Oleh : Marian Marselus

KONGRES dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI di Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan sekadar mekanisme konstitusional untuk memilih Ketua Pengurus Pusat. Bagi saya, kongres dan MPA adalah kairos, momentum rahmat ketika setiap kader dipanggil memasuki pengalaman Damsyik: mengalami metanoia, pembaruan akal budi dan hati, agar kembali menemukan identitasnya sebagai insan Katolik yang mengabdi Pro Ecclesia et Patria.

Di tengah kompetisi, lobi, dan tarik-menarik kepentingan, PMKRI perlu kembali bertanya: untuk apa organisasi ini didirikan? Apakah untuk melahirkan elite yang mengejar kekuasaan, atau membentuk manusia yang mengabdikan seluruh kecerdasan dan imannya bagi Gereja dan bangsa?

Pertanyaan itu membawa kita pada pemikiran Joseph Ratzinger yang menegaskan bahwa krisis terbesar manusia modern bukanlah kurangnya kecerdasan, melainkan hilangnya orientasi kepada kebenaran. Dalam Introduction to Christianity, Ratzinger mengingatkan bahwa iman bukan sekadar kumpulan doktrin, melainkan perjumpaan dengan Sang Kebenaran yang mengubah seluruh eksistensi manusia. Ketika politik dilepaskan dari kebenaran, ia berubah menjadi sekadar perebutan kekuasaan. Ketika organisasi kehilangan orientasi pada kebenaran, kaderisasi berubah menjadi sekadar kompetisi jabatan.

Peringatan Ratzinger sangat relevan bagi PMKRI hari ini. Kongres tidak boleh hanya menghasilkan pemimpin yang menang melalui suara terbanyak, tetapi harus melahirkan pemimpin yang menemukan kembali dirinya dalam terang Kristus. Sebab legitimasi moral selalu lebih tinggi daripada legitimasi prosedural.

Di sinilah MPA harus ditempatkan sebagai ruang tertinggi pelaksanaan kedaulatan Dewan Pimpinan Cabang. MPA tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Cabang-cabang PMKRI adalah subjek yang otonom dalam menentukan arah organisasi dan memilih pemimpinnya sesuai hati nurani. Otonomi cabang bukan sekadar prinsip organisasi, melainkan pengejawantahan dari prinsip subsidiaritas dalam Ajaran Sosial Gereja Katolik: keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan komunitas yang memiliki hak dan tanggung jawab atas keputusan tersebut. Karena itu, setiap bentuk tekanan, mobilisasi, ataupun intervensi dari luar merupakan pengingkaran terhadap martabat demokrasi organisasi.

Lebih memprihatinkan apabila intervensi itu datang dari alumni yang telah menjadi pejabat publik atau berada di lingkar kekuasaan. Pengalaman dan nasihat mereka tentu bernilai, tetapi pengaruh politik dan kekuasaan tidak boleh dibawa masuk untuk menentukan pilihan MPA.

Ketika kekuasaan negara mulai mengarahkan demokrasi organisasi mahasiswa, maka yang terancam bukan hanya independensi PMKRI, tetapi juga kebebasan hati nurani kader. Organisasi kader yang tunduk kepada kekuasaan perlahan akan kehilangan daya kritisnya, padahal daya kritis adalah roh yang sejak awal menghidupi PMKRI.

Dalam perspektif Santo Thomas Aquinas, hati nurani (conscientia) adalah tindakan akal budi yang menilai apa yang baik dan benar. Memaksa atau memengaruhi hati nurani dengan tekanan kekuasaan maupun transaksi politik merupakan bentuk penyimpangan terhadap kebebasan moral manusia. Sebab kebajikan (virtus) tidak pernah lahir dari paksaan, melainkan dari pilihan bebas yang diarahkan kepada kebaikan.

Karena itu, peserta MPA memiliki tanggung jawab moral untuk menolak segala bentuk money politics, pemberian, fasilitas, ataupun iming-iming jabatan yang bertujuan memengaruhi pilihan.

Dalam terang Injil, pengkhianatan Yudas tidak dimulai dari penyaliban, melainkan dari kesediaannya menukar kesetiaan dengan tiga puluh keping perak. Sebuah organisasi tidak pernah runtuh pertama-tama karena kalah dalam kontestasi, tetapi karena anggotanya mulai memperjualbelikan integritas. Harga seorang kader PMKRI tidak boleh ditentukan oleh amplop, akomodasi, atau janji kekuasaan, melainkan oleh kesetiaannya pada kebenaran.

Spiritualitas Santo Paulus mengajarkan bahwa kemerdekaan seorang murid Kristus tidak boleh diperbudak oleh kepentingan duniawi. “Kamu telah dipanggil untuk merdeka,” tulis Paulus kepada jemaat di Galatia.

Kemerdekaan itu bukan kebebasan untuk mengejar kepentingan pribadi, melainkan kebebasan untuk mengabdi kepada kebenaran. Maka kader PMKRI dipanggil menjadi pribadi yang merdeka dari rasa takut, merdeka dari transaksi, dan merdeka dari intervensi kekuasaan.

PMKRI Cabang Denpasar mewarisi spiritualitas itu sebagai DNA kaderisasinya. Bagi saya, DNA itu bukan sekadar identitas simbolik karena Santo Paulus menjadi pelindung cabang. DNA itu hidup dalam karakter kader-kader yang lahir dari rahim PMKRI Cabang Denpasar: keberanian berpikir kritis, kesediaan berdialog, keberanian melawan ketidakadilan, kerendahan hati untuk bertobat, dan kesetiaan melayani.

Dalam perspektif Hans Urs von Balthasar, panggilan seorang Kristen selalu merupakan respons terhadap kemuliaan Allah (Gloria Dei). Manusia menjadi sungguh besar bukan ketika mengejar kebesarannya sendiri, tetapi ketika hidupnya menjadi pantulan kemuliaan Tuhan. Karena itu, kepemimpinan Kristen bukanlah soal tampil paling kuat, melainkan soal kesediaan mengosongkan diri (kenosis) agar Allah bekerja melalui dirinya.

Balthasar mengingatkan bahwa salib selalu mendahului kemuliaan. Maka seorang kader PMKRI tidak diukur dari seberapa tinggi jabatan yang diraih, tetapi dari seberapa besar pengorbanan yang diberikan demi Gereja, bangsa, dan sesama. Kepemimpinan yang kehilangan dimensi salib akan mudah tergelincir menjadi kultus pribadi dan ambisi kekuasaan.

Sementara itu, Jacques Maritain melalui gagasan Humanisme Integral menegaskan bahwa politik pada hakikatnya adalah bentuk pelayanan terhadap martabat manusia. Negara dan organisasi tidak boleh diperalat demi kepentingan segelintir elite, melainkan harus menjadi ruang pertumbuhan manusia seutuhnya. Politik tanpa etika melahirkan tirani, sedangkan etika tanpa keberanian melahirkan kepasifan.

Bagi saya, pemikiran Maritain menjadi cermin bagi PMKRI. Organisasi kader tidak boleh kehilangan independensi karena intervensi kekuasaan, transaksi kepentingan, atau pragmatisme politik. PMKRI lahir untuk menjaga kebebasan hati nurani, bukan menjadi perpanjangan tangan siapa pun. Daya kritis adalah napas kaderisasi, dan kebebasan moral adalah syarat agar organisasi tetap setia pada panggilannya.

Jejak sejarah PMKRI Cabang Denpasar memperlihatkan bagaimana spiritualitas Santo Paulus terus diwariskan. Tahun 2000 cabang ini mengutus kader terbaik Robert Nalenan hingga dipercaya memimpin PMKRI secara nasional. Robert tidak pernah menjabat pengurus pusat, modalkan pengalaman Ketua Presidium Cabang, Robert disebut banyak pihak ‘buta Jakarta’,  tapi di mampu taklukan Jakarta. Kepemimpinannya sukses, diakui banyak pihak, hingga kini terus dikenang.

Tahun 2010, ketika organisasi mengalami dualisme kepemimpinan, Denpasar menjadi tuan rumah Kongres dan MPA yang memulihkan persatuan. Kini, di Ruteng, Denpasar kembali hadir membawa semangat Santo Paulus: semangat rekonsiliasi, pembaruan, keberanian, dan kesetiaan pada nilai.

Bagi saya, Ruteng harus menjadi Damsyik baru bagi PMKRI. Tempat setiap kader dijatuhkan bukan oleh kekalahan politik, tetapi oleh terang Kristus. Tempat ambisi berubah menjadi pelayanan, ego berubah menjadi persaudaraan, dan kekuasaan berubah menjadi tanggung jawab moral.

Sebab kemenangan sejati kongres bukanlah terpilihnya seseorang sebagai Ketua Pengurus Pusat. Kemenangan sejati adalah ketika PMKRI kembali menjadi komunitas pencari kebenaran, rumah pembentukan karakter, sekolah pelayanan, serta benteng independensi yang tidak dapat dibeli oleh uang maupun ditundukkan oleh kekuasaan.

Sebagaimana Santo Paulus menulis kepada Timotius, “Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman.” Itulah ukuran seorang kader PMKRI: bukan berapa jabatan yang pernah diduduki, tetapi apakah ia tetap setia memelihara iman, integritas, akal budi, dan keberpihakannya kepada kebenaran, kaum terpinggirkan dan keutuhan ciptaan.

Selama spiritualitas Santo Paulus tetap menjadi DNA kader-kader yang lahir dari rahim PMKRI Cabang Denpasar, saya percaya PMKRI tidak akan kehilangan harapan. Sebab organisasi yang berdiri di atas kebenaran, dibimbing oleh hikmat, dan dijalankan dalam semangat pelayanan akan selalu menemukan jalannya untuk tetap setia kepada Kristus, Gereja, dan Indonesia.

Pro Ecclesia et Patria bukan sekadar moto. Ia adalah cara hidup. Sebuah panggilan untuk menjadikan iman sebagai dasar berpikir, kebenaran sebagai orientasi bertindak, kebebasan hati nurani sebagai benteng demokrasi organisasi, dan pelayanan sebagai puncak kepemimpinan.

Pro Ecclesia et Patria! 

Penulis : Mantan Sekjen PMKRI Cab. Denpasar/Penulis/Jurnalis Media Group Network (MetroTV/Media Indonesia)