LABUAN BAJO — Enam wisatawan asal Italia melaporkan pemilik travel agent Labuan Bajo Top, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), ke Polres Manggarai Barat. Mereka merasa dirugikan setelah paket perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo yang mereka pesan tidak berjalan sesuai rencana.

Persoalan tersebut bermula ketika enam wisatawan Italia memesan paket wisata selama empat hari tiga malam melalui Labuan Bajo Top. Paket tersebut ditawarkan dengan nilai sekitar Rp125 juta.

Dalam proses persiapan perjalanan, Itok Aman kemudian menghubungi manajemen kapal wisata Sabbar Cruise pada 8 Agustus 2026. Harga penggunaan kapal disepakati Rp79 juta dan pihak travel agent membayar uang muka sebesar Rp20 juta.

Menurut pengelola Sabbar Cruise, Saputra, uang muka tersebut langsung digunakan untuk mempersiapkan kebutuhan perjalanan. Pihak kapal membeli bahan makanan dan minuman serta sejumlah perlengkapan baru sesuai permintaan, termasuk handuk, seprai, bed cover dan kebutuhan lainnya.

“DP tersebut kami gunakan untuk persiapan. Bahkan total belanja kami sudah mencapai sekitar Rp27 juta,” kata Saputra.

Namun, pada Minggu (9/8), enam wisatawan Italia mengaku tidak dapat menghubungi pihak Travel Agent Labuan Bajo Top guna pelunasan pembayaran. Rencana perjalanan menggunakan Sabbar Cruise pun tidak dapat dilaksanakan.

Agar tetap bisa menikmati perjalanan yang telah mereka pesan, enam wisatawan tersebut kemudian harus menyewa kapal lain untuk melakukan perjalanan ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Mereka tetap menjalani perjalanan wisata selama beberapa hari dan kembali ke Labuan Bajo pada Rabu (12/8) malam.

Setelah tiba di Labuan Bajo, keenam wisatawan tersebut kemudian mendatangi Polres Manggarai Barat untuk mengadukan persoalan yang mereka alami.

Laporan itu dilakukan setelah mereka merasa tidak mendapatkan kepastian dan penyelesaian dari pihak travel agent.

Wisatawan Mengaku Kecewa

Salah satu wisatawan Italia, Christian, mengaku kecewa dengan kejadian yang dialaminya. Ia mengatakan telah tiga kali datang berwisata ke Indonesia, namun baru kali ini mengalami persoalan dengan travel agent.

“Ini sudah ketiga kali saya datang berwisata ke Indonesia. Baru kali ini saya mengalami kejadian seperti ini,” ujar Christian saat ditemui di Mapolres Manggarai Barat, Kamis (13/8) dini hari.

Christian juga mengaku kelelahan karena harus berjam-jam berada di kantor polisi untuk mengurus persoalan tersebut.

Ia mengatakan belum sempat makan dan beristirahat setelah kembali dari perjalanan wisata.

“Saya lelah, mengurus ini. Belum makan dan tidak sempat istirahat,” jelas Christian.

Christian bersama lima wisatawan lainnya tetap bertahan di Mapolres Manggarai Barat untuk memberikan keterangan dan mengurus laporan mereka hingga Kamis (13/8) dini hari.

Kapal Sabbar Cruise Juga Mengaku Dirugikan

Di sisi lain, manajemen Sabbar Cruise menyatakan pihaknya juga menjadi korban dalam persoalan tersebut.

Saputra mengatakan hubungan bisnis pihak kapal sebenarnya adalah dengan travel agent, bukan langsung dengan wisatawan. Karena itu, menurutnya, tanggung jawab terhadap pembayaran dan pengelolaan paket wisata berada pada pihak travel agent.

“Terkait hal ini kami sebetulnya tidak ada hubungan dengan tamu, tetapi dengan travel agent. Seharusnya agent yang bertanggung jawab. Pihak kapal juga menjadi korban dalam situasi ini,” ujar Saputra.

Dari DP Rp20 juta yang diterima, manajemen kapal mengaku telah mengeluarkan sekitar Rp27 juta untuk berbagai kebutuhan persiapan perjalanan.

Sebelum memesan Sabbar Cruise, Itok Aman disebut sempat menghubungi kapal Telasa II dengan harga sekitar Rp113 juta. Namun, pemesanan tersebut kemudian batal dan digantikan dengan Sabbar Cruise yang disepakati seharga Rp79 juta.

Polisi Mengetahui Keberadaan Itok

Hingga berita ini diterbitkan, Itok Aman belum berhasil dikonfirmasi. Pihak kepolisian disebut telah mengetahui keberadaan pemilik Labuan Bajo Top tersebut di Mukun, Kabupaten Manggarai Timur.

Polisi selanjutnya akan mendalami laporan tersebut, termasuk transaksi antara wisatawan dengan travel agent, pembayaran kepada penyedia kapal, serta dugaan kerugian yang dialami para wisatawan.

Pernah Terseret Kasus Serupa

Persoalan yang kembali menyeret nama Itok Aman bukan merupakan kasus pertama terkait dugaan penipuan paket wisata.

Pada Mei 2026, Itok Aman sempat terseret perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan asing senilai sekitar Rp85,2 juta.

Kasus tersebut melibatkan sekitar 20 wisatawan asal Malaysia dan Singapura yang memesan paket wisata premium ke Taman Nasional Komodo melalui travel agent milik Itok.

Dalam perkara sebelumnya, paket wisata ditawarkan melalui Instagram. Namun, uang pembayaran wisatawan yang seharusnya disetorkan kepada penyedia kapal dan hotel disebut tidak diteruskan sebagaimana mestinya.

Dana tersebut disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online.

Itok sempat ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat sejak Mei 2026. Namun, penahanannya ditangguhkan pada akhir Juni 2026 setelah ia mengembalikan seluruh kerugian korban dan menempuh penyelesaian secara damai.

Kini, persoalan kembali muncul. Enam wisatawan Italia memilih melapor ke polisi setelah merasa dirugikan dalam pemesanan paket wisata Labuan Bajo.

Laporan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan wisatawan asing terhadap layanan perjalanan wisata di Labuan Bajo, salah satu destinasi pariwisata utama Indonesia.