LABUAN BAJO — Tiga pekan lebih setelah gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat masih menghadapi persoalan serius dalam penanganan dampak bencana: data kerusakan rumah warga belum sepenuhnya sinkron dengan kondisi riil di lapangan.

Persoalan ini terungkap dalam Rapat Analisis dan Evaluasi Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Manggarai Barat yang dipimpin Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Ruang Rapat MBG Lantai 2 Kantor Bupati Manggarai Barat, Jumat (4/9/2026).

Bupati Edi meminta seluruh jajaran tidak menjadikan pendataan sekadar pekerjaan administratif. Setiap angka yang dimasukkan ke dalam sistem harus benar-benar menggambarkan kondisi rumah warga yang terdampak.

Ia bahkan mengingatkan, kesalahan dalam pendataan dapat berubah menjadi persoalan baru bagi pemerintah.

“Jangan sampai bencana ini kemudian melahirkan bencana baru bagi pemerintah, tegas Edi.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Pemkab Manggarai Barat menemukan adanya perbedaan cukup besar antara data yang sebelumnya dihimpun melalui sistem pendataan dengan hasil pengecekan langsung di lapangan.

Masalah paling mencolok, kata Edi, ditemukan pada kategori rumah rusak sedang.

Data yang paling jauh selisihnya adalah terkait jumlah rumah yang dalam kondisi rusak sedang,” ujarnya.

Menurut dia, setelah dilakukan verifikasi lapangan, jumlah rumah rusak sedang ternyata tidak sesuai dengan data hasil rekap sebelumnya.

“Setelah dilakukan verifikasi lapangan, jumlah perbedaannya jauh sekali,” kata Edi.

Perbedaan tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali bekerja untuk mencocokkan satu per satu data yang sudah masuk ke dalam sistem dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Karena terjadi gap yang sangat jauh itu, kita butuh waktu ekstra untuk mensinkronkan kembali data hasil rekapan yang diinput di Aplikasi Posko Bencana dengan hasil verifikasi lapangan,” jelasnya.

Angka Kerusakan Belum Bisa Dipukul Rata

Persoalan tersebut menjadi penting karena angka kerusakan rumah di Manggarai Barat sejak awal penanganan bencana memang mengalami perubahan.

Data BPBD Provinsi NTT pada 20 Agustus 2026 mencatat 6.541 rumah rusak akibat gempa di Manggarai Barat. Angka itu terdiri dari 2.539 rumah rusak berat, 1.039 rusak sedang, dan 2.963 rusak ringan.

Dalam perkembangan berikutnya, data BNPB per 24 Agustus mencatat jumlah rumah rusak di Manggarai Barat mencapai 10.813 unit, dengan rincian 3.732 rusak berat, 2.014 rusak sedang, dan 5.067 rusak ringan.

Sementara itu, data pada Dashboard Posko Bencana Kabupaten Manggarai Barat per 1 September mencatat 9.742 rumah atau bangunan terdampak, terdiri atas 3.313 rusak berat, 1.598 rusak sedang, dan 4.831 rusak ringan.

Perbedaan angka tersebut memang dapat terjadi karena proses pendataan bencana berlangsung secara bertahap. Namun persoalan menjadi lebih serius ketika pemerintah daerah sendiri mengakui adanya gap besar antara data administratif dan hasil verifikasi lapangan.

Artinya, angka kerusakan yang selama ini beredar belum semestinya dianggap sebagai angka final sebelum seluruh data selesai diverifikasi.

Bupati Edi menegaskan pemerintah membutuhkan waktu untuk memastikan seluruh angka tersebut benar-benar sesuai kondisi masyarakat.

Kita butuh waktu ekstra untuk mensinkronkan kembali data hasil rekapan yang diinput di Aplikasi Posko Bencana dengan hasil verifikasi lapangan,” katanya.

Ndoso Disebut Paling Semrawut

Dari seluruh wilayah yang terdampak, Kecamatan Ndoso menjadi salah satu perhatian utama Pemkab Manggarai Barat.

Bupati Edi secara terbuka menyebut proses pendataan di wilayah tersebut masih bermasalah.

Pendataan paling semrawut itu di Kecamatan Ndoso, tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada perbedaan angka di tingkat kabupaten, tetapi juga menyangkut kualitas proses pendataan di lapangan.

Karena itu, Edi meminta pendataan di Kecamatan Ndoso dilakukan kembali secara bersama-sama dengan melibatkan lebih banyak unsur.

“Pendataan di Kecamatan Ndoso itu harus dikeroyok,” ujarnya.

Istilah “dikeroyok” yang digunakan Bupati menunjukkan besarnya kebutuhan untuk mempercepat sekaligus memperbaiki proses verifikasi di wilayah tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengerahkan tenaga lapangan untuk memeriksa kondisi masyarakat dan rumah terdampak. Di antaranya Penyuluh Keluarga Berencana dan Penyuluh Pertanian.

Namun, pengerahan petugas saja tidak cukup apabila hasil akhirnya masih menghasilkan angka yang berbeda jauh dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, proses verifikasi harus mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: rumah mana yang rusak, siapa pemiliknya, di mana alamatnya, dan masuk kategori kerusakan apa.

Data Salah, Bantuan Bisa Salah Sasaran

Persoalan data menjadi sangat krusial karena data kerusakan rumah bukan hanya digunakan untuk kebutuhan laporan pemerintah.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penentuan sasaran bantuan bagi warga terdampak.

Jika sebuah rumah rusak berat tercatat sebagai rusak sedang, konsekuensinya bukan sekadar kesalahan angka.

Ada keluarga yang berpotensi menerima penanganan yang tidak sesuai dengan kondisi rumahnya.

Sebaliknya, jika sebuah rumah tercatat memiliki tingkat kerusakan lebih berat daripada kondisi sebenarnya, pemerintah juga menghadapi persoalan dalam menentukan prioritas dan penggunaan anggaran.

Karena itu, Bupati Edi meminta seluruh jajaran tidak bekerja secara serampangan.

“Data yang asal jadi akan menjadi bencana baru, terutama bagi pemerintah,” demikian penekanan Edi.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

“Data yang akurat merupakan fondasi” dalam menentukan kebijakan dan penanganan masyarakat terdampak bencana.

Dengan kata lain, keberhasilan pemulihan pascagempa tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat bantuan diberikan atau seberapa cepat rumah diperbaiki.

Pemulihan juga sangat bergantung pada seberapa akurat pemerintah mengetahui siapa yang terdampak dan seberapa parah dampak yang mereka alami.

Jangan Sampai Penyintas Menjadi Korban Data

Gempa bumi telah membuat sebagian warga kehilangan tempat tinggal atau harus tinggal dalam kondisi rumah yang tidak lagi aman.

Namun, setelah bencana fisik terjadi, pemerintah kini menghadapi risiko lain: bencana administratif akibat data yang tidak akurat.

Jika data tidak valid, penyintas berpotensi menjadi korban untuk kedua kalinya.

Mereka sudah kehilangan kenyamanan rumah akibat gempa, tetapi kemudian dapat menghadapi ketidakpastian ketika pemerintah menentukan bantuan berdasarkan data yang keliru.

Karena itu, proses pendataan ulang harus menjadi prioritas.

Pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki angka dalam aplikasi. Setiap perubahan angka harus dapat ditelusuri kembali kepada kondisi rumah dan keluarga yang diverifikasi di lapangan.

Terlebih, Bupati Edi sendiri telah mengakui adanya perbedaan besar antara data sebelumnya dan kondisi aktual.

“Setelah dilakukan verifikasi lapangan, jumlah perbedaannya jauh sekali,” kata dia.

Pernyataan itu semestinya menjadi alarm bagi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan bencana.

Sebab, jika satu kategori saja memiliki selisih yang besar, publik berhak mempertanyakan apakah kategori kerusakan lainnya juga sudah benar-benar terverifikasi.

Pemerintah Diuji oleh Data yang Dibangunnya Sendiri

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, Penjabat Sekda Manggarai Barat Pius Baut, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Forum tersebut seharusnya tidak berhenti pada evaluasi internal.

Pemerintah perlu menjadikan proses ini sebagai momentum membangun satu basis data bencana yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, pada akhirnya, angka rumah rusak bukan sekadar statistik.

Di balik setiap angka terdapat keluarga yang menunggu kepastian.

Ada warga yang menunggu rumahnya diperbaiki. Ada keluarga yang masih bertahan di tempat pengungsian. Ada pula masyarakat yang mungkin tidak mengetahui apakah kerusakan rumah mereka sudah tercatat atau belum.

Karena itu, kalimat Bupati Edi patut ditempatkan sebagai peringatan utama dalam seluruh proses pemulihan.

“Jangan sampai bencana ini kemudian melahirkan bencana baru bagi pemerintah.”

Bencana gempa memang sudah terjadi.

Tetapi bagaimana pemerintah memastikan korban mendapatkan haknya secara tepat, cepat dan adil, sangat ditentukan oleh satu hal yang terlihat sederhana tetapi sangat menentukan: data.

Dan untuk Manggarai Barat, pekerjaan itu ternyata belum selesai.

Kini pemerintah dituntut bukan sekadar menghasilkan angka baru, tetapi memastikan setiap angka memiliki dasar yang jelas, setiap rumah benar-benar diverifikasi, dan setiap keluarga terdampak tidak hilang dari peta bantuan hanya karena kesalahan pendataan.**