LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjadikan Program Fasilitasi Masyarakat Desa Wisata (Fasmadewi) sebagai strategi untuk mewujudkan desa wisata yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini dirancang agar seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, serta kelompok rentan dan marginal, memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pengembangan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, mengatakan Fasmadewi menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat desa wisata melalui pendekatan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Petrus dalam diskusi panel Seminar Nasional Ekowisata Berkelanjutan: Best Practice dan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Ekowisata di Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Crowne Plaza Hotel, Labuan Bajo, Kamis (16/7/2026). Seminar tersebut diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dengan dukungan program IN-FLORES.
Menurut Petrus, Fasmadewi menghadirkan berbagai paket pelatihan yang disusun sesuai karakteristik dan potensi masing-masing desa. Sebelum program dijalankan, pemerintah terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap sumber daya desa, termasuk memetakan kelompok penyandang disabilitas, perempuan, serta masyarakat rentan dan marginal.
“Melalui identifikasi tersebut, kami memastikan mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat secara aktif dalam berbagai pelatihan dan kegiatan pengembangan desa wisata,” kata Petrus.
Ia menjelaskan, pengembangan desa wisata dilakukan dengan pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan cara itu, masyarakat ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan pariwisata, bukan sekadar objek program.
Selain memperkuat kapasitas masyarakat, pemerintah daerah juga membangun koordinasi lintas sektor bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan berbagai organisasi nonpemerintah (NGO). Setiap lembaga yang akan menjalankan program di desa didorong berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar prinsip inklusivitas menjadi bagian dari setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Petrus menegaskan pembangunan desa wisata harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, pariwisata yang inklusif akan menghasilkan manfaat yang lebih luas, tidak hanya meningkatkan perekonomian desa, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat dan menciptakan kesempatan yang setara bagi seluruh warga.
“Dengan demikian, pembangunan pariwisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat dan memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam pembangunan ekowisata berkelanjutan,” ujarnya.*
Chellz


Tinggalkan Balasan