LABUAN BAJO – Lebih dari dua pekan berlalu sejak dugaan penganiayaan dan pengerusakan terjadi di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Kasus yang dilaporkan pada awal tahun baru itu masih berada pada tahap penyelidikan dengan sejumlah kendala pembuktian.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT. Peristiwa dilaporkan terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang.
Korban berinisial EW (24) mengaku menjadi sasaran penganiayaan oleh orang tak dikenal yang diduga menggunakan senapan angin. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri. Tak hanya itu, rumah korban juga dilaporkan mengalami pengerusakan.
Polisi mengungkap, insiden tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berakar dari konflik lama yang kembali mencuat.
“Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa insiden ini diduga dipicu oleh dendam lama yang kembali memanas. Situasi semakin keruh lantaran para pihak yang terlibat disinyalir berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya, Rabu (14/1) siang.
Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Komodo dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Komodo, termasuk visum et repertum dan rontgen.
Namun, hasil awal pemeriksaan medis justru belum menguatkan dugaan penggunaan senapan angin. Tim medis tidak menemukan proyektil di dalam luka korban.
“Kondisi ini membuat penyidik belum dapat memastikan apakah luka pada leher kiri korban benar-benar diakibatkan oleh tembakan senapan angin atau benda lainnya,” ungkapnya.
Penetapan Tersangka Tertahan
Hingga kini, Satreskrim Polres Manggarai Barat mengakui masih menghadapi kendala serius dalam pembuktian. Tidak adanya saksi mata yang dapat mengidentifikasi pelaku secara jelas, serta belum ditemukannya bukti medis yang kuat, membuat proses hukum berjalan lambat.
“Hingga saat ini, barang bukti yang diamankan berupa baju yang digunakan korban saat kejadian. Untuk terlapor masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Situasi ini menempatkan kasus tersebut dalam kondisi abu-abu. Dugaan penganiayaan dan pengerusakan telah dilaporkan, namun belum cukup kuat untuk mengarah pada penetapan tersangka.
Polisi Janjikan Pendalaman Lanjutan
Untuk memperjelas arah penyidikan, polisi menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum lengkap dari rumah sakit. Pemeriksaan terhadap saksi ahli juga direncanakan.
“Kami berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, dalam hal ini dokter yang menerbitkan hasil visum, untuk mendapatkan penjelasan medis yang lebih akurat mengenai penyebab luka korban,” ujar AKP Lufthi.
“Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi termasuk korban,” sambungnya.
Sementara itu, kepolisian menyatakan tetap berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Manggarai Barat. Namun di sisi lain, publik masih menanti kejelasan hukum atas kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang, terutama soal siapa pelaku sebenarnya di balik peristiwa tersebut.


Tinggalkan Balasan