LABUAN BAJO – Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kementerian Pariwisata RI, Fransiskus Xaverius Teguh, menegaskan bahwa pengembangan community-based tourism (CBT) tidak dapat dibangun melalui proyek-proyek jangka pendek. Menurutnya, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat harus menjadi proses berkelanjutan yang bertumpu pada konsensus seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Ekowisata Berkelanjutan: Best Practice dan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Ekowisata di Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Crowne Plaza Hotel, Labuan Bajo, Kamis (16/7/2026).

Fransiskus mengatakan pendekatan berbasis kesepakatan bersama menjadi syarat utama agar setiap kebijakan benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat lokal. Dalam sebuah komunitas, perbedaan pandangan dan kepentingan merupakan sesuatu yang wajar sehingga proses membangun konsensus harus terus dilakukan.

“Yang dibutuhkan adalah perubahan yang dapat diterima semua pihak. Bahasa konsensus itu penting karena akan menjadi representasi seluruh komunitas. Kita juga harus memahami bahwa di dalam komunitas selalu ada dinamika dan perbedaan kepentingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan CBT membutuhkan perencanaan yang matang, tata kelola yang baik, serta pendampingan secara berkelanjutan. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak boleh berhenti ketika sebuah proyek selesai, melainkan harus menjadi proses jangka panjang yang melibatkan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan masyarakat itu sendiri.

Fransiskus juga menyoroti pentingnya membangun skema investasi yang lebih adil dalam sektor pariwisata. Selama ini, kata dia, masyarakat sering berada pada posisi yang tidak setara dengan investor yang memiliki kekuatan modal.

Padahal, masyarakat sesungguhnya memiliki aset bernilai tinggi berupa tanah, sumber daya alam, air, lanskap, budaya, serta ekosistem yang menjadi fondasi utama industri pariwisata.

“Selama ini masyarakat sering merasa tidak punya modal karena hanya memandang uang sebagai investasi. Padahal mereka memiliki aset yang sangat bernilai. Aset itu harus diakui sebagai bagian dari investasi sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga memiliki kepemilikan atau saham dalam usaha yang dikembangkan,” katanya.

Menurut Fransiskus, pendekatan tersebut memang tidak mudah diterapkan karena membutuhkan perubahan cara pandang sekaligus edukasi mengenai hak atas aset dan mekanisme investasi partisipatif. Namun, langkah itu penting agar masyarakat memperoleh posisi yang lebih setara dalam pembangunan pariwisata.

Ia menilai model pembangunan seperti ini mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Pariwisata berbasis masyarakat akan lebih berkelanjutan apabila investasi tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memperkuat kesejahteraan, kemandirian, dan kedaulatan masyarakat lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pembangunan desa wisata yang inklusif melalui program Fasilitasi Masyarakat Desa Wisata (Fasmadewi).

Menurut Petrus, program tersebut dirancang untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, serta kelompok rentan dan marginal, terlibat dalam pengembangan desa wisata.

“Melalui Fasmadewi, kami melakukan identifikasi terhadap seluruh potensi dan sumber daya di desa, termasuk kelompok disabilitas dan masyarakat rentan. Tujuannya agar mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi ikut menjadi pelaku utama dalam pembangunan pariwisata,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap program disusun menggunakan pendekatan bottom-up melalui koordinasi dengan pemerintah desa, Bappeda, serta berbagai organisasi mitra. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan pariwisata diharapkan tidak hanya menciptakan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat inklusivitas, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan ekowisata di Manggarai Barat.

Chellz