LABUAN BAJO — Polres Manggarai Barat tengah memburu Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik Travel Agent Labuan Bajo Top, setelah dilaporkan enam wisatawan warga negara Italia terkait dugaan persoalan paket perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo.
Informasi yang dihimpun Flores Inside mendapatkan setelah menerima laporan dari enam wisatawan Italia, jajaran Polres Manggarai Barat disebut langsung melakukan upaya pencarian terhadap Itok Aman.
Polres Manggarai Barat juga disebut telah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Timur untuk membantu mencari keberadaan Itok. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Itok, Rabu (12/8) malam diketahui berada di kampung halamannya di Mukun, Kabupaten Manggarai Timur.
Pihak keluarga juga mengakui bahwa Itok sebelumnya berada di Mukun. Namun, pada Kamis (13/8), Itok disebut meninggalkan rumah setelah berpamitan keluar dengan menggunakan sepeda motor.
Salah satu sumber dari pihak keluarga bahkan mengaku khawatir dengan keberadaan Itok.
“Dia barusan keluar Nana, 20 menit lalu. Saya takut dia bunuh diri,” tulis sumber melalui pesan WhatsApp.
Informasi tersebut membuat polisi harus bergerak cepat memastikan keberadaan Itok, sekaligus memastikan proses hukum terhadap laporan enam wisatawan Italia tetap berjalan.
Penyelesaian Kasus Jadi Sorotan
Di tengah upaya pencarian Itok, cara penyelesaian persoalan tersebut juga menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada tahap awal terdapat upaya penyelesaian dengan meminta pengembalian sejumlah uang yang telah ditransfer wisatawan ke rekening Itok.
Penyelesaian semacam itu menimbulkan pertanyaan karena perkara yang dilaporkan tidak semata-mata menyangkut persoalan pengembalian uang, tetapi juga dugaan perbuatan pidana yang perlu didalami berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.
Aktivis sosial, Try Dedi, meminta aparat kepolisian tidak melihat kasus tersebut sebagai persoalan sederhana yang dapat selesai hanya dengan pengembalian uang.
Menurut dia, kasus yang melibatkan wisatawan asing memiliki dampak lebih luas karena berkaitan langsung dengan citra pariwisata Labuan Bajo.
“Polisi harusnya tidak menilai kasus ini sederhana. Ini soal citra pariwisata,” tegas Try Dedi.
Ia menilai penyelesaian perkara harus tetap mengacu pada proses hukum dan tidak menggunakan pendekatan yang berpotensi membuat pelaku mengulangi perbuatannya.
“Kinerja polisi dipertaruhkan di sini sebagai bagian menjaga citra pariwisata Labuan Bajo. Kalau semua kasus diselesaikan dengan mengembalikan uang, hancur citra pariwisata ini,” ujarnya.
Try Dedi menegaskan, pengembalian uang kepada wisatawan tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan unsur pidana.
“Mengembalikan uang wisatawan tidak berarti dapat menghapus perbuatan pidana. Polres jangan main belakang soal ini,” tegasnya.
Enam Wisatawan Italia Sebelumnya Melapor
Sebelumnya, enam wisatawan Italia melaporkan pemilik Travel Agent Labuan Bajo Top ke Polres Manggarai Barat setelah merasa dirugikan dalam perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo.
Mereka sebelumnya memesan paket wisata empat hari tiga malam melalui Labuan Bajo Top. Paket tersebut ditawarkan dengan nilai sekitar Rp125 juta.
Dalam proses persiapan, Itok Aman menghubungi manajemen kapal Sabbar Cruise. Dari kesepakatan senilai Rp79 juta, pihak travel agent membayarkan DP Rp20 juta.
Manajemen kapal kemudian menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan perjalanan, termasuk makanan, minuman, handuk, seprai, bed cover dan perlengkapan lainnya.
Namun, pada Minggu (9/8), enam wisatawan tersebut mengaku tidak dapat menghubungi pihak Travel Agent Labuan Bajo Top. Rencana perjalanan menggunakan Sabbar Cruise akhirnya tidak terlaksana.
Para wisatawan kemudian menyewa kapal lain untuk tetap melakukan perjalanan ke kawasan Taman Nasional Komodo. Mereka kembali ke Labuan Bajo pada Rabu (12/8) malam dan selanjutnya mendatangi Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan.
Kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap Itok Aman.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan kerugian wisatawan, tetapi juga menyentuh persoalan kepercayaan wisatawan asing terhadap industri perjalanan wisata di Labuan Bajo.**


Tinggalkan Balasan