Ketika Iman, Pariwisata, dan Kekuasaan Berjumpa dalam Sebuah Festival
Oleh: Chelluz Pahun
“Tidak ada pertobatan tanpa keberanian mengakui dosa.” Kalimat ini semestinya menjadi titik berangkat ketika Gereja berbicara tentang pertobatan ekologis. Sebab krisis lingkungan bukan hanya persoalan kerusakan hutan, laut, atau perubahan iklim, tetapi juga persoalan keberanian moral untuk mengakui siapa yang menyebabkan kerusakan itu dan siapa yang paling menderita akibatnya.
Festival Golo Koe (FGK) kembali digelar pada 10–15 Agustus 2026 di Labuan Bajo dengan tema “Ziarah Komunal dalam Persekutuan Sinergis untuk Merawat Ciptaan.” Tema ini lahir dari kesadaran bahwa dunia sedang menghadapi climate chaos dan ecological scarcity, sebagaimana ditegaskan Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus.
Pesan tersebut sejalan dengan ensiklik Laudato Si’ yang menyerukan pertobatan ekologis sebagai jalan baru relasi manusia dengan alam.
Namun, justru di sinilah persoalan mendasarnya.
Apakah Festival Golo Koe benar-benar menjadi gerakan pertobatan ekologis, atau sekadar menghadirkan narasi hijau yang indah di tengah laju pembangunan pariwisata yang terus menggerus ruang hidup masyarakat?
Dari Festival Rohani Menjadi Event Nasional
Festival Golo Koe pertama kali diselenggarakan pada 2022 sebagai perayaan iman, budaya, dan wisata religi. Dalam waktu singkat, festival ini berkembang menjadi salah satu agenda penting di Labuan Bajo.
Pada 2024, Festival Golo Koe masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Pada 2025 dan 2026, festival ini kembali terpilih sebagai salah satu Top 10 Kharisma Event Nusantara, sebuah pengakuan bergengsi yang menunjukkan keberhasilannya sebagai atraksi wisata berbasis budaya dan religi.
Prestasi ini tentu membanggakan.
Namun justru karena telah menjadi etalase nasional, Festival Golo Koe seharusnya memiliki standar moral yang lebih tinggi daripada sekadar menjadi festival yang menjadi alternatif untuk atraksi wisata.
Festival ini seharusnya menjadi ruang kritik terhadap arah pembangunan Labuan Bajo, bukan sekadar menjadi bagian dari narasi besar promosi destinasi wisata.
Pertobatan Ekologis atau Liturgi Hijau?
Selama ini Festival Golo Koe lebih dikenal melalui prosesi religius, pameran UMKM, pentas budaya, konser, seminar, bazar, dan berbagai atraksi wisata.
Semuanya penting.
Namun pertanyaan paling mendasar justru jarang diajukan. Apa yang berubah setelah festival selesai? Apakah sampah di Labuan Bajo berkurang?
Apakah bukit-bukit berhenti dipotong untuk hotel? Apakah pembangunan yang mengancam ruang ekologis semakin terkendali?
Apakah masyarakat yang kehilangan ruang hidup memperoleh keadilan? Apakah Gereja semakin berani mengkritik kebijakan yang merusak lingkungan?
Jawabannya masih sulit ditemukan.
Pertobatan ekologis akhirnya lebih banyak hadir sebagai tema festival daripada gerakan sosial yang benar-benar mengubah keadaan.
Festival menjadi perayaan. Pertobatan berhenti sebagai simbol.
Gereja dan Keheningan atas Krisis Ekologi
Labuan Bajo sedang mengalami transformasi besar. Bukit berubah menjadi hotel dan vila. Pantai dipadati investasi. Marina bertambah.
Kebutuhan air bersih industri wisata meningkat. Produksi sampah terus melonjak. Ekosistem pesisir menghadapi tekanan.
Namun di tengah perubahan itu, suara Gereja sering kali terdengar lebih lembut dibanding kerasnya laju investasi.
Alih fungsi kawasan hutan RTK 08 untuk pembangunan kawasan wisata Parapuar, misalnya, merupakan perubahan bentang alam yang memiliki konsekuensi ekologis jangka panjang. Walaupun proyek tersebut diklaim mengusung konsep keberlanjutan, Gereja semestinya tetap menghadirkan suara kritis agar pembangunan tidak mengorbankan fungsi ekologis kawasan hutan.
Begitu pula polemik pengembangan panas bumi di Sano Nggoang.
Masyarakat terbelah. Sebagian melihatnya sebagai energi bersih. Sebagian lain mengkhawatirkan ancaman terhadap kawasan hutan, sumber air, dan ruang hidup.
Dalam situasi seperti itu, Gereja seharusnya hadir sebagai suara moral yang mengedepankan prinsip kehati-hatian ekologis, bukan sekadar menjadi penonton di tengah perdebatan.
Ketika Festival Menjadi Bagian dari Industri Pariwisata
Paradoks terbesar Festival Golo Koe justru muncul ketika festival yang berbicara tentang merawat ciptaan juga menjadi bagian dari mesin promosi pariwisata.
Kolaborasi dengan pemerintah dan industri pariwisata memang penting. Namun kolaborasi tidak boleh menghilangkan daya kritis.
Gereja harus tetap menjaga jarak yang sehat dari kekuasaan dan modal agar suara kenabiannya tidak berubah menjadi suara seremonial.
Festival yang berbicara tentang kesederhanaan ekologis semestinya juga berani mengevaluasi dirinya sendiri.
Berapa jejak karbon yang dihasilkan festival Berapa ton sampah yang diproduksi? Apakah seluruh kegiatan bebas plastik sekali pakai?
Apakah konsumsi festival menggunakan produk lokal yang berkelanjutan? Apakah ada audit lingkungan setelah festival selesai?
Apakah ada laporan terbuka mengenai dampak ekologis penyelenggaraan festival?
Tanpa evaluasi seperti itu, pertobatan ekologis hanya menjadi slogan yang dipentaskan setiap tahun.
Ekofeminisme yang Terabaikan
Ada kelompok yang paling awal merasakan dampak kerusakan lingkungan, tetapi paling sedikit mendapat ruang dalam festival: perempuan.
Ketika mata air mengering, perempuanlah yang harus berjalan lebih jauh mengambil air.
Ketika lahan pertanian beralih fungsi, perempuan kehilangan sumber pangan keluarga. Ketika pesisir diprivatisasi, perempuan nelayan kehilangan ruang ekonomi.
Perspektif ekofeminisme mengingatkan bahwa eksploitasi alam sering berjalan seiring dengan marjinalisasi perempuan.
Namun suara mereka masih jarang menjadi pusat percakapan Festival Golo Koe.
Padahal, pertobatan ekologis semestinya dimulai dengan mendengarkan mereka yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan.
Dibutuhkan Keberanian Profetis
Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ mengingatkan bahwa bumi sedang menangis. Tangisan itu tidak akan berhenti hanya karena festival digelar setiap tahun. Ia membutuhkan keberanian.
Keberanian mengatakan tidak terhadap pembangunan yang merusak hutan. Keberanian mengkritik investasi yang mengancam ruang hidup masyarakat.
Keberanian mengingatkan pemerintah ketika kebijakan mengabaikan daya dukung lingkungan.
Keberanian melakukan evaluasi terhadap aktivitas ekonomi, termasuk bila melibatkan institusi-institusi Gereja sendiri. Integritas ekologis menuntut transparansi dan konsistensi, sehingga tidak muncul kesan bahwa standar moral hanya ditujukan kepada pihak lain.
Jika Gereja hanya berbicara mengenai pertobatan ekologis di atas panggung festival, tetapi diam ketika rumah bersama terus mengalami degradasi, maka pesan moralnya akan kehilangan daya gugah.
Dari Festival Menuju Gerakan
Festival Golo Koe telah tumbuh menjadi salah satu festival religi terbaik di Indonesia. Pengakuan sebagai bagian dari Top 10 Kharisma Event Nusantara adalah prestasi yang patut diapresiasi.
Namun ukuran keberhasilan sebuah festival gerejawi tidak boleh hanya dihitung dari jumlah pengunjung, panjangnya arak-arakan, besarnya panggung, atau ramainya pemberitaan.
Ukuran sejatinya adalah apakah festival itu berhasil mengubah cara pandang masyarakat terhadap alam. Apakah ia melahirkan keberanian untuk mengoreksi arah pembangunan.
Apakah ia menjadi pembela masyarakat adat, nelayan, petani, perempuan, dan kelompok rentan yang kehilangan ruang hidup.
Apakah ia mampu menjadi suara kenabian yang bebas dari kepentingan politik dan ekonomi.
Tanpa keberanian itu, Festival Golo Koe hanya akan menjadi festival yang indah secara visual, megah secara seremonial, tetapi miskin daya transformasi.
Pertobatan ekologis tidak lahir dari panggung. Ia lahir dari keberanian berpihak.
Dan selama keberanian itu belum tampak secara nyata, Festival Golo Koe akan terus menyisakan satu pertanyaan yang mengusik hati: apakah ini sungguh pertobatan ekologis, atau sekadar pertobatan ekologis yang semu?**
Penulis :
Jurnalis dan Penulis Buku Paradoks Pariwisata Labuan Bajo


Tinggalkan Balasan