua, akan sangat membantu mengurangi kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Kami mengimbau para pemilik usaha agar menyediakan area parkir bagi pelanggan. Dengan demikian kendaraan tidak menumpuk di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
AKP I Made menegaskan, sosialisasi terkait aturan parkir telah dilakukan secara intensif bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah memberikan himbauan. Jika masih ditemukan kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan, kendaraan tersebut bisa kami gembok. Bahkan dalam kondisi tertentu dapat diamankan ke Polres agar pemilik kendaraan memahami aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa penertiban yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir mulai menunjukkan hasil positif. Meski demikian, disiplin masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan pusat kota Labuan Bajo.
Menurutnya, kondisi Jalan Soekarno yang relatif sempit membuat ruas jalan tersebut sangat rentan mengalami antrean kendaraan, terutama di sekitar Pelabuhan Marina dan Dermaga Biru yang menjadi titik aktivitas wisatawan.
“Kami mengajak masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah tersedia agar tidak terjadi kemacetan maupun antrean kendaraan,” katanya.
Lebih jauh, AKP I Made menekankan bahwa ketertiban parkir bukan hanya soal kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut akses kendaraan darurat. Kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi menghambat laju ambulans maupun mobil pemadam kebakaran saat terjadi keadaan darurat.
“Jangan sampai akses kendaraan darurat terhambat karena kendaraan yang parkir sembarangan. Ini menjadi perhatian serius kami demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain fokus pada parkir liar, Satlantas Polres Manggarai Barat juga terus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Beberapa pelanggaran yang masih sering ditemukan antara lain pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Menurut AKP I Made, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Knalpot yang tidak standar menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk saat beribadah di gereja maupun masjid,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Sebab, selain melanggar aturan, hal itu juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Untuk mendukung upaya tersebut, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Manggarai Barat secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, marka jalan, hingga edukasi keselamatan berkendara atau safety riding.
“Kami terus memberikan edukasi kepada para pelajar agar memahami aturan lalu lintas sejak dini dan tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia serta memiliki SIM,” katanya.
AKP I Made berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama di Labuan Bajo yang menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama agar semua dapat sampai di tujuan dengan selamat,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan