LABUAN BAJO – Masyarakat Adat Mbehal melontarkan kritik keras terhadap Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, setelah yang bersangkutan tidak bersedia menemui rombongan warga yang datang ke Mapolres Manggarai Barat, Kamis (6/8/2026). Kekecewaan itu bahkan berujung pada desakan kepada Kapolri dan Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres beserta Kasat Reskrim dari jabatannya.
Puluhan masyarakat adat bersama para tetua dari Kampung Rungkam, Tebedo, dan Wate mendatangi Mapolres sekitar pukul 09.20 Wita. Mereka ingin mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyerangan dan perusakan di Lengkong Warang yang terjadi pada 29 Juli 2026 sekaligus menyerahkan surat berisi enam poin tuntutan kepada Kapolres.
Namun harapan untuk berdialog langsung dengan AKBP Christian Kadang tidak terwujud. Melalui ajudannya, Kapolres menyampaikan sedang memiliki agenda lain dan meminta Kasat Reskrim menerima perwakilan masyarakat. Akan tetapi, hingga rombongan meninggalkan Mapolres, Kasat Reskrim juga tidak menemui mereka.
Perwakilan masyarakat adat Mbehal, Donni Parera, mengatakan sikap tersebut sangat mengecewakan karena masyarakat datang dengan itikad baik untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan laporan polisi yang telah mereka buat sembilan hari sebelumnya.
“Kalau seorang Kapolres tidak berani menemui masyarakat yang datang secara damai untuk mencari keadilan, kami menilai nyalinya ciut. Kami datang membawa surat, bukan membawa ancaman,” kata Donni Parera.
Menurut Donni, sikap Kapolres bertolak belakang dengan komitmennya saat mendatangi masyarakat adat Mbehal di Merot pada 31 Juli 2026. Saat itu, Kapolres meminta masyarakat menahan diri dan menjaga situasi keamanan serta menyampaikan bahwa dirinya bersedia menerima masyarakat apabila ingin membahas perkembangan penanganan perkara di Polres.
“Ketika kami memenuhi ajakan itu dan datang ke Polres, justru beliau tidak mau menemui kami. Janji itu tidak ditepati,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kapolri, masyarakat adat Mbehal menyimpulkan bahwa Polres Manggarai Barat tidak bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penyerangan dan perusakan di Lengkong Warang.
Mereka menilai penanganan perkara berjalan lamban, tidak transparan, dan belum memberikan kepastian hukum, sementara pihak yang mereka duga sebagai pelaku masih bebas berkeliaran.
Masyarakat juga menyatakan mulai kehilangan kepercayaan terhadap Polres Manggarai Barat. Mereka mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi memicu konflik baru apabila tidak segera diselesaikan secara adil.
Selain meminta Kapolda NTT mengambil alih penanganan kasus, masyarakat adat Mbehal juga mendesak Kapolri mencopot AKBP Christian Kadang sebagai Kapolres Manggarai Barat serta Kasat Reskrim karena dinilai gagal memberikan rasa keadilan, tidak membangun komunikasi dengan masyarakat, dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Manggarai Barat belum memberikan tanggapan terkait alasan tidak menerima audiensi masyarakat adat Mbehal maupun tuntutan pencopotan yang disampaikan kepada Kapolri dan Kapolda NTT.


Tinggalkan Balasan